Muna Barat, gemasulawesi – Menurut laporan pemerintah daerah Muna Barat atau Mubar, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyerahkan dokumen RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 ke DPRD setempat.
Dalam sambutannya pada tanggal 24 Juni 2024, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, menyatakan jika penyusunan RPJPD telah memenuhi seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan.
La Ode Butolo menambahkan jika itu termasuk dengan sinkronisasi RPJPN dan RPJPD Sulawesi Tenggara.
“Juga telah melalui konsultasi publik dan juga musrenbang yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, dalam rangka menjaring masukan, aspirasi dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia mengatakan jika RPJPD ini nantinya akan digunakan untuk 20 tahun ke depan.
Dia melanjutkan jika RPJPD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa RPJPD yang baru disusun setahun sebelum berakhirnya RPJPD yang lama atau sebelumnya.
La Ode menyatakan penyusunan RPJPD Muna Barat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 hingga 2045.
“Raperda ini nantinya akan menggantikan Perda Mubar Nomor 17 Tahun 2017 mengenai RPJPD Muna Barat 2005-2025,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, RPJPD yang ada sekarang ini adalah pedoman pelaksanaan pembangunan di Muna Barat.
“Sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif, efisien dan juga tepat sasaran,” ucapnya.
Dia menuturkan perjalanan pembangunan menjadi sangat penting untuk memastikan fokus sentra pembangunan yang berkesinambungan.
La Ode Butolo menyampaikan RPJPD Muna Barat secara substansi merumuskan visi, misi. Arah kebijakan dan juga sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun yang akan datang.
Baca Juga:
Bencana Banjir Bandang Parigi Moutong, Status Tanggap Darurat di Sejumlah Desa Terdampak Ditetapkan
Menurut La Ode, RPJPD Muna Barat nantinya dijabarkan dalam 4 periode RPJMD.
“RPJPD mempunyai peran yang strategis dikarenakan akan menjadi acuan sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melakukan penyusunan visi misi dan program pada Pilkada bulan November tahun 2024,” pungkasnya. (Antara)