Sempat Minta Tebusan Rp75 Juta, Ternyata Ini Alasan Pelaku Nekat Rampok Sopir Taksi Online dan Menurunkannya di Pinggir Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online di Bekasi beraksi karena terjerat utang pernikahan. Pelaku sempat meminta tebusan Rp75 juta.
Tersangka perampokan sopir taksi online di Bekasi beraksi karena terjerat utang pernikahan. Pelaku sempat meminta tebusan Rp75 juta. Source: Foto/ilustrasi/Pexels.com

Bekasi, gemasulawesi - Kasus perampokan terhadap sopir taksi online berinisial BI (44) di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Jatiasih, Bekasi, kini masih menjadi sorotan. 

Alasan dibalik aksi perampokan ini pun perlahan mulai terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan insentif.

Pelaku, MIS alias Ibnu (30), ternyata melakukan perampokan karena terdesak oleh utang besar yang belum terbayar akibat biaya pernikahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa MIS sudah lama berada dalam kondisi finansial yang terdesak karena utang pernikahan yang belum terbayarkan selama setahun terakhir. 

Baca Juga:
Buat Heboh, Seorang Pria Tikam Kakak Iparnya di dalam Mobil di Ciracas Jakarta Timur

Tekanan tersebut akhirnya mendorong pelaku untuk melakukan tindakan kriminal dengan tujuan mendapatkan uang secara cepat guna melunasi utangnya.

Pada hari kejadian, MIS memesan layanan taksi online yang dikemudikan oleh BI. 

Di tengah perjalanan, sekitar pukul 01.00 WIB, MIS mulai menjalankan aksinya dengan mengancam sopir menggunakan kekerasan. 

Dia kemudian mengambil alih mobil dan merampas handphone milik korban, meninggalkan BI di pinggir jalan tol tanpa bantuan atau perlindungan.

Baca Juga:
Provinsi Gorontalo Berhasil Menjadi Daerah Pertama di Indonesia yang Meraih Pencapaian Nol Data Ganda dalam Data Pemilih Pilkada 2024

Pelaku tidak berhenti pada perampokan fisik semata. 

Setelah berhasil melarikan diri dengan mobil curian, MIS mencoba memanfaatkan situasi dengan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. 

Dalam pesannya, pelaku meminta tebusan sebesar Rp75 juta sebagai syarat untuk mengembalikan mobil dan handphone korban.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:
Sambut Penjahat Terpidana dan Agitator Sayap Kanan, Menteri Keamanan Nasional Penjajah Israel Puji Serangannya terhadap Pengunjuk Rasa Anti Pemerintah

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa alasan utama MIS melakukan perampokan adalah desakan ekonomi yang ditimbulkan oleh utang pernikahan. 

Sebagai informasi, MIS menikah sekitar satu tahun yang lalu, dan sejak saat itu dirinya mengalami kesulitan melunasi biaya-biaya yang timbul dari acara pernikahan tersebut. 

Beban finansial yang tidak kunjung selesai membuat MIS merasa terjebak, dan tanpa jalan keluar yang jelas, ia memilih melakukan aksi kriminal dengan harapan bisa mendapatkan uang cepat.

“Tersangka memiliki banyak utang, terutama terkait biaya pernikahannya yang masih belum terlunasi. Dalam keadaan terdesak, dia akhirnya memutuskan untuk merampok,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Baca Juga:
Pemerintah Penjajah Israel sedang Mendorong RUU yang Mewajibkan Shin Bet untuk Memeriksa Guru-Guru Arab

Kasus ini kini sudah berada dalam penanganan Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

Dalam pengembangan penyelidikan, pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya surat yang dikirim oleh pelaku kepada korban setelah kejadian, meskipun detail isi surat tersebut belum diungkap ke publik.

Tersangka MIS alias Ibnu kini harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. 

Dia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perampokan dan penculikan, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara yang signifikan.

Baca Juga:
Terkait Lokasi Pencabutan Nomor Urut Peserta Pilkada 2024, KPU Sulawesi Selatan Melakukan Konsultasi dengan KPU RI

Polisi juga sedang mengkaji apakah akan ada tambahan pasal terkait pemerasan atas upaya pelaku meminta tebusan dari korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudo Uly, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dijalankan secara tegas. 

“Kami sudah mendapatkan cukup bukti dan keterangan dari korban serta hasil penyelidikan awal. Tersangka sudah kami tahan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, dikutip pada Jumat, 13 September 2024.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi sering kali memicu tindakan kriminal, meskipun tentu saja tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan keji seperti perampokan dan penculikan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Polisi Masih Usut Perampokan Nasabah Bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Aparat Polres Palu masih mengusut kasus perampokan nasabah bank di Kota Palu, Sulawesi Tengah, lokasi kejadian di Jalan Mohammad Hatta

Sinopsis Film The Hurricane Heist: Kisah Tobby Kebbell, Ryan Kwanten dan Maggie Grace Menggagalkan Aksi Perampokan di Tengah Badai Dahsyat

Kupas Tuntas, gemasulawesi – The Hurricane Heist adalah film aksi-thriller Amerika Serikat tahun 2018. Film The Hurricane Heist yang disutradarai Rob Cohen mengisahkan tentang aksi perampokan yang terjadi selama badai dahsyat yang menghantam kota. Sinopsis film The Hurricane Heist dibuka dengan adegan kecelakaan yang terjadi kepada ayah Will (Tobby Kebbell) dan Breeze (Ryan Kwanten) saat […]

Nicolas Cage Jadi Polisi Melawan Aksi Perampokan dalam Film 211, Ada Aksi Tembak Menembak yang Seru

Kupas Tuntas, gemasulawesi – 211 adalah film aksi Amerika Serikat yang dirilis pada tahun 2018 dan disutradarai oleh York Alec Shackleton. Film 211 dibintangi Nicolas Cage yang berperan sebagai Mike Chandler, seorang polisi yang sedang melakukan patroli. Dalam melakukan tugas tersebut, Chandler yang sedang didampingi Steve (Dwayne Cameron) menemukan bahwa ada perampokan yang sedang terjadi […]

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;