Proses Perekrutan 604 PTPS untuk Pilkada 2024 Dipantau Langsung oleh Bawaslu Kabupaten Maros

Ket. Foto: Bawaslu Maros Memantau Langsung Proses Perekrutan PTPS
Ket. Foto: Bawaslu Maros Memantau Langsung Proses Perekrutan PTPS Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Bawaslu Maros)

Maros, gemasulawesi – Bawaslu Kabupaten Maros memantau langsung proses perekrutan 604 calon penyelenggara ad hoc PTPS pada tanggal 12 hingga 28 September 2024 untuk Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan pihaknya berharap dari monitoring perekrutan PTPS ini dapat memperoleh personel paling baik untuk mengawasi Pilkada 2024 dengan berintegritas, mengingat masa kerjanya cukup singkat, namun perannya sangat penting.

Sufirman menyampaikan monitoring proses rekrutmen PTPS di Panwascam dimaksudkan untuk memastikan semua tahapan berlangsung sesuai dengan aturan, mengikuti, dan juga menerapkan petunjuk teknis atau juknis sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Baca Juga:
Petugas Medis Disiagakan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat untuk Menjaga Kesehatan Petugas KPPS

Salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi oleh para calon PTPS adalah tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol sebagai anggota partai politik, tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah, dan tidak menjadi bagian dari tim sukses.

“Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan integritas pengawasan di tingkat TPS,” katanya yang juga merupakan Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Maros ini.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan PTPS memegang peran krusial sebagai garda paling depan yang mengawasi Pilkada, khususnya pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara atau tungsura sebagai puncak dari pelaksanaan pemilihan yang menjadi perhatian semua orang.

Baca Juga:
Akses Transportasi Laut dari Mamuju ke Surabaya dan Sebaliknya sedang Diupayakan Dibuka Pemprov Sulbar

Belajar dari pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada sebelumnya, PTPS menjadi bagian sentral pengawasan khususnya ketika proses tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi.

Dia menyatakan Pemilu 2024 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan.

“Untuk itu, dalam proses rekrutmen mencari PTPS adalah yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan juga mengatasi persoalan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Baznas Palu Menyiapkan 360 Juta Rupiah untuk Membantu Biaya Pendidikan Anak-anak Sekolah Pra Sejahtera

Penentuan PTPS itu harus berdasarkan kemampuan, kriteria, dan syarat yang telah ditetapkan.

Rekrutmen harus mengikuti prosedur dan mekanisme tanpa ada tambahan syarat yang dapat memberatkan calon PTPS. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Petugas Medis Disiagakan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat untuk Menjaga Kesehatan Petugas KPPS

Untuk menjaga kesehatan petugas KPPS, petugas medis disiagakan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat untuk Pilkada 2024.

Akses Transportasi Laut dari Mamuju ke Surabaya dan Sebaliknya sedang Diupayakan Dibuka Pemprov Sulbar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang Berupaya untuk Membuka Akses Transportasi Laut dari Mamuju ke Surabaya atau sebaliknya.

Baznas Palu Menyiapkan 360 Juta Rupiah untuk Membantu Biaya Pendidikan Anak-anak Sekolah Pra Sejahtera

Untuk membantu biaya pendidikan anak-anak sekolah pra sejahtera di Palu, Baznas Palu menyiapkan 360 juta rupiah.

UIN Datokarama Palu Segera Membuka Seleksi Penerimaan Beasiswa Program KIP untuk Mahasiswa Baru Tahun 2024

Seleksi penerimaan beasiswa program KIP untuk mahasiswa baru tahun 2024 segera dibuka oleh UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Tingkatkan Kemampuan, Basarnas Latih 120 Orang Siswa SPN Polda Sulawesi Tengah tentang Teknik SAR

120 orang siswa SPN Polda Sulawesi Tengah dilatih oleh Basarnas untuk meningkatkan kemampuan para siswa SPN.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;