Parigi Moutong, gemasulawesi – KPU Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menggandeng media massa untuk membantu meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Parigi Moutong, Maskar, mengatakan keterlibatan media massa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat membantu pihaknya dalam melakukan sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Maskar pada kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat melalui peran media di Kabupaten Parigi Moutong pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024.
Dia menerangkan penyelenggaraan pemilihan oleh KPU tidak akan sukses tanpa dukungan para pihak.
“Karena hal tersebut berkaitan dengan partisipasi, sehingga pihak kami membangun kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, media massa dan organisasi masyarakat,” katanya.
Maskar menyampaikan saat ini, pihak KPU Parigi Moutong sedang melakukan tahapan pencocokan dan juga penelitian atau coklit melibatkan 1.302 petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih yang berlangsung selama 30 hari yang dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk kebutuhan DPT.
“Selain itu, ada juga tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, Maskar memaparkan pada Pemilu lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar 81 persen atau melebihi target nasional 80 persen.
Untuk Pilkada tahun 2024, KPU setempat menargetkan partisipasi pemilih 88 persen.
Maskar menyatakan dalam setiap tahapan, pihaknya memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pada semua segmen pemilih untuk meminimalisir folput pada hari pemungutan suara Pilkada nanti.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI atau Kanim Banggai, Sulawesi Tengah menyediakan layanan penambahan nama pada paspor oleh masyarakat tanpa dipungut biaya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, mengatakan layanan ini diberikan untuk keperluan seperti haji, umarah, pendidikan di Timur Tengah dan juga keperluan yang lainnya. (Antara)