Serpong, gemasulawesi - Seorang pria bernama MHS menjadi korban penipuan dengan modus cash on delivery (COD) di kawasan BSD Square, Tangerang Selatan.
Penipuan tersebut melibatkan pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi, yang berhasil membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban
Kasus ini bermula saat korban MHS ingin menjual sepeda motornya secara COD di lokasi yang disepakati.
Pelaku, yang datang dengan mengenakan seragam polisi, langsung meminta surat-surat kendaraan.
Ia mengklaim bahwa motor milik MHS tidak memiliki dokumen yang lengkap dan harus disita.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta handphone korban dengan alasan sebagai barang bukti.
Korban yang tak menyadari sedang ditipu, menyerahkan motor dan ponselnya tanpa curiga. Tak lama setelah kejadian, MHS melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
"Pelapor MHS kehilangan satu unit motor dan sebuah handphone. Saat ini, tim kami sudah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada," ungkap Ade Ary.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan.
Ia mengatakan bahwa tim kepolisian telah turun ke lapangan untuk mencari petunjuk lebih lanjut mengenai identitas pelaku dan modus penipuan ini.
“Kami masih terus melakukan pendalaman di TKP dan memeriksa beberapa saksi yang ada. Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius agar pelaku bisa segera diidentifikasi dan ditangkap,” kata Alvino.
Baca Juga:
Buat Heboh, Seorang Pria Tikam Kakak Iparnya di dalam Mobil di Ciracas Jakarta Timur
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan sistem COD, terutama jika ada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar selalu memverifikasi identitas orang yang mengaku sebagai anggota polisi sebelum menyerahkan barang berharga.
Penipuan dengan modus COD semakin marak dan sering kali dilakukan oleh pelaku yang berpura-pura sebagai pihak berwenang.
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pelaku memanfaatkan ketidakwaspadaan korban untuk melakukan aksinya.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh tim kepolisian. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan kejadian serupa. (*/Shofia)