Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

<p>Foto: Rapat evaluasi DTKS Parimo.</p>
Foto: Rapat evaluasi DTKS Parimo.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=s6cR5ppIJCg[/embedyt]

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data.

“Ada beberapa poin penting menjadi harapan Pemda dari hasil rapat evaluasi verifikasi dan validasi data,” ungkap Sekda Parimo, Zulfinasran Ahmad, saat dihubungi, Kamis 22 Juli 2021.

Dalam rapat evaluasi DTKS, pihaknya meminta tim verifikasi dan validasi agar memastikan kembali seluruh warga Parimo yang masuk kategori agar dimasukan dalam data.

Baca juga: Verifikasi Validasi DTKS Parimo Dibawah 50 Persen

Termasuk warga memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) dan yang belum memilikinya.

“Harus dipastikan warga masuk dalam data adalah bukan warga mampu. Menjadi perhatian juga adalah status anak yatim piatu tinggal dan masuk dalam KK orang lain,” sebutnya.

Dalam rapat evaluasi itu disebut apabila dalam uji petik atas data terdapat warga mampu. Maka itu diwajibkan untuk mengembalikan seluruh biaya telah dikeluarkan pemerintah.

Dia menjelaskan, ketika terdapat masyarakat berhak menjadi penerima manfaat, namun tidak terdata dalam DTKS saat ini. Maka, pemerintah desa diminta untuk menjamin masyarakatnya menggunakan Dana Desa (DD).

DTKS ini menjadi rujukan Pemda maupun pemerintah pusat, dalam penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat. Dirinya meminta, semua pihak yang terlibat dalam verifikasi dan validasi untuk lebih teliti saat melakukan pendataan.

“Jangan sampai masyarakat dalam kategori mampu dimasukkan. Sebaliknya masyarakat yang benar-benar berhak untuk menerima manfaat, tidak terdata,” ujarnya.

Baca juga: Wakil Rakyat Persoalkan DTKS di Parigi Moutong

Warga belum miliki NIK bisa data DTKS

Sementara, bagi masyarakat belum memiliki NIK, akan menjadi tanggung jawab dari Dinas Dukcapil setempat, dalam pemenuhan data kependudukan untuk kepentingan pemenuhan DTKS.

“Setelah data sudah terkumpul dan dinyatakan valid, agar dilakukan verifikasi dan validasi kembali secara berkala,” tutupnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Parimo, Sulawesi Tengah mengaku verfikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, belum mencapai 50 persen dari target data yang ditetapkan pada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes).

Baca juga: Sekda Minta Pemdes Verifikasi Kelayakan Data DTKS Parimo

Kendala yang sangat berpengaruh dihadapi dilapangan, diantaranya permintaan Kementerian Sosial. Untuk melakukan finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, hanya dalam waktu dua Minggu menggunakan aplikasi.

Kemudian, verifikasi dilakukan pihaknya bersamaan dengan pendataan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan sasaran Indek Desa Membangun (IDM).

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos Pada Laman DTKS

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Salur 11 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan 11 ton beras cadangan pangan untuk Pemda Parigi Moutong, di Desa Sidole dan Toribulu.

Warga Keluhkan Pembayaran Uang Tindakan IGD di Kota Palu

Warga Lolu Utara Kota Palu, Provinsi Sulteng, keluhkan pembayaran uang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Undata.

Kota Palu Terbanyak Pasien Sembuh Covid 19 di Sulteng

Pusdatina mencatat Kota Palu penyumbang pasien sembuh covid 19, terbanyak angka kesembuhan covid-19 di Sulteng, mencapai 4155 orang

424 KK di Parimo Terima Daging Qurban Presiden Jokowi

Sebanyak 424 Kepala Keluarga (KK) di Desa Baliara Parimo terima daging Qurban Presiden Jokowi pada moment Iduladha 1442 H/2021 M.

Cuaca 22 Juli 2021: Sulawesi Tengah Berpotensi Cuaca Ekstrem

Peringatan dini BMKG untuk cuaca 22 Juli 2021, Sulawesi Tengah berpotensi alami ekstrem, sejumlah wilayah diguyur hujan intensitas lebat

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;