Gunungkidul, gemasulawesi - Gunungkidul digemparkan oleh perilaku tak terkendali seorang pria berinisial LP (28) asal Yogyakarta.
Kejadian ini segera menjadi sorotan utama dan viral di berbagai platform media sosial karena serangkaian tindakan kriminal yang dilakukan oleh LP di Gunungkidul.
Usai membuat onar atau keributan, LP akhirnya berujung pada penangkapan dan penggerebekan oleh warga di sekitar Gunungkidul tersebut.
Menurut Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, kejadian tersebut terjadi dalam rentang waktu satu jam antara pukul 06.30 hingga 07.30 WIB, di beberapa lokasi berbeda di Kalurahan Sawahan, Gunungkidul.
Peristiwa pertama dimulai ketika LP meminta sabit dari seorang petani di jalan Sawahan-Tambakromo sekitar pukul 06.30 WIB.
Petani tersebut terpaksa menyerahkan sabitnya karena LP mengancam dengan pisau. Setelah mendapatkan sabit, LP melanjutkan perjalanan kaki.
Tak lama kemudian, LP menghadang seorang pria yang sedang menuju ladang menggunakan sepeda motor.
Dengan menggunakan sabit dan pisau sebagai ancaman, LP memaksa pria tersebut untuk memboncengnya.
Meskipun awalnya pria itu mematuhi permintaan LP, dia kemudian berhasil melepaskan diri di tengah perjalanan dengan menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri.
Ketika kejadian itu menarik perhatian warga sekitar, mereka bergerak cepat untuk mengejar LP.
Namun, LP tidak menyerah begitu saja dan mencoba melawan ketika hendak ditangkap.
Bahkan, LP mengayunkan sabitnya kepada salah seorang warga yang berusaha menghentikannya, meskipun akhirnya warga tersebut berhasil menghindar dengan selamat.
Akibat ulahnya yang mengancam keselamatan orang lain, LP akhirnya berhasil ditangkap oleh massa dan dibawa ke Polsek Ponjong untuk pengamanan lebih lanjut.
Kejadian ini tidak hanya menciptakan kegemparan di tengah masyarakat Gunungkidul, tetapi juga segera menyebar luas di media sosial, menarik berbagai reaksi dari netizen yang prihatin dan mengutuk tindakan kriminal tersebut.
Kapolsek Hendra menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan latar belakang LP dalam melakukan tindakan tersebut.
"Kami akan memastikan bahwa LP akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi viral usai diunggah di berbagai platform media sosial, salah satunya Instagram @memomedsos pada Jumat, 21 Juni 2024 malam hingga menuai beragam komentar netizen.
“Jadiin tumbal pantai selatan aja, daripada ngabisin uang negara buat melihara dia di Lapas,” ungkap akun @al**.
Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan penanganan yang tegas dan adil terhadap kasus ini.
Hal ini akan menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan mengganggu ketentraman masyarakat yang dijaga dengan baik. (*/Shofia)