Operasi Penangkapan KPK Terkait Korupsi di Kaltim, 11 Orang Ditangkap dengan Dugaan Suap 1,4 Miliar

KPK menanggkap 11 berlangsung di Kantor BBPJN Kaltim
KPK menanggkap 11 berlangsung di Kantor BBPJN Kaltim Source: (Foto/X/ @eradotid)

Kalimantan Timur, gemasulawesi - Operasi penangkapan berlangsung di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, dimana 11 orang ditangkap dan uang tunai sejumlah Rp 525 juta ditemukan yang merupakan sisa dari total dugaan suap sebesar Rp  1,4 miliar

KPK menjalankan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dalam proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2023.

Di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah mengatur jadwal untuk memanggil dan memeriksa beberapa saksi, termasuk Ince Suil Febryan (pegawai PT Brantas Abipraya) dan Arzan (pegawai PT Pembangunan Perumahan).

Informasi tersebut diumumkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada hari Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga:
Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi, PJ Bupati Parigi Moutong Harap Desa Kota Raya Selatan Jadi Percontohan

“KPK juga menetapkan lima tersangka, di antaranya NM sebagai Direktur CV BS, ANR yang merupakan pemilik PT FPL,” ujarnya.

Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 24 November hingga 13 Desember 2023, di Rumah Tahanan KPK.

Tahun 2023, APBN mengalokasikan dana untuk proyek jalan nasional di Wilayah I Provinsi Kaltim, termasuk Rp49,7 miliar untuk meningkatkan Jalan Simpang Batu - Labuan dan Rp1,1 miliar untuk menjaga Jalan Kerang - Lolo - Kuaro.

“NM, ANR, dan HS mendekati RS untuk memastikan kemenangan dalam proyek tersebut, dengan sepakat memberikan sejumlah uang , RS kemudian mengkomunikasikan hal tersebut kepada RF yang kemudian menyetujui tawaran tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
Kurun Tiga Tahun, Lima ASN Dipecat Akibat Korupsi di Poso

RF menginstruksikan RS untuk memastikan kemenangan perusahaan NM, ANR, dan HS dengan melakukan manipulasi pada beberapa item dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam pembagian uang tersebut, RF mendapatkan 7 persen sedangkan RS mendapatkan 3 persen dari total nilai proyek.

“Uang sekitar Rp 1.4 miliar secara bertahap diberikan mulai bulan Mei 2023  oleh tersangka NM, ANR, HS yang sebgian digunakan untuk acara nusantara sail 2023’’ ujarnya

NM, ANR, dan HS diduga melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

RF dan RS diduga melanggar Pasal 12 atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

...

Artikel Terkait

wave
Monitoring Center for Prevention Dinilai Mampu Cegah Kasus Korupsi di Kota Makassar Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

Perkembangan Monitoring Center for Prevention di Kota Makassar Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhur Guna Menekan Kasus Korupsi

Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi, PJ Bupati Parigi Moutong Harap Desa Kota Raya Selatan Jadi Percontohan

Parigi Moutong, gemasulawesi – Hari Rabu kemarin, 18 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan tahapan penilaian sebagai desa anti korupsi (DAK) dimana Desa Kota Raya Selatan masuk ke dalamnya. Kegiatan tahapan penilaian desa anti korupsi (DAK) tersebut diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Kota Raya Selatan yang dihadiri oleh PJ Bupati Parigi Moutong, Richard […]

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Terima Tersangka Kasus Pidana Korupsi PT MIDI dan Barang Bukti

Kejaksaan Tinggi Wilayah Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi perizinan PT. Midi Utama Indonesia ke PJU.

Sekdaprov Sulawesi Tengah Hadiri Rakor Kegiatan Bimtek Desa Antikorupsi Tahun 2023

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi secara virtual. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Senin, 8 Mei 2023. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan bangga mengadakan kegiatan dalam rangka bimtek desa antikorupsi 2023,” kata Novalina. Baca : KPK Soal […]

Berita Terkini

wave

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah

Inilah Sinopsis Film Ahlan Singapore, Kisah Cinta Penuh Drama yang Berlatar di Negeri Singa

Ahlan Singapore adalah film drama romantis yang akan segera tiba, menceritakan kisah cinta segitiga yang berlatar di Singapura

Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memasang kuda-kuda untuk mengimplementasikan pemungutan pajak air tanah.


See All
; ;