Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

<p>Foto: Presscon rilis kasus di Kejari Parimo.</p>
Foto: Presscon rilis kasus di Kejari Parimo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka merayakan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun.

“Terdapat kasus pidana umum dan khusus,” ungkap Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi saat konfrensi pers di Aula Kantor Kejari, Kamis 22 Juli 2021.

Kajari merinci rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021, untuk pidana umum pihaknya telah menerima 113 perkara dari Kepolisian.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, Jadi Tersangka

Rilis kasus untuk pidana khusus, pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan realisasi pembayaran pembebasan lahan, dengan anggaran bersumber dari APBD Parimo tahun 2015-2016.

Penyidikan dilakukan, berdasarkan surat perintah nomor 679/P:/16/PFB.1/7 tanggal 5 Juli 2021.

Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi itu dilakukan atas pengembangan penyidikan telah dilakukan Kejaksaaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

“Dimana kami lebih fokus pada penyimpangan, terjadi para pemilik lahan, bekerjasama dengan panitia pembebasan lahan,” jelasnya.

Rilis berikutnya, Kecabjari Tinombo juga tengah melakukan penyidikan dengan dua perkara, dengan tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berkaitan dengan penyidikan memang masih dalam proses, dilakukan pemanggilan-pemanggilan saksi,” tambahnya.

Penanganan kasus itu diakuinya, berjalan dengan lambat sebab berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19, karena dikhawatirkan para jaksa terpapar dan semakin menghambat proses penanganan kasus. 

Baca Juga: Polisi Sita Miras Ratusan Liter Cap Tikus di Banggai

Penyelamatan aset daerah

Kemudian, ada dua MOU, dan lima Surat Kuasa Khusus (SKK), pada perdata tata usaha negara.

Hasil penanganan, pihaknya telah melakukan penyelamatan aset daerah, berupa satu unit kendaran dinas milik Dinas Kesehatan Parimo, Sulawesi Tengah, dengan nilai Rp300 juta lebih.

“Kendaraan ini ada di daerah Toraja, kami minta dikembalikan. Setelah dikembalikan, kami langsung serahkan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Penyelamatan aset juga dilakukan Kejari Cabang Tinombo, bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lombok dengan nilai aset sekitar Rp4 juta lebih, berupa alat kesehatan yang dibawa tenaga kesehatan.

Kejari terus berupaya melakukan pengembalian aset daerah, terhadap orang-orang yang sebelumnya bekerja dijajaran Pemda Parimo.

Dan saat mereka telah menjalani pensiun atau berhenti namun membawa serta aset-aset itu.

baca juga: Pasca Banjir, Warga Purwosari Parimo, Sulawesi Tengah, Kerja Bakti Perbaiki Tanggul

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Pemprov Salur 11 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan 11 ton beras cadangan pangan untuk Pemda Parigi Moutong, di Desa Sidole dan Toribulu.

Warga Keluhkan Pembayaran Uang Tindakan IGD di Kota Palu

Warga Lolu Utara Kota Palu, Provinsi Sulteng, keluhkan pembayaran uang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Undata.

Kota Palu Terbanyak Pasien Sembuh Covid 19 di Sulteng

Pusdatina mencatat Kota Palu penyumbang pasien sembuh covid 19, terbanyak angka kesembuhan covid-19 di Sulteng, mencapai 4155 orang

424 KK di Parimo Terima Daging Qurban Presiden Jokowi

Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Desa Baliara Parimo terima daging Qurban Presiden Jokowi pada moment Iduladha 1442 H/2021 M.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;