Bogor, gemasulawesi - Sebuah video yang memperlihatkan keberadaan juru parkir ilegal di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Video keberadaan juru parkir ilegal di kawasan Puncak, yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @ngukur_kilometer ini pun menjadi viral di media sosial.
Seperti diketahui, lokasi ini sebelumnya merupakan area bekas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dibongkar paksa oleh petugas di sepanjang jalan menuju kawasan Puncak, Bogor, pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.
Tindakan penertiban tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membersihkan trotoar dan area publik dari aktivitas ilegal.
Masalah baru muncul setelah video viral menunjukkan kehadiran juru parkir ilegal di bekas lokasi penertiban PKL tersebut.
Video tersebut menunjukkan perekam berada di pinggir Jalan Raya Puncak bersama sejumlah pemotor lainnya, mengamati keberadaan juru parkir yang meminta uang kepada pengendara.
"Bingung tempat pembersihan ini diparkirin. Gue naroh motor di sini diparkirin. Aneh," ucap perekam video @ngukur_kilometer dalam cuplikan yang diunggahnya.
Dalam unggahan tersebut, perekam video juga menulis caption untuk meluapkan kekecewaannya usai insiden tersebut.
"Niat ingin melihat-lihat lokasi pasca penggusuran lapak PKL di Puncak, saya malah disambut dengan kehadiran juru parkir ilegal. Setelah mengambil beberapa foto, tiba-tiba seorang pria mengenakan rompi hijau mendekati saya dan meminta biaya parkir. Saya pun bertanya, "Tempat begini harus bayar parkir, tidak salah kan?" Dia hanya menjawab, "Yang lain juga saya mintai, bukan hanya kamu." Akhirnya, saya memutuskan untuk meninggalkan tempat parkir tersebut," tulisnya.
Setelah video tersebut viral, Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang memantau situasi di lokasi yang menjadi viral di media sosial tersebut, bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat.
"Ini saya lagi mantau, kan sudah koordinasi dengan Polsek, kita sikat," ujar Dadang, dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.
Hal ini menegaskan keterlibatan pihaknya dalam menanggapi laporan mengenai praktik juru parkir ilegal itu.
Dadang menambahkan bahwa saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan keberadaan juru parkir ilegal di lokasi tersebut.
Namun, ia menegaskan komitmennya untuk segera bertindak jika praktik ilegal semacam itu kembali muncul.
Viralnya video yang menunjukkan aksi juru parkir liar itu pun juga menimbulkan beragam komentar netizen.
"Buset pinggir jalan pun dimintain duit, wajar aja digusur lah kalo gini ceritanya," komentar akun @rav***.
Tak sedikit netizen yang ikut geram dan mendesak pemerintah setempat segera bertindak.
Kasus ini menyoroti tantangan penegakan aturan di kawasan wisata yang padat, seperti Puncak.
Meskipun sudah ada upaya penertiban dan pengawasan, kemunculan kembali praktik ilegal seperti juru parkir liar menunjukkan perlunya konsistensi dalam penegakan aturan serta kerjasama antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat.
Tindakan ilegal seperti ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung, tetapi juga merugikan pengelolaan ruang publik serta potensi pendapatan daerah dari aktivitas wisata yang seharusnya teratur dan terkendali.
Pemantauan dan respons yang cepat dari pihak berwenang diharapkan dapat mengatasi masalah ini secara efektif dan mencegah terulangnya praktik ilegal di masa depan.
Dengan demikian, kawasan wisata Puncak diharapkan tetap menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan teratur bagi pengunjung dan masyarakat sekitar. (*/Shofia)