Prabumulih, gemasulawesi - Kasus dugaan malpraktik yang melibatkan oknum Bidan ZN, yang juga menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video menunjukkan Bidan ZN sedang memberikan suntikan kepada korban yang diduga mengalami pembengkakan ginjal hingga meninggal dunia.
Berbagai akun di media sosial juga turut memperjelas kronologi kejadian dan dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Bidan ZN, seperti yang terlihat dalam unggahan video di akun Instagram @doktergrand.
Awalnya, seorang pasien datang mengeluhkan sakit maag dan mendapat saran untuk dirawat selama seminggu di tempat praktik Bidan ZN.
Namun, yang mencurigakan adalah ketika dalam perawatan tersebut, pasien menerima suntikan obat-obatan tanpa ada pemeriksaan laboratorium yang memadai seperti cek lab dan CT scan.
Keluarga pasien, yang awalnya mempercayai tindakan medis tersebut, mulai merasa waspada ketika kondisi pasien tidak membaik bahkan semakin memburuk.
Akhirnya, pasien berobat ke rumah sakit dan terungkap bahwa ginjalnya mengalami pembengkakan serius yang memerlukan proses cuci darah.
Sayangnya, upaya medis ini tidak berhasil dan pasien akhirnya meninggal dunia setelah menjalani berbagai prosedur pengobatan.
Selama proses tersebut, tindakan Bidan ZN terlihat tidak sesuai dengan standar medis yang berlaku, menimbulkan kekhawatiran akan dugaan malpraktik yang perlu diselidiki lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat luas.
Inspektorat dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Prabumulih merespons cepat dengan memanggil Bidan ZN untuk pemeriksaan selama 4 jam guna mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Dr. Hj. Hesti Widyaningsih MM, menegaskan bahwa bidan memiliki kewenangan dan batasan tindakan yang harus diikuti, sehingga tindakan yang dilakukan Bidan ZN yang mencurigakan harus ditindaklanjuti dengan serius.
Bidan ZN diduga melakukan tindakan yang seharusnya menjadi spesialisasi dokter, hal ini menjadi perhatian penting dalam bidang kesehatan masyarakat.
Dalam upaya pencegahan, Kadinkes Prabumulih telah mengambil langkah untuk menghentikan pelayanan di tempat praktik Bidan ZN.
Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan. (*/Shofia)