Pinrang, gemasulawesi – H. Ahmadi Akil, yang merupakan Pj Bupati Pinrang, bersama semua Pj Bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menghadiri undangan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Kota Makassar pada hari Minggu, tanggal 15 September 2024.
Pertemuan ini adalah upaya strategis dari Pj Gubernur untuk mensinkronkan program-program unggulan provinsi dengan program prioritas yang sedang dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan ini, H. Ahmadi Akil menyambut baik langkah yang diambil oleh oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Dia menyampaikan kegiatan yang seperti ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program prioritas, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat daerah.
Dia mengatakan kegiatan ini sangat dibutuhkan sebagai upaya bersama untuk menyukseskan pelaksanaan program-program prioritas, terutama yang bersifat strategis dan memiliki dampak langsung untuk masyarakat.
“Dengan adanya sinkronisasi ini, kita dapat lebih fokus dalam melakukan penyusunan dan melaksanakan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Dia menyampakan apresiasi yang tinggi kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan atas inisiatifnya dalam membangun komunikasi dan konsolidasi dengan pemkab dan kota.
Menurut Ahmadi, langkah ini memperlihatkan komitmen kuat Pj Gubernur untuk mendorong kemajuan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan lewat koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan daerah.
Dia menyatakan Pj Gubernur sangat aktif dalam menjalin komunikasi dengan pemda.
“Ini sangat membantu kami dalam melakukan penyesuaian program dan memastikan setiap langkah yang diambil di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota terkoordinasi dengan baik,” ucapnya.
Dia menambahkan tentu saja ini berorientasi pada kemajuan bersama seluruh wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemprov dan kabupaten atau kota dalam rangka percepatan pembangunan di berbagai sektor, baik pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/Mey)