Agar Warga Sekitar Tidak Terganggu, Wali Kota Palu Tekankan Mitra Usaha Tambang Galian C Harus Secepatnya Menanggulangi Masalah Polusi Udara

Ket. Foto: Wali Kota Palu Menyatakan Agar Warga Sekitar Tidak Terganggu, Mitra Usaha Tambang Galian C Harus Secepatnya Menanggulangi Masalah Polusi Udara
Ket. Foto: Wali Kota Palu Menyatakan Agar Warga Sekitar Tidak Terganggu, Mitra Usaha Tambang Galian C Harus Secepatnya Menanggulangi Masalah Polusi Udara Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyatakan berkaitan dengan polusi udara, dirinya menekankan para mitra usaha tambang galian C harus secepatnya melakukan penanggulangan masalah itu.

Menurut Wali Kota Palu, hal tersebut agar masyarakat yang bermukim di sekitar pertambangan tidak terganggu.

Pemerintah Kota Palu dikabarkan mengancam perusahaan pertambangan galian C menyetop atau tidak mengeluarkan berita acara mengenai pengukuran material pertambangan jika tidak melakukan penataan lingkungan akibat aktivitas galian.

Baca Juga:
Telah Terjadi Begitu Cepat, Rektor UIN Datokarama Palu Sebut Guru Tidak Boleh Tertinggal dari Perubahan

Wali Kota Palu mengungkapkan Pemerintah Kota Palu telah memberikan kesempatan kepada mitra usaha pertambangan untuk melakukan upaya-upaya perbaikan lingkungan dan juga infrastruktur jalan.

“Tetapi, hal ini belum dilaksanakan pihak perusahaan dalam kurun waktu 1,5 tahun,” katanya.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan mitra pertambangan galian C yang melakukan operasinya di Palu pada tanggal 3 Juli 2024.

Baca Juga:
Pastikan Kehandalan Suplai, PLN UID Sulutenggo Ungkap Telah Lakukan Evaluasi terhadap Infrastruktur Distribusi Listrik

Dia menyatakan komitmen yang dibangun di tahun 2022 berkaitan dengan penanganan ruang jalan protokol yang menjadi perlintasan utama dari aktivitas pertambangan dan juga penataan lingkungan, yang disebutkannya memicu polusi di sekitar kawasan pertambangan.

Menurut Hadianto Rasyid, isu lingkungan yang menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini adalah masalah dampak polusi udara.

“Lalu sedimentasi terbawa hujan ke badan jalan,” jelasnya.

Baca Juga:
Driver Ojek Online di Jakarta Barat Ini Dikejutkan dengan Penemuan Paket Berisi Narkoba yang Dibungkus dalam Mi Instan, Begini Kronologinya

Dia melanjutkan jika masalah yang lainnya adalah jalanan yang rusak akibat pemanfaatan ruang jalan oleh mitra usaha tambang.

Dia menuturkan meski jalan Trans Palu-Donggala merupakan kewenangan dari BPJN atau Balai Pelaksana Jalan Nasional, namun, Pemkot Palu mempunyai semua ruang yang ada di kota.

“Juga bertanggungjawab atas semua hal tersebut, maka pihak perusahaan harus menepati komitmen yang telah disepakati sebelumnya,” pungkasnya.

Baca Juga:
Viral Detik-Detik Truk Overload di Jalan Poros Malaga Kabere Sulawesi Selatan Tiba-Tiba Mundur, Nyaris Menabrak Pengendara Lain

Wali Kota Palu menyampaikan berita acara pengukuran pertambangan kewenangan pemerintah daerah.

“Jika rekomendasi itu tidak dikeluarkan, maka aktivitas pengapalan material tidak dapat dilakukan oleh otoritas Syahbandar dan juga otoritas lainnya tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pelayaran,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tragedi di Tol Cijago, Bocah 8 Tahun dari Kampung Palsigunung Depok Tewas Tertabrak Mobil Diduga Saat Kejar Layangan, Begini Kata Saksi

Diduga gegara mengejar layang-layang, bocah berusia 8 tahun asal Depok ini ditemukan tewas di Jalan Tol Cijago.

Kaya dengan Hasil Bumi, Kemenparekraf Akui Keindahan Desa Wisata Lembang Landorundun di Toraja Utara

Keindahan dari Desa Wisata Lembang Landorundun yang terletak di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, diakui oleh Kemenparekraf.

Untuk Menjadi Sumber PAD, Pemprov Sulbar Kembangkan Pembibitan Ternak Sapi Unggul di Desa Beroangin Kabupaten Polewali Mandar

Pembibitan ternak sapi unggul dilakukan pengembangannya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Desa Baroangin.

Masyarakat Dapat Merasakan Dampak Langsung, Gubernur Sulut Harap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Akan Semakin Meningkat

Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, semakin meningkat.

Menjadi Perhatian Serius, Pemkab Bulukumba Ungkap 23 Orang Terkena Penyakit HIV/AIDS selama Periode Januari hingga Mei 2024

Sebanyak 23 orang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, selama periode bulan Januari hingga Mei 2024 terjangkit penyakit HIV/AIDS.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;