KPU Sulawesi Tengah Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Sulteng pada Pilkada 2024

Ket. Foto: KPU Sulteng Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub pada Pilkada 2024
Ket. Foto: KPU Sulteng Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub pada Pilkada 2024 Source: (Foto/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu, gemasulawesi – KPU Sulawesi Tengah melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon atau paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pilkada tanggal 27 November 2024.

Pengundian dipimpin oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol, di halaman kantor KPU Sulawesi Tengah, Palu, pada hari Senin, tanggal 23 September 2024.

Risvirenol membacakan Surat Keputusan KPU Sulawesi Tengah Nomor 269 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.

Baca Juga:
Sejumlah Dosen Universitas Negeri Gorontalo Melaksanakan Pengabdian di Desa Tri Rukun Kabupaten Boalemo

Hasil pengundian yang dilakukan KPU Sulawesi Tengah, nomor urut satu diperoleh pasangan calon Ahmad Ali dan Abdul Karim yang diusung oleh 8 partai politik dengan total 1.062.014 suara.

Ke-8 partai politik tersebut adalah Partai NasDem, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Perindo, dan PSI.

Nomor urut 2 didapatkan oleh pasangan calon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido yang didukung oleh 3 partai politik dengan total 340.299 suara sah.

Baca Juga:
Sejumlah Dosen Universitas Negeri Gorontalo Melaksanakan Pengabdian di Desa Tri Rukun Kabupaten Boalemo

Partai politik pengusul adalah Partai Demokrat, PBB, dan PKS.

Dikutip dari Antara, nomor urut 3 didapatkan pasangan calon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto yang didukung oleh 4 partai politik dengan total 272.089 suara.

Partai politik pengusul, yaitu Partai Hanura, PDI P, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Baca Juga:
Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelompok Pengelola Mangrove oleh KKMD Provinsi Gorontalo Telah Resmi Berakhir

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah telah menyerahkan sebanyak 15 sertifikat hak cipta dan merek kepada masyarakat Kabupaten Banggai.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam keterangannya di Banggai pada hari Senin, tanggal 23 September 2024, mengatakan penyerahan sertifikat itu adalah bentuk apresiasi atas karya-karya inovatif yang telah diciptakan.

Selain itu, sekaligus memberikan perlindungan hukum atas hak cipta mereka.

Baca Juga:
19 Peserta Siap Mewakili Provinsi Gorontalo pada Ajang MTQ Korpri Nasional ke-VII di Bulan November Mendatang

Sertifikat itu diserahkan secara langsung oleh Kurniaman Telaumbanua, yang merupakan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, bersama dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Juga turut disaksikan oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

“Penyerahan sertifikat hak cipta ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong masyarakat untuk terus berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” katanya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Terungkap! Penemuan 7 Remaja di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran Brutal di Jatiasih

Penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi gegerkan warga. Polisi menduga kuat korban tawuran Jatiasih.

Sejumlah Dosen Universitas Negeri Gorontalo Melaksanakan Pengabdian di Desa Tri Rukun Kabupaten Boalemo

Pengabdian di Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dilaksanakan oleh sejumlah dosen Universitas Negeri Gorontalo.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelompok Pengelola Mangrove oleh KKMD Provinsi Gorontalo Telah Resmi Berakhir

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelompok Pengelola Mangrove yang dilaksanakan oleh KKMD Provinsi Gorontalo resmi berakhir.

19 Peserta Siap Mewakili Provinsi Gorontalo pada Ajang MTQ Korpri Nasional ke-VII di Bulan November Mendatang

Pada ajang MTQ Korpri Nasional ke-VII, sebanyak 19 peserta siap untuk mewakili Provinsi Gorontalo di bulan November mendatang.

Pemprov Gorontalo Kembali Melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik yang Dikhususkan untuk Pemilih Pemula

Sosialisasi pendidikan politik yang dikhususkan untuk pemilih pemula kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;