Langgar Jam Operasional, Pemkot Palu Denda Pelaku Usaha Rp 2 Juta

<p>Foto: Operasi yustisi Kota Palu.</p>
Foto: Operasi yustisi Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Operasi Yustisi Kota Palu, Sulawesi Tengah, denda pelaku usaha karena melanggar jam operasional.

“Surat edaran Walikota Palu sudah diberikan. Namun, diabaikan saja sehingga langsung diberikan sanksi tegas,” ungkap Kabid Binmas Satpol PP Kota Palu Max Hertoq Duyoh, di Kota Palu, Sabtu 26 Juni 2021.

Tim menemukan pelaku usaha buka melebihi jam operasional selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat 25 Juni 2021 malam.

Tim operasi yustisi langsung melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas berupa denda pelaku usaha Rp 2 juta kepada pemilik Pizza Hut di jalan Emmy Saelan.

Sanksi tegas denda pelaku usaha itu diberikan karena sesuai jam buka tempat usaha sampai pukul 21.00 wita. Namun, faktanya tim operasi yustisi temukan tempat usaha itu masih tetap membuka usahanya.

Warga berada di tempat makan Pizza Hut langsung dibubarkan. Sama halnya dengan Zona Cafe di jalan Emmy Saelan. Juga jadi sasaran temuan masih dibukanya usaha melebihi dari waktu sudah ditetapkan, sesuai dengan surat edaran wali kota Palu no 03 tahun 2021.

Sehingga, saat itu juga langsung diberikan sanksi tegas denda Rp2 Juta. Selain itu warga sebagian besar pemuda dan remaja langsung dibubarkan.

“Jika ditemukan melanggar lagi maka izin usaha dicabut sementara,” tuturnya.

Ia menyebutkan, langkah denda pelaku usaha itu dilakukan sebagai upaya menekan persebaran virus corona. Apalagi angka kasus virus corona meningkat di Kota Palu.

Kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan sangat diperlukan guna memutus persebaran tersebut. Tindakan tegas berupa sanksi denda diberlakukan semata mata untuk memberikan efek jera demi menyelematkan warga dari ancaman virus corona.

Baca juga: Operasi Yustisi Kota Palu, Ratusan Warga Terkena Sanksi

Sanksi denda denda pelaku usaha senilai Rp 2 juta itu langsung diserahkan ke kas daerah.

“Itu sebagai bentuk transparansi serta menjaga kepercayaan warga. Upaya Pemkot Palu sangat serius dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kota Palu,” tutupnya.

Baca juga: DLH Parimo: Hentikan Bangun Cottage di Pulau Tomini

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Tengah Laksanakan Vaksinasi Massal

Polda Sulawesi Tengah melaksanakan vaksinasi massal, sebagai respon instruksi Presiden Joko Widodo targe satu juta dosis per hari.

Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPKAD Banggai Laut 2020

Kejaksaan tinggi (Kejati) telah menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi BPKAD Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020.

Kurun Tiga Tahun, Lima ASN Dipecat Akibat Korupsi di Poso

Dalam kurun waktu tiga tahun, sebanyak lima ASN dipecat akibat terlibat korupsi di Pemerintahan daerah Poso, Provinsi Sulawesi Tengah

Anleg Minta Kemudahan Rekomendasi Penerima Bansos di Parigi Moutong

Anleg DPRD minta kemudahan rekomendasi penerima Bansos di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jaminan kesehatan daerah bagi warga miskin.

Riznu Fitra Inisiatif Kembangkan Pariwisata di Parigi Moutong

Riznu Fitra anak Bupati Samsurizal Tombolotutu berinisiatif mengembangkan sektor pariwisata di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;