Pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara Mulai Dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara

Ket. Foto: Pendaftaran untuk Pengawas TPS Mulai Dibuka Bawaslu Luwu Utara
Ket. Foto: Pendaftaran untuk Pengawas TPS Mulai Dibuka Bawaslu Luwu Utara Source: (Foto/ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi)

Makassar, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai membuka pendaftaran untuk pengawas TPS atau Tempat Pemungutan Suara terhitung sejak tanggal 12 hingga 18 September 2024.

Muhajirin, yang merupakan Ketua Bawaslu Luwu Utara, menyampaikan perekrutan dilakukan untuk mempersiapkan pengawasan pada Pemilu tahun 2024.

Muhajirin mengatakan hari pelaksanaan pencoblosan telah semakin dekat dan pihaknya memerlukan banyak pengawas TPS.

Baca Juga:
Melalui Yayasan Muslim Sinar Mas, Pj Gubernur Gorontalo Menerima Bantuan Al Qur’an dari Sinar Mas dan APP Group

“Sebab itulah, kami membuka rekrutmen pengawas TPS,” ucapnya.

Muhajirin menyebutkan proses pembentukan pengawas TPS tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 3012/HK.01.01/K1/09/2024.

Pengawas TPS mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas Pemilu.

Baca Juga:
Pj Bupati Pinrang Secara Langsung Menyerahkan Bantuan dalam Program Atensi untuk Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak-Anak

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan untuk menjadi pengawas TPS, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

“Kami menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas ini,” ujarnya.

Syarat-syarat untuk menjadi pengawas TPS, yaitu berkewarganegaraan Indonesia berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, setia kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga:
Aksi Penodongan di Depok Viral, Dua Remaja Bersenjata Tajam Ancam Pedagang Warung Madura dengan Celurit

Lalu memiliki berkepribadian kuat, jujur dan adil; memiliki integritas, memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kepartaian, ketatanegaraan, dan pengawasan Pemilu.

Syarat lainnya adalah berpendidikan minimal SMA atau sederajat; berdomisili di kecamatan setempat, dibuktikan dengan KTP; sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Mengundurkan diri dari partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum mendaftar; mengundurkan diri dari jabatan politik, BUMN/BUMD, pemerintahan pada saat pendaftaran.

Baca Juga:
Jadi Korban Perampokan Sadis, Pengemudi Taksi Online Dibuang di Pinggir Tol JORR Bekasi, Begini Modus Kejam Pelaku

Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih; bersedia bekerja penuh waktu, dibuktikan dengan surat pernyataan; tidak pernah menjadi anggota tim kampanye dalam 5 tahun terakhir.

Tidak terikat hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Belasan Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Minta Bantuan Presiden agar Segera Dipulangkan

Korban TPPO asal Sukabumi disekap di Myanmar, keluarga harap pemerintah Indonesia bertindak cepat memulangkan mereka.

Terungkap! Polisi Beberkan Motif Pegawai Minimarket di Jakarta Pusat Tusuk Rekan Kerjanya hingga Tewas, Ternyata Gegara Masalah Ini

Penusukan tragis di minimarket Jakarta Pusat, pegawai tewas akibat sakit hati atas ucapan korban yang seperti ini. Simak selengkapnya.

Tragis! Bocah 3 Tahun Terlindas Minibus dalam Insiden Tabrak Lari di Tangerang Selatan, Polisi Buru Pelaku yang Kabur

Bocah berusia 3 tahun menjadi korban tabrak lari di Tangerang Selatan, polisi masih mengejar pelaku yang kabur dari lokasi.

Capaian Pekan Imunisasi Nasional Pangkep Dilaporkan Melampaui Target Nasional

Capaian PIN atau Pekan Imunisasi Nasional Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, dikabarkan melampaui target nasional.

Wakili Pj Bupati Pinrang, Sekda Pinrang Hadiri Acara Selebrasi dan Berbagi Hasil Kolaborasi antara Provinsi Sulsel dan AIHSP

Sekretaris Daerah Pinrang menghadiri acara selebrasi dan berbagi hasil kolaborasi antara Provinsi Sulawesi Selatan dan AIHSP.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;