Tinggal Menghitung Hari, Penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor Tahap 2 Segera Dilakukan, Ini Ratusan Kios yang Akan Dibongkar

Pemkab Bogor berencana melakukan penertiban ratusan kios PKL di kawasan Puncak untuk kedua kalinya.
Pemkab Bogor berencana melakukan penertiban ratusan kios PKL di kawasan Puncak untuk kedua kalinya. Source: Foto/X @eddesign_

 

Bogor, gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menghadapi tantangan yang signifikan dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata ruang, keamanan, dan kenyamanan di salah satu kawasan wisata terkenal di Indonesia yakni Puncak, Bogor.

Sejak tahap pertama penertiban yang berhasil menyingkirkan 329 kios PKL, Pemkab Bogor kini memasuki tahap kedua dengan menargetkan 194 kios untuk direlokasi atau dibongkar.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memimpin proses ini dengan memastikan bahwa prosedur administratif termasuk teguran tertulis kepada PKL telah dilakukan sebelum pelaksanaan penertiban. 

Baca Juga:
Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Polisi Beberkan Dugaan Sementara Penyebab Pasutri Lansia di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumahnya

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk merapikan kawasan yang selama ini sering kali menjadi sorotan atas ketidakteraturan dan potensi gangguan terhadap pengunjung.

"Informasi dari Satpol PP, penertiban dilakukan untuk 194 bangunan," ujar Asmawa Tosepu.

Dia juga menambahkan bahwa rencana relokasi PKL tahap kedua saat ini sedang dalam proses administrasi untuk memberikan teguran tertulis kepada para pedagang yang terkena dampaknya.

Proses penertiban ini tidak berjalan mulus tanpa tantangan.

Baca Juga:
Dapat Meningkatkan Layanan Publik, Kepala BKSDN Sebut Setiap Sektor Mempunyai Potensi untuk Melakukan Inovasi

Sejumlah pedagang mungkin merasa terganggu dan kehilangan tempat mereka berjualan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. 

Respons dari sebagian pedagang tersebut menunjukkan adanya ketidaksetujuan dan ketidakpuasan terhadap keputusan ini, meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menata ruang secara lebih teratur.

Rencananya, penertiban PKL tahap kedua ini akan dilakukan paling lambat 25 Agustus 2024.

Pemkab Bogor meyakini bahwa relokasi PKL ke Rest Area Gunung Mas dapat memberikan solusi yang lebih baik. 

Baca Juga:
Terkait Penanganan Lingkungan di Sekitar Area, Perusahaan Tambang Telah Menindaklanjuti Hasil Pertemuan dengan Wali Kota Palu

Rest Area ini, dengan luas 7 hektare yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VIII, telah direncanakan dan dibangun sejak tahun 2020-2021. 

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas hingga 516 kios, dengan pembagian 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. 

Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi, baik untuk jenis basah maupun kering, sehingga diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih baik bagi PKL dan pengunjung.

Namun demikian, tantangan nyata terletak pada implementasi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait. 

Baca Juga:
Tuai Polemik! 107 Guru Honorer Mendadak Dipecat Sepihak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Diduga Gegara Jadi Korban Kebijakan Ini

Masalah ekonomi sosial, seperti nasib penghasilan pedagang setelah relokasi, serta masalah sosial yang timbul dari ketidakpuasan dan perubahan dalam pola interaksi sosial di kawasan tersebut, juga menjadi perhatian utama dalam proses ini.

Penertiban ini juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemilik usaha, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan serta kehidupan sosial ekonomi lokal. 

Langkah-langkah ini tidak hanya sekadar regulasi dan penataan fisik ruang, tetapi juga tentang membangun solusi yang inklusif dan berkelanjutan untuk semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Pasca Penertiban PKL, Pengendara Ini Bongkar Maraknya Aksi Juru Parkir Liar di Kawasan Puncak Bogor, Begini Kronologinya

Pasca penertiban PKL di sepanjang jalan Kawasan Puncak Bogor, kini muncul fenomena juru parkir liar seperti yang dikeluhkan pengendara ini.

Setelah Menertibkan Ratusan PKL dan Menggusurnya, Kini Pj Bupati Bogor Mengincar Villa Liar yang Ada di Kawasan Puncak

Pj Bupati Bogor kini berencana menertibkan villa liar di kawasan Puncak setelah sebelumnya menertibkan ratusan PKL.

Sopir Angkot di Bogor Viral Usai Marah-Marah ke Pengemudi Lain, Tak Terima Ditegur dan Dihadang Motor Ini Padahal Melawan Arah

Video oknum sopir angkot di Bogor yang ngamuk usai dihadang pengemudi sepeda motor dan ditegur karena melawan arah ini viral di media sosial

Diamankan Polisi, Sopir Angkot di Bogor yang Viral Usai Ngamuk Karena Tak Terima Ditegur Saat Melawan Arah Akhirnya Minta Maaf

Seorang sopir angkot di Bogor yang viral setelah melaju melawan arah dan memukul pengendara motor diamankan polisi dan minta maaf.

Baru Ditinggal Sebentar di Mobil, Uang Rp324 Juta untuk Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa Cibodas Bogor Raib Digondol Perampok

Dana desa sebesar Rp324 juta di Bogor raib digondol perampok, padahal baru 2 menit ditinggal di dalam mobil. Begini kronologinya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;