Sumatera Utara, gemasulawesi - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang terletak di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Sumatera Utara, dilanda kebakaran hebat.
Kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara ini menggemparkan warga setempat dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebab dan dampaknya.
Api pertama kali terlihat berasal dari salah satu ruangan di dalam gedung KPU Labura pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam waktu singkat, api menjalar dengan cepat dan membakar seluruh bangunan.
Komisioner dan pegawai KPU Labura berhasil dievakuasi tanpa ada sedikit pun luka yang dialami.
Akan tetapi seluruh ruangannya, termasuk ruang Komisioner, Aula, Ruang Sekretaris, ruang Subbag Umum, Keuangan, dan semua Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), hangus terbakar.
Sampai saat ini proses penyelidikan mengenai penyebab kebakaran tersebut masih berlangsung.
Namun dugaan awal mengarah kepada korsleting listrik di bagian atap gedung sebagai penyebab kebakaran tersebut.
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, telah mengonfirmasi bahwa semua dokumen penting KPU Labura telah hancur dalam peristiwa tragis ini.
"Iya, itu benar. Sebelumnya kami sudah diberitahu tentang hal itu. Semua ruang Komisioner, Aula, Ruang Sekretaris, ruang Subbag Umum, Keuangan, dan semua LPJ terbakar. Semua dokumen juga terbakar habis," kata Agus.
Untuk mengatasi kebakaran tersebut, sejumlah armada pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Labura dikerahkan, didukung oleh personel TNI dan Polri.
Beberapa kendaraan di halaman gedung juga harus segera dipindahkan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Reaksi terhadap kejadian ini sangatlah bervariasi, dengan banyak pihak mengekspresikan keprihatinan atas kerugian besar yang dialami oleh KPU Labura.
Kepala daerah dan pihak terkait lainnya diharapkan segera merumuskan langkah-langkah pemulihan dan penggantian yang diperlukan untuk memastikan operasional KPU Labura dapat berjalan kembali dengan segera.
Kebakaran ini tidak hanya meninggalkan bangunan yang hancur dan dokumen yang terbakar, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya tindakan pencegahan dan keamanan dalam pengelolaan gedung-gedung publik.
Dengan kerugian besar yang dialami, perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak terkait untuk memulihkan kondisi dan mencegah hal serupa terjadi lagi. (*/Shofia)