MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

<p>KH Mohammad Qosim (ft- Aldi/gemasulawesi.com)</p>
KH Mohammad Qosim (ft- Aldi/gemasulawesi.com)

Berita Parigi moutong, gemasulawesi- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong membolehkan pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan tetap dilaksanakan di masjid dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Zona Hijau dan Kuning di Sulteng Bisa Belajar Tatap Muka

“Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tentang pelaksanaan ibadah ditengah pandemi Covid-19,” kata Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong, KH Mohammad Qasim  Kamis 8 Maret 2021.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Harga Kebutuhan Pokok di Parimo Terpantau Stabil

Ia meminta, Lurah, Kepala Desa dan Camat agar melakukan pengawasan terhadap warganya masing-masing terkait penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dimaksud seperti mencuci tangan sebelum masuk masjid, memakai masker dan menjaga jarak hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah saat ini.

Bac juga: Pemkot Serahkan Dana Hibah Ratusan Juta ke MUI Kota Palu

“Sementara jumlah jama’ah hanya dilakukan pembatasan untuk anak-anak dan diberikan tempat tersendiri bagi mereka,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini belum ada pengumuman dari pemerintah kapan berakhirnya pandemi Covid-19.

Baca juga: Jajaran Polres Parimo Siap Ikuti Vaksinasi Covid 19

Namun ia mengimbau, agar masyarakat setempat mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah.

“Pemerintah tetap memberikan keringanan dengan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan saat ini,” tutupnya.

Baca juga: Fadli Zon: Pemerintah Harus Rangkul Habib Rizieq Shihab

Laoporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Tujuh Gugatan Sengketa Pilkades Parigi Moutong Ditolak

Tujuh Desa di Parigi Moutong gugat pelaksanaan Pilkades serentak ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Kabupaten.

Metode Hazton Disosialisasikan Pemda Parigi Moutong

Metode Hazton praktek terbaru budidaya tanam padi disosialisasikan Dinas Taman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong.

Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

dari hasil penangkapan pihak Polres Banggai berhasil sita barang bukti berupa 86 paket sabu seberat 656 gram dari tangan pengedar.

Disperindag Tera Ulang Sejumlah SPBU di Parigi Moutong

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Tera ulang sejumlah SPBU.

Disperindag Parigi Moutong Segera Sosialisasikan Pemanfaatan Tol Laut

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, segera sosialisasikan pemanfaatan tol laut pengusaha beras.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;