KPU Sulawesi Tenggara Menggandeng Kejati untuk Memberikan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pilkada

Ket. Foto: KPU Sultra Menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk Memberikan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pilkada di Baubau
Ket. Foto: KPU Sultra Menggandeng Kejaksaan Tinggi untuk Memberikan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Pilkada di Baubau Source: (Foto/ANTARA/HO-KPU Sultra)

Kendari, gemasulawesi – KPU Sulawesi Tenggara menggandeng Kejaksaan Tinggi atau Kejati setempat untuk memberikan penyuluhan hukum tindak pidana Pilkada tahun 2024 di Kota Baubau.

Dalam keterangannya di Kendari, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Asril, menyampaikan dalam pemyuluhan hukum tindak pidana Pilkada tersebut dihadiri oleh ratusan orang, mulai dari tokoh masyarakat hingga stakeholder Kota Baubau.

Asril menyebutkan KPU bersama-sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hadir untuk memberikan pemahaman terkait dengan hukum Pilkada.

Baca Juga:
Pj Gubernur Gorontalo Sebut Perayaan HUT PMI ke 79 Menjadi Momentum dalam Mitigasi Bencana

Dia mengatakan kegiatan penyuluhan itu dilakukan sebagai bentuk upaya dari KPU untuk memberikan pengetahuan hukum kepada penyelenggara Pilkada di kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara, termasuk dengan wajib pilih.

“Tentang hal-hal yang menjadi kewajiban dan hak termasuk yang menjadi larangan di Pilkada,” ujarnya.

Dia menambahkan apalagi saat ini memasuki masa kampanye.

Baca Juga:
Kepergok Bawa APK Paslon, Camat Negeri Katon di Lampung Ini Sembunyi di Bawah Meja Saat Diperiksa

“Penyuluhan hukum tindak pidana Pilkada ini juga adalah bagian dari tindak lanjut hasil MoU atau kerja sama,” ucapnya.

Dia menambahkan MoU itu dilakukan antara KPU dan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan sehingga harus bersama-sama memberikan penyuluhan hukum yang mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat Baubau terhadap hal-hal apa yang dapat dilakukan dalam Pilkada dan larangannya.

Baca Juga:
Pengeroyokan Brutal! Juru Parkir di Medan Ini Tewas Mengenaskan dengan 7 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku Utama

Kegiatan itu juga disambut antusias dari ratusan peserta yang terdiri dari pelajar SMA sebagai pemilih pemula, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemahasiswaan, dan media massa dengan mengutarakan pertanyaan kepada narasumber terkait hak dan juga kewajiban, serta larangan dalam Pilkada.

Dia menyampaikan seluruh pertanyaan itu juga dijawab secara jelas oleh masing-masing narasumber dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara atau Asdatun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara M. Zuhri dan Suprihaty Prawaty, yang merupakan Koordinator Divisi Hukum KPU Sulawesi Tenggara. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pj Gubernur Gorontalo Sebut Perayaan HUT PMI ke 79 Menjadi Momentum dalam Mitigasi Bencana

Perayaan HUT PMI yang ke-79 menjadi momentum dalam mitigasi dan adaptasi bencana akibat perubahan iklim yang terjadi.

Kepergok Bawa APK Paslon, Camat Negeri Katon di Lampung Ini Sembunyi di Bawah Meja Saat Diperiksa

Bawaslu amankan Camat Negeri Katon usai kepergok bawa Alat Peraga Kampanye Paslon di mobil dinasnya.

Pengeroyokan Brutal! Juru Parkir di Medan Ini Tewas Mengenaskan dengan 7 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku Utama

Pengeroyokan berujung maut di Medan. Tiga pelaku ditangkap, polisi masih kejar pelaku utama penusukan.

Sempat Bikin Heboh! Polres Tabalong Pastikan Video Pengetukan Rumah Secara Misterius Hoax, Pelaku Tampil dan Minta Maaf

Kepolisian di Tabalong Kalimantan Selatan meluruskan kabar video hoax yang menampilakn pengetukan rumah warga secara misterius

Viral Momen Pencopet Uang WNA Tertangkap Saat Beraksi di Seminyak Bali, Pelaku Disebut Punya Ilmu Kebal

Aksi pencopetan di daerah Seminyak, Bali menghebohkan warga setempat baru-baru ini, korban yang dicopet adalah seorang WNA

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;