Aksi Brutal! Dua Pelaku Pengeroyokan di Mangga Besar Diringkus Polisi Setelah Korban Gagal Beli Sabu

Dua pelaku pengeroyokan di Tamansari ditangkap setelah menganiaya korban yang batal membeli sabu di Mangga Besar.
Dua pelaku pengeroyokan di Tamansari ditangkap setelah menganiaya korban yang batal membeli sabu di Mangga Besar. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Jakarta Barat, gemasulawesi - Pengeroyokan brutal terjadi di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat dan menggegerkan warga setempat. 

Korban, berinisial LN (46), mengalami penganiayaan setelah membatalkan niatnya untuk membeli narkoba jenis sabu dari dua pelaku, EH (58) dan putranya, EW (32). 

Kasus ini mencuat setelah LN mengalami luka-luka serius akibat tindakan kekerasan dari EH dan EW.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, menjelasnya awalnya LN memesan sabu kepada EH dan EW seharga Rp500 ribu.

Baca Juga:
Skandal Pemalsuan Dokumen Bank BSB, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku sebagai Tersangka Utama, Siapa Saja?

Namun, ketika LN membatalkan pembelian tersebut, kemarahan kedua pelaku langsung meluap. 

EH memiting kepala LN dan memukulnya dengan keras, disertai dengan ancaman dan kata-kata kasar yang menuduh LN telah menipunya.

“Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” ujar Kapolsek Adhi Wananda pada 18 September 2024.

Pada saat kejadian, LN sedang dalam perjalanan pulang dan tanpa sengaja bertemu dengan EH dan EW yang sudah emosi. 

Baca Juga:
PT KCIC Tunda Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Akibat Gempa di Bandung, Begini Cara Refund Tiketnya

EH tidak segan-segan untuk melampiaskan kemarahannya dengan cara yang sangat agresif. 

EW turut serta dalam kekerasan tersebut dengan melakukan tindakan fisik yang sama.

LN pun mengalami luka memar di dagu, bagian belakang kepala, dan bibir bawah akibat pengeroyokan tersebut.

Akhirnya korban pun segera melaporkan insiden ini ke Polsek Tamansari. 

Baca Juga:
Aktor Kawakan Ji Chang Wook, Pikat Penonton Dalam Drama Romantis Penuh Intrik Berjudul Queen Woo

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan investigasi dan berhasil menangkap EH pada 23 Agustus 2024 di rumahnya, sedangkan EW ditangkap di kamar hotel.

Selain itu, hasil tes narkoba menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu, yang semakin memperkuat kasus terhadap mereka.

“Keduanya tidak hanya terlibat dalam penganiayaan, tetapi juga terindikasi terlibat dalam penggunaan narkoba, yang jelas berdampak pada perilaku mereka,” ungkap Kompol Suparmin.

Kini, EH dan EW dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Kini mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Baca Juga:
Sebanyak 11109 Keluarga di 43 Desa di 10 Kecamatan di Banyumas Terkena Dampak Kekeringan

Kasus ini menyoroti betapa bahayanya pengaruh narkoba terhadap perilaku seseorang dan dampak serius dari penganiayaan yang dipicu oleh kekesalan dan kemarahan. 

Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban LN, yang saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

PT KCIC Tunda Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Akibat Gempa di Bandung, Begini Cara Refund Tiketnya

Gempa Magnitudo 5,0 di Bandung berdampak pada kereta cepat Whoosh. Simak daftar perjalanan yang dibatalkan dan info pengembalian tiket.

Sebanyak 11109 Keluarga di 43 Desa di 10 Kecamatan di Banyumas Terkena Dampak Kekeringan

Lebih dari 11 ribu keluarga di 43 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Banyumas dilaporkan terdampak kekeringan.

Sebanyak 154 Siswa Mengikuti Sosialisasi tentang Gempa Bumi dan Tsunami yang Diadakan oleh BMKG Gorontalo

Sosialisasi tentang gempa bumi dan tsunami yang diselenggarakan oleh BMKG Gorontalo di SMA Negeri 1 Gorontalo diikuti oleh 154 siswa.

Selebaran yang Menyebut Saat ini Ada Penerimaan PPPK Diklarifikasi Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur

Kepala BKPSDM Luwu Timur melakukan klarifikasi terhadap selebaran yang menyampaikan saat ini ada penerimaan PPPK.

Untuk Mendongkrak PAD, Pengelolaan Stadion Mini Bulukumba Dioptimalkan Pemkab Bulukumba

Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melakukan pengoptimalan Stadion Mini Bulumba untuk mendongkrak PAD.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;