Mamuju, gemasulawesi – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menyiagakan petugas medis untuk menjaga kesehatan petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Pilkada tahun 2024.
Dalam keterangannya di Mamuju, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, drg Asran Masdy, mengatakan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes dan tenaga medis untuk menjaga kesehatan petugas KPPS dalam menyelenggarakan Pilkada Sulawesi Barat.
drg Asran Masdy menyampaikan pelaksanaan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan petugas KPPS adalah bagian dari tugas satgas kesehatan yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Pilkada 2024.
Dia menuturkan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat akan melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan yang ada di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat maupun seluruh rumah sakit di Provinsi Sulawesi Barat menjaga kesehatan petugas KPPS itu.
Dikutip dari Antara, dia meminta agar seluruh fasyankes dan petugas medis dapat melakukan kerja sama dengan baik menjaga kesehatan petugas KPPS agar pelaksanaan Pilkada Sulawesi Barat dapat berlangsung sukses, aman, dan lancar.
Dia menyebutkan pelayanan kesehatan petugas KPPS itu juga sesuai edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/133/2024 mengenai dukungan pelaksanaan pelayana kesehatan pada Pilkada tahun 2024.
“Yang menekankan kesiapsiagaan seluruh sektor kesehatan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas KPPS selama Pilkada berlangsung,” ujarnya.
drg Asran Masdy menyatakan di Sulawesi Barat akan direkrut sebanyak 20.475 orang anggota KPPS untuk Pilkada 2024.
Petugas KPPS itu akan mengadakan Pilkada Sulawesi Barat pada tanggal 27 November 2024 pada 2.925 TPS atau Tempat Pemungutan Suara di 6 kabupaten di Sulawesi Barat.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi atau Kejati setempat melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi mengatakan pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sebab telah melakukan kerja sama lewat MoU ini. (Antara)