Pos Perbatasan Poso-Parimo Mulai Gunakan Sistem Sekat

<p>Foto: Posko penyekatan mudik lebaran 1442 H di Parimo.</p>
Foto: Posko penyekatan mudik lebaran 1442 H di Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Pos perbatasan Poso-Parimo di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Sulawesi Tengah, mulai gunakan sistem sekat terkait larangan mudil lebaran 1442 H.

“Pengamanan bertujuan agar warga tidak mudik,” Kapolsek Sausu Polres Parigi Moutong, Iptu Asse saat ditemui, Kamis 6 April 2021.

Ia mengatakan, hingga ini belum ada warga yang diputarbalikan arah dari pos perbatasan Poso-Parimo.

Setelah diperiksa, mereka mengkantongi surat keterangan sehat berupa hasil rapid antigen. Sehingga diperbolehkan melintas.

Baca juga: Parimo Siapkan Tiga Pos Penyekatan Larangan Mudik

Khusus warga Parigi Moutong berasal dari luar daerah, wajib menunjukan identitas diri berupa KTP. Dan surat keterangan sehat, berupa hasil rapid antigen saat melintas di pos perbatasan Poso-Parimo.

“Berdasarkan data, hingga saat ini warga Parigi Moutong dari luar daerah yang melintasi jalur perbatasan ini berjumlah 10 orang,” ungkapnya.

Lanjut dia, warga Parigi Moutong yang didata ini telah melakukan perjalanan tiga hari sebelum penetapan larangan mudik Pemerintah.

Baca juga: 120 Personel Polres Parimo Kawal Larangan Mudik

Hingga saat ini pengamanan di posko penyekatan larangan mudik masih berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihaknya berharap kondisi dapat terjaga sampai pada tanggal yang telah ditetapkan.

“Tugas pokok dari Dinas Perhubungan terkait pengamanan larangan mudik ini dalah memberhentikan kendaraan lalu di arahkan ke posko untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Ismet.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan di Pos perbatasan Poso-Parimo nantinya, akan dilakukan Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan BPBD.

Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik Lebaran

Sebelum diterjunkan ke lapangan para petugas terlebih dahulu diingatkan untuk kerja tim, tidak hanya kerja secara institusi semata.

Kemudian, petugas Dinas Perhubungan di Pos perbatasan Poso-Parimo sebanyak tiga orang. Akan diroling setiap harinya. Hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Sementara dari pantauan Gemasulawesi di pos pelayanan di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, tampak sepi. Terlihat mobilitas kendaraan masih belum signifikan.

Baca juga: Parimo Siapkan Enam Titik Pos Terpadu Mudik Idul Fitri 1442 H

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

120 Personel Polres Parimo Kawal Larangan Mudik

Sebanyak 120 personel Polres Parimo, Sulawesi Tengah, kawal larangan mudik 6-17 Mei 2021, enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan.

Januari-Mei 2021, Terungkap 28 Kasus Narkoba di Parimo

Kurun waktu Januari hingga Mei 2021, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus Narkoba di Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah.

Disperindag Parimo Sidak Alfamidi Parigi

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sidak Alfamidi Parigi, karena tidak transparan pemotongan sisa belanja untuk donasi kaum duafa.

Parimo Siapkan Tiga Pos Penyekatan Larangan Mudik

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, siapkan tiga pos penyekatan larangan mudik di wilayah perbatasan, Petugas gabungan akan berjaga.

Puluhan Staf Disdukcapil Parimo Tes Swab PCR

Puluhan staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menjalani tes swab PCR.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;