Protes Peraturan Pemerintah Soal Larangan Penjualan Rokok, Para Pemilik Warung di Jakarta Pasang Bendera Setengah Tiang

Pemilik warung di Jakarta protes Peraturan Pemerintah No 28/2024 dengan bendera setengah tiang, menilai aturan tersebut merugikan usaha kecil.
Pemilik warung di Jakarta protes Peraturan Pemerintah No 28/2024 dengan bendera setengah tiang, menilai aturan tersebut merugikan usaha kecil. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @fakta.indo

Jakarta, gemasulawesi - Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 telah menciptakan kontroversi di kalangan pemilik warung di Jakarta. 

Aturan ini melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta mengharuskan penghentian penjualan rokok eceran. 

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi paparan rokok di kalangan anak-anak dan remaja, serta menekan angka konsumsi rokok secara keseluruhan. 

Namun, kebijakan ini langsung menuai protes dari pemilik warung yang merasa keberatan dengan dampak yang ditimbulkan terhadap usaha mereka.

Baca Juga:
Paritrana Award 2023, Kabupaten Parigi Moutong Mendapatkan 2 Kategori Nominasi

Para pemilik warung menganggap bahwa aturan ini berdampak negatif pada pendapatan mereka. 

Dalam rangka menunjukkan ketidakpuasan mereka, beberapa pemilik warung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk protes terhadap peraturan baru ini.

Mereka menganggap bahwa larangan ini tidak hanya mengancam kelangsungan usaha mereka, tetapi juga menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kondisi mereka.

Mamat, seorang pemilik warung di Jakarta, mengungkapkan kekhawatirannya, “Kami berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil. Jangan lupakan kami, para pemilik warung kecil, yang berjuang setiap hari untuk mencukupi kebutuhan keluarga kami.” 

Baca Juga:
Bekerja Sama dengan JICA, Forum DAS Gorontalo Menggelar Seminar Daring Internasional untuk Meningkatkan Kesadaran Pelestarian Lingkungan

Mamat menilai bahwa pelarangan penjualan rokok, yang merupakan salah satu produk laris di warungnya, dapat mengurangi pendapatan secara signifikan.

Protes ini juga viral di media sosial, di mana berbagai komentar menunjukkan perdebatan tentang kebijakan tersebut. 

“Inilah pola pikir yang sering kali menghambat kemajuan. Kita harus berani menghadapi perubahan demi kebaikan bersama,” tulis akun @i.ne***.

Sebaliknya, ada juga yang mendukung peraturan tersebut dan menilai bahwa pemerintah sudah melakukan langkah yang benar dan berharap agar rokok bisa dihilangkan sepenuhnya. 

Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Tengah Mengajak Pemerintah Daerah agar Mempercepat Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Beberapa komentar dari pengguna media sosial menyoroti isu kepatuhan terhadap peraturan.

“Kenapa masih ada penjualan rokok kepada anak di bawah umur? Ketika peraturan diterapkan, pemilik warung malah mengeluh,” komentar akun @ang*** yang mempertanyakan mengapa pemilik warung masih menjual rokok kepada anak di bawah umur, meskipun aturan sudah jelas. 

Secara keseluruhan, peraturan mengenai penjualan rokok ini menggarisbawahi ketegangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil. 

Meskipun bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok, kebijakan ini memicu perdebatan tentang keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Emosi Berujung Kekerasan! Pelajar 13 Tahun di Jakarta Timur Jadi Korban Penganiayaan Temannya hingga Terluka Parah, Dipicu Masalah Ini

Pelajar di Jakarta Timur dianiaya setelah cipratan air kain pel mengenai pelaku. Korban mengalami luka lebam cukup parah.

Imbas Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada yang Berakhir Ricuh, Pemprov DKI Jakarta Ancam Cabut Beasiswa KJP Pelajar yang Terlibat

Pemprov DKI Jakarta cabut KJP pelajar terlibat unjuk rasa. Pembinaan diberikan untuk memahami berdemokrasi yang benar.

Detik-detik Anggota Satpol PP Tanah Abang Selamatkan Bayi yang Jatuh di Sekitar Jembatan Stasiun Karet Jakarta Pusat Viral di Media Sosial

Aksi heroik anggota Satpol PP Tanah Abang yang menyelamatkan bayi jatuh di sekitar Jembatan Stasiun Karet menjadi viral di media sosial, men

Aksi Massa Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta Kian Memanas, Anggota DPR RI Ini Disambut Lemparan Botol dan Sorakan Demonstran

Anggota DPR RI Habiburokhman disambut lemparan botol dan sorakan demonstran saat hendak menemui massa yang molak RUU Pilkada 2024.

Tak Hanya di Depan Gedung DPR RI Jakarta, Ribuan Massa Juga Gelar Aksi Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada di 15 Kota Besar Ini

Ribuan massa di 15 kota besar unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK 2024.

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;