Warga Tangkap Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Donggala

<p>Foto: Warga tangkap buaya di Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu, 22 Mei 2021.</p>
Foto: Warga tangkap buaya di Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu, 22 Mei 2021.

Gemasulawesi– Gunakan alat sederhana, warga tangkap buaya sepanjang 4,5 meter di Donggala, Sulawesi Tengah.

“Buaya yang mendiami Sungai Merah di Dusun II, Desa Ogoamas I, Kecamatan Sojol, sudah meresahkan warga,” ungkap Kanit Binmas Polsek Sojol, IPDA Saparuddin, di Donggala, Minggu 23 Mei 2021.

Ia mengatakan, warga tangkap buaya bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Sojol di Donggala.

Warga tangkap buaya sekitar pukul 17.00 WITA, Sabtu 22 Mei 2021.

“Warga berinisiatif menangkapnya dengan umpan ayam satu ekor dan jaring untuk menutup taringnya,” jelasnya.

Baca juga: Balai Konservasi Konawes Investigasi WNA China Kuliti Buaya

Sejak tahun lalu kata dia, sudah dua orang warga sekitar meninggal karena diterkam buaya.

Keberadaan buaya mengkhawatirkan, pasalnya sungai sumber air warga. Anak-anak dusun setempat juga biasa mandi di tempat itu.

“Buaya yang berhasil ditangkap warga memiliki panjang 4,5 meter dengan lebar 80 sentimeter,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, warga tangkap buaya. Namun, ukurannya lebih besar dari buaya sebelumnya.

Kedua buaya saat ini sudah diantar ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kota Palu menggunakan swadaya masyarakat.

Menurut keterangan warga setempat, sungai itu mulai banyak didiami buaya. Jumlahnya hampir mencapai 100 ekor.

Baca juga: Tim Sabhara Bubarkan Pesta Miras di Simpong, Banggai

Kemunculan Buaya Disebabkan Kehilangan Habitat Asli  

Empat tahun terakhir tercatat ada empat kali peristiwa serangan buaya muara terhadap manusia di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penyerangan diduga kuat sebagai dampak semakin menyusutnya habitat reptil besar itu untuk bersarang dan mencari makan.

BKSDA Sulawesi Tengah telah mengeluarkan izin penangkaran buaya dan dalam dua bulan terakhir.

Contoh buaya masuk pemukiman manusia karena kehilangan habitat asli, yaitu ketika warga tangkap buaya betina saat terjebak di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kota Palu.

Kejadian itu terjadi 27 November 2020. Buaya sepanjang 2,9 meter itu diduga hendak mencari tempat bertelur.

Buaya Muara berada di urutan 173 dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Baca juga: Basarnas Lanjutkan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polres Pohuwato Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Satu Asal Parimo

Satuan Narkoba Polres Pohuwato, bekuk tiga pengedar Narkoba jenis sabu. Satu diantaranya warga asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

Kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Angka Stunting di Parimo Alami Tren Penurunan 11,4 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat angka stunting tahun 2020 mengalami tren penurunan hingga 11,4 persen.

Sempat Berkeliaran, ODGJ Asal Kasimbar Dibawa ke Dinkes

Satu wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ asal Kasimbar, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, ditemukan warga akibat nyasar.

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan mengajukan permohonan ke Tim Gugus Tugas Covid 19, terkait rencana belajar tatap muka.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;