120 Personel Polres Parimo Kawal Larangan Mudik

120 Personel Polres Parimo Kawal Larangan Mudik

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Sebanyak 120 personel Polres Parimo, Sulawesi Tengah, kawal larangan mudik 6-17 Mei 2021.

“Personel ini nantinya ditempatkan di tujuh pos terdiri dari enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Andi Batara Purwacaraka, usai mengikuti apel gelar pasukan, di Mako Polres, Rabu 5 Mei 2021.

Ia mengatakan, selain personel Polres, terdapat dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Parimo gabung di pos pengamanan dan pelayanan, kawal larangan mudik.

Sementara personel disiagakan di setiap pos masing-masing berjumlah 12 orang dan sudah termasuk instansi terkait dalam kegiatan kawal larangan mudik.

Baca juga: Polres Tolitoli Sosialisasi Larangan Mudik

“Namun dengan personel yang ada saat ini akan kita maksimal sebaik mungkin. Dan sejauh ini tidak diback up dari Polda Sulteng untuk ikut mekakukan pengamanan khusus wilayah Parimo,” ujarnya.

Sedangkan wilayah perbatasan, saat ini pihaknya telah membangun pos pengamanan warga melintas.

Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik

Pos di perbatasan itu kata dia, ada pemeriksaan kepada warga melintas. Dan ketika dianggap tidak penting, diminta kembali ke wilayahnya. Namun, apabila sebaliknya maka diijinkan melintas.

“Pantauan dilapangan, wilayah perbatasan antara Poso dan Parimo saat ini tidak terlalu banyak warga melintas,” katanya.

Baca juga: Parimo Siapkan Enam Titik Pos Terpadu Mudik Idul Fitri 1442 H

Dia mengatakan, personel Polres Parimo tidak ops masuk pengamanan di tujuh pos akan dilibatkan membantu. Jumlahnya sekitar 600 orang.

Sementara pos pelayanan nantinya berada di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara. Ini bertujuan menciptakan kenyamanan terhadap para pengguna jalan melintas di wilayah Parimo saat arus mudik.

Baca juga: Parimo Siapkan Tiga Pos Penyekatan Larangan Mudik

Keberadaan pos pelayanan itu untuk memastikan para pengguna jalan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta mengecek suhu tubuh.

Selain itu, dilakukan pengecekan kendaraan roda empat, guna memastikan tidak melebihi muatan, seperti yang ditetapkan yakni, 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Bahkan, memberikan penanganan jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan sejenisnya.

Baca juga: Polres Kawal Distribusi Bantuan Kemanusiaan Ketiga Parigi Moutong

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Januari-Mei 2021, Terungkap 28 Kasus Narkoba di Parimo

Kurun waktu Januari hingga Mei 2021, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus Narkoba di Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah.

Disperindag Parimo Sidak Alfamidi Parigi

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sidak Alfamidi Parigi, karena tidak transparan pemotongan sisa belanja untuk donasi kaum duafa.

Parimo Siapkan Tiga Pos Penyekatan Larangan Mudik

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan tiga pos penyekatan larangan mudik di wilayah perbatasan, Petugas gabungan akan berjaga.

Puluhan Staf Disdukcapil Parimo Tes Swab PCR

Puluhan staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menjalani tes swab PCR.

Polres Tolitoli Sosialisasi Larangan Mudik

Terkait dengan larangan mudik pada saat lebaran Idulfitri 1441H. Satlantas Polres Tolitoli gencar memberikan imbauan kepada warga.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;