Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara Mulai Dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara

Ket. Foto: Pendaftaran untuk Pengawas TPS Mulai Dibuka Bawaslu Luwu Utara
Ket. Foto: Pendaftaran untuk Pengawas TPS Mulai Dibuka Bawaslu Luwu Utara Source: (Foto/ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi)

Makassar, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai membuka pendaftaran untuk pengawas TPS atau Tempat Pemungutan Suara terhitung sejak tanggal 12 hingga 18 September 2024.

Muhajirin, yang merupakan Ketua Bawaslu Luwu Utara, menyampaikan perekrutan dilakukan untuk mempersiapkan pengawasan pada Pemilu tahun 2024.

Muhajirin mengatakan hari pelaksanaan pencoblosan telah semakin dekat dan pihaknya memerlukan banyak pengawas TPS.

Baca Juga:
Melalui Yayasan Muslim Sinar Mas, Pj Gubernur Gorontalo Menerima Bantuan Al Qur’an dari Sinar Mas dan APP Group

“Sebab itulah, kami membuka rekrutmen pengawas TPS,” ucapnya.

Muhajirin menyebutkan proses pembentukan pengawas TPS tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 3012/HK.01.01/K1/09/2024.

Pengawas TPS mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas Pemilu.

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Secara Langsung Menyerahkan Bantuan dalam Program Atensi untuk Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak-Anak

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan untuk menjadi pengawas TPS, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

“Kami menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.

Syarat-syarat untuk menjadi pengawas TPS, yaitu berkewarganegaraan Indonesia berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, setia kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga:
Aksi Penodongan di Depok Viral, Dua Remaja Bersenjata Tajam Ancam Pedagang Warung Madura dengan Celurit

Lalu memiliki berkepribadian kuat, jujur dan adil; memiliki integritas, memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan Pemilu.

Syarat lainnya adalah berpendidikan minimal SMA atau sederajat; berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP; sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Mengundurkan diri dari partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum mendaftar; mengundurkan diri dari jabatan politik, BUMN/BUMD, pemerintahan pada saat pendaftaran.

Baca Juga:
Jadi Korban Perampokan Sadis, Pengemudi Taksi Online Dibuang di Pinggir Tol JORR Bekasi, Begini Modus Kejam Pelaku

Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih; bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat pernyataan; tidak pernah menjadi anggota tim kampanye dalam 5 tahun terakhir.

Tidak terikat hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Belasan Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Minta Bantuan Presiden agar Segera Dipulangkan

Korban TPPO asal Sukabumi disekap di Myanmar, keluarga harap pemerintah Indonesia bertindak cepat memulangkan mereka.

Terungkap! Polisi Beberkan Motif Pegawai Minimarket di Jakarta Pusat Tusuk Rekan Kerjanya hingga Tewas, Ternyata Gegara Masalah Ini

Penusukan tragis di minimarket Jakarta Pusat, pegawai tewas akibat sakit hati atas ucapan korban yang seperti ini. Simak selengkapnya.

Tragis! Bocah 3 Tahun Terlindas Minibus dalam Insiden Tabrak Lari di Tangerang Selatan, Polisi Buru Pelaku yang Kabur

Bocah berusia 3 tahun menjadi korban tabrak lari di Tangerang Selatan, polisi masih mengejar pelaku yang kabur dari lokasi.

Capaian Pekan Imunisasi Nasional Pangkep Dilaporkan Melampaui Target Nasional

Capaian PIN atau Pekan Imunisasi Nasional Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, dikabarkan melampaui target nasional.

Wakili Pj Bupati Pinrang, Sekda Pinrang Hadiri Acara Selebrasi dan Berbagi Hasil Kolaborasi antara Provinsi Sulsel dan AIHSP

Sekretaris Daerah Pinrang menghadiri acara selebrasi dan berbagi hasil kolaborasi antara Provinsi Sulawesi Selatan dan AIHSP.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;