DPRD Parimo RDP Terkait Validasi Data Warga Prasejahtera

<p>Foto: Rapat dngar pendapat DPRD Parimo di ruang komisi IV. Senin 22 Maret 2021.</p>
Foto: Rapat dngar pendapat DPRD Parimo di ruang komisi IV. Senin 22 Maret 2021.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Guna melakukan evalusi terkait proses verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bantuan sosial. Khusunya kesehatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Kami mengundang tiga OPD dalam RDP hari ini yakni, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinsos. Ketiganya dianggap berkaitan erat dengan proses verifikasi dan validasi data,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo yang ditemui sejumlah media usai kegiatan RDP, Senin 22 Maret 2021.

Evaluasi verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bantuan sosial, untuk mensukseskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, ketiga OPD itu akan melakukan validasi data dua bulan ini yang ditargetkan berakhir pada bulan Mei mendatang. Kemudian akan dikawal hingga ketingkat pusat. Sehingga, tidak ada lagi penyaluran atau pengambilan data 2015 yang digunakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

Pihaknya berharap, ada keseriusan pemerintah daerah melalui tiga dinas teknis itu, dalam melakukan validasi data masyarakat prasejahtera. Tentunya, harus ada keterlibatan kepala desa hingga kecamatan.

“Sehingga, apa yang menjadi harapan dan hak masyarakat dapat terpenuhi mulai tahun 2021 ini hingga seterusnya,” harapnya.

Kemudian kata dia, untuk hal-hal yang urgen seperti kasehatan, tidak ada masyarakat Kabupaten Pamong yang tidak dijaminkan kesehatannya. Artinya penerima APBD non aktif, tetap mendapatkan jaminan kesehatannya. Selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan regulasi yang ditetapkan.

“Persyaratannya, menggunakan surat keterangan fakir miskin atau keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, ada sisi positif putusnya kontrak kerjasama dengan BPJS, sebab pemerintah daerah sudah mengidentifikasi persoalan pemutahiran data, sehingga menurut Dinsos, ini merupakan projek perbaikan data besar-besaran untuk Kabupaten Parigi Moutong.

Terkait dengan masyarakat pengguna BPJS mandiri yang tidak mampu lagi membayarnya jelasnya, pada tahun 2019 kemarin bagi warga yang selama satu tahun tidak mampu membayar BPJS mandirinya, secara otomatis masuk dalam data DTKS tersebut.

“Sehingga yang bersangkutan terdaftar secara otomatis masuk dalam Bansos yang bersumber dari APBD,” sebutnya.

Hanya saja lanjut dia, di tahun 2021 ini pihaknya belum mengetahui pasti apakah hal itu masih diberlakukan atau tidak.

Pihaknya tidak lagi menyarankan, untuk ketiga PDT tersebut hanya melihat, namun harus berlari untuk mengalirkan untuk mencapai target di bulan Mei mendatang. Sebab, dibulan itu merupakan hasil akhir nasib masyarakat prasejahtera di Kabupaten Parigi Moutong

“Kami minta agar ketiga OPD itu, untuk segera memvalidkan data agar data Kabupaten Parigi Moutong bersingkronisasi dengan data pemerintah desa, kecamatan hingga pusat,” pungkasnya.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pelaku Pencurian di Palu Diringkus, Satu Diantaranya Ditembak

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Palu Timur, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Resahkan Warga, Puluhan Motor Knalpot Bogar Diamankan di Luwuk

Dianggap meresahkan warga, puluhan motor knalpot bogar diamankan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, saat operasi cipta kondisi kepolisian.

Polisi Ringkus Satu Pengguna Narkoba di Palu Selatan

Pengguna Narkoba di Palu Selatan berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah, di Jalan Tanjung Santigi, Lolu Selatan.

Gempa Magnitudo 4,0 Getarkan Poso Hari Ini

Gempa magnitudo 4,0 getarkan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini, terjadi sekitar pukul 15.54 Wita, Sabtu 20 Maret 2021.

Polisi Buru Tiga DPO Pelaku Kasus Tambang Ilegal Buranga

Polda Sulawesi Tengah buru tiga Daftar Pencarian Orang atau DPO, pelaku kasus tambang ilegal Buranga, Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;