Tinggal Menghitung Hari, Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tahap 2 Segera Dilakukan, Ini Ratusan Kios yang Akan Dibongkar

Pemkab Bogor berencana melakukan penertiban ratusan kios PKL di kawasan Puncak untuk kedua kalinya.
Pemkab Bogor berencana melakukan penertiban ratusan kios PKL di kawasan Puncak untuk kedua kalinya. Source: Foto/X @eddesign_

 

Bogor, gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menghadapi tantangan yang signifikan dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata ruang, keamanan, dan kenyamanan di salah satu kawasan wisata terkenal di Indonesia yakni Puncak, Bogor.

Sejak tahap pertama penertiban yang berhasil menyingkirkan 329 kios PKL, Pemkab Bogor kini memasuki tahap kedua dengan menargetkan 194 kios untuk direlokasi atau dibongkar.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memimpin proses ini dengan memastikan bahwa prosedur administratif termasuk teguran tertulis kepada PKL telah dilakukan sebelum pelaksanaan penertiban. 

Baca Juga:
Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Polisi Beberkan Dugaan Sementara Penyebab Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk merapikan kawasan yang selama ini sering kali menjadi sorotan atas ketidakteraturan dan potensi gangguan terhadap pengunjung.

"Informasi dari Satpol PP, penertiban dilakukan untuk 194 bangunan," ujar Asmawa Tosepu.

Dia juga menambahkan bahwa rencana relokasi PKL tahap kedua saat ini sedang dalam proses administrasi untuk memberikan teguran tertulis kepada para pedagang yang terkena dampaknya.

Proses penertiban ini tidak berjalan mulus tanpa tantangan.

Baca Juga:
Dapat Meningkatkan Layanan Publik, Kepala BKSDN Sebut Setiap Sektor Mempunyai Potensi untuk Melakukan Inovasi

Sejumlah pedagang mungkin merasa terganggu dan kehilangan tempat mereka berjualan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. 

Respons dari sebagian pedagang tersebut menunjukkan adanya ketidaksetujuan dan ketidakpuasan terhadap keputusan ini, meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menata ruang secara lebih teratur.

Rencananya, penertiban PKL tahap kedua ini akan dilakukan paling lambat 25 Agustus 2024.

Pemkab Bogor meyakini bahwa relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas dapat memberikan solusi yang lebih baik. 

Baca Juga:
Terkait Penanganan Lingkungan di Sekitar Area, Perusahaan Tambang Telah Menindaklanjuti Hasil Pertemuan dengan Wali Kota Palu

Rest Area ini, dengan luas 7 hektare yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VIII, telah direncanakan dan dibangun sejak tahun 2020-2021. 

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas hingga 516 kios, dengan pembagian 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. 

Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi, baik untuk jenis basah maupun kering, sehingga diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih baik bagi PKL dan pengunjung.

Namun demikian, tantangan nyata terletak pada implementasi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait. 

Baca Juga:
Tuai Polemik! 107 Guru Honorer Mendadak Dipecat Sepihak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Diduga Gegara Jadi Korban Kebijakan Ini

Masalah ekonomi sosial, seperti nasib penghasilan pedagang setelah relokasi, serta masalah sosial yang timbul dari ketidakpuasan dan perubahan dalam pola interaksi sosial di kawasan tersebut, juga menjadi perhatian utama dalam proses ini.

Penertiban ini juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemilik usaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan serta kehidupan sosial ekonomi lokal. 

Langkah-langkah ini tidak hanya sekadar regulasi dan penataan fisik ruang, tetapi juga tentang membangun solusi yang inklusif dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Pasca Penertiban PKL, Pengendara Ini Bongkar Maraknya Aksi Juru Parkir Liar di Kawasan Puncak Bogor, Begini Kronologinya

Pasca penertiban PKL di sepanjang jalan Kawasan Puncak Bogor, kini muncul fenomena juru parkir liar seperti yang dikeluhkan pengendara ini.

Setelah Menertibkan Ratusan PKL dan Menggusurnya, Kini Pj Bupati Bogor Mengincar Villa Liar yang Ada di Kawasan Puncak

Pj Bupati Bogor kini berencana menertibkan villa liar di kawasan Puncak setelah sebelumnya menertibkan ratusan PKL.

Sopir Angkot di Bogor Viral Usai Marah-Marah ke Pengemudi Lain, Tak Terima Ditegur dan Dihadang Motor Ini Padahal Melawan Arah

Video oknum sopir angkot di Bogor yang ngamuk usai dihadang pengemudi sepeda motor dan ditegur karena melawan arah ini viral di media sosial

Diamankan Polisi, Sopir Angkot di Bogor yang Viral Usai Ngamuk Karena Tak Terima Ditegur Saat Melawan Arah Akhirnya Minta Maaf

Seorang sopir angkot di Bogor yang viral setelah melaju melawan arah dan memukul pengendara motor diamankan polisi dan minta maaf.

Baru Ditinggal Sebentar di Mobil, Uang Rp324 Juta untuk Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa Cibodas Bogor Raib Digondol Perampok

Dana desa sebesar Rp324 juta di Bogor raib digondol perampok, padahal baru 2 menit ditinggal di dalam mobil. Begini kronologinya.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;