Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nonaktifkan Kasatpel Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Penyebab Dinonaktifkan Terungkap

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menonaktifkan Kasatpel Perhungan Sudinhub
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menonaktifkan Kasatpel Perhungan Sudinhub Source: (Foto/X/ @humasjakfire)

DKI Jakarta, gemasulwesi - Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur telah dinonaktifkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta setelah membawa mobil patroli pelat merah ke kawasan Puncak, Bogor.

Insiden ini menjadi viral karena mobil tersebut tertangkap kamera sedang membuang sampah secara sembarangan saat melintas di jalan, yang menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.

Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024, Syafrin Liputo dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat berada di Balai Kota DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada Kasatpel dan sebagai hasilnya sanksi telah diberlakukan.

“Agustang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara dan akan dihentikan sementara penerimaan tunjangan kinerja selama beberapa bulan,” ujar Syafrin Liputo.

Baca Juga:
Terakhir Dilangsungkan pada 2022, Pemprov DKI Jakarta Tidak Menjadikan JIS Sebagai Lokasi Salat Idul Fitri Tahun Ini

Selama periode dua bulan, Agustang akan mengalami penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Pelayanan dan tidak akan menerima tunjangan yang biasanya diterimanya.

Syafrin menjelaskan bahwa Agustang adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Ketika diperiksa, Agustang mengakui bahwa ia membawa mobil dinas secara nekat untuk menjenguk temannya yang sedang sakit.

“Agustang merupakan seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan di Kecamatan Jatinegara, Sudinhub Jakarta Timur,” tutur Syafrin Liputo .

Sebelumnya, video yang menampilkan penumpang mobil berpelat merah dengan tulisan 'DISHUB' membuang sampah sembarangan, menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga:
18367 Orang Masih Gunakan KTP DKI Jakarta, Disdukcapil Depok Imbau Warga Segera Urus Identitas Sesuai dengan Domisili

Dalam video yang menjadi viral terlihat sebuah mobil warna putih dengan pelat merah B-1460-PQT melintas di tengah kepadatan lalu lintas. Di bagian belakang mobil tersebut terpampang jelas tulisan 'DISHUB'.

Di video tersebut, masih terlihat aksi melempar sampah dari dalam mobil ke sisi kiri jalan. Dugaan kuat menyatakan bahwa sampah tersebut dilemparkan melalui kaca samping kursi penumpang.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosefu, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.

Dia menegaskan bahwa mobil dinas yang terlibat bukanlah milik Pemerintah Kabupaten Bogor, mengingat pelat nomor mobil tersebut berawalan B, bukan pelat nomor yang biasanya digunakan oleh kendaraan dinas milik Pemda Bogor.

...

Artikel Terkait

wave
Terakhir Dilangsungkan pada 2022, Pemprov DKI Jakarta Tidak Menjadikan JIS Sebagai Lokasi Salat Idul Fitri Tahun Ini

Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan JIS atau Jakarta International Stadium sebagai lokasi untuk melangsungkan salat Idul Fitri tahun ini.

Perluas Kesempatan, Tingkatkan Kualitas, Dishub DKI Jakarta Siapkan Gelombang Kedua Program Mudik Gratis Lebaran 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana membuka gelombang kedua dalam kegiatan mudik gratis dan juga akan menambah jumlah kursi dan

18367 Orang Masih Gunakan KTP DKI Jakarta, Disdukcapil Depok Imbau Warga Segera Urus Identitas Sesuai dengan Domisili

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Depok menerbitkan imbauan agar warga segera mengurus identitas sesuai dengan domisili.

Cegah Penularan TBC, Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Gunakan Masker saat Berada di Kerumunan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat di kerumunan untuk mencegah penularan TBC.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;