Bawaslu Parigi Moutong Dilaporkan Mengadakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Ket. Foto: Rakor dengan Stakeholder Diadakan oleh Bawaslu Parigi Moutong
Ket. Foto: Rakor dengan Stakeholder Diadakan oleh Bawaslu Parigi Moutong Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul Main)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dipusatkan di salah satu hotel yang ada di kota Parigi Moutong.

Muhammad Rizal, yang merupakan Ketua Bawaslu Parigi Moutong, dalam penyampaiannya menyatakan kegiatan kali ini bagian dari perintah undang-undang Pemilu dan Pilkada.

Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mendapatkan Penghargaaan Kategori Pemerintah Cerdas Berkarakter 2024 dari Kemendikbudristek

Dia mengatakan jadi yang menjadi dasar pihaknya melakukan kegiatan ini adalah perintah undang-undangan nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 16 tahun 2016.

“Kegiatan seperti ini adalah bagian dari langkah preventif yang selalu Bawaslu melaksanakan pada setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.

Dia melanjutkan langkah ini bagian dari mitigasi pengawasan yang selalu dilaksanakan oleh Bawasli.

Baca Juga:
Pemda Bombana Mendapatkan Penghargaan Kabupaten Cerdas Berkarakter pada Kegiatan Pusaka 2024

Dia menyebutkan kolaborasi dengan semua pihak yang berkompeten dalam setiap kontestasi perlu adanya.

“Tentunya kegiatan seperti ini tidak lain adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk selalu membangun sinergisitas dengan masyarakat umum dan mereka yang memiliki hak pilih,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar semua pihak yang telah memahami aturan agar dapat mengedukasi masyarakat lainnya agar tidak melakukan dugaan-dugaan pelanggaran pada setiap tahapan.

Baca Juga:
Lapor ke Polisi! 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Utara Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila oleh Guru Seni

“Jadi harapan kami adalah dengan dilakukannya kegiatan rapat koordinasi atau rakor seperti ini dapat meminimalisir dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye hingga voting day nantinya,” pungkasnya.

Di sisi lain, sebelumnya dilaporkan jika debat kandidat antar calon kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong akan dilaksanakan selama 3 kali.

Ariyana mengatakan debat publik salah satu tahapan Pilkada yang wajib dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis.

Baca Juga:
Viral! ART di Semarang Ditangkap Setelah Tertangkap CCTV Aniaya Anak Majikan, Dipicu Masalah Ini

Dia menerangkan debat publik diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wabup, serta wali kota dan wakil wali kota.

Oleh karena itu, penting dilaksanakan untuk menggali visi dan misi setiap pasangan calon agar masyarakat lebih cerdas memilih kandidat dan sebagai sarana informasi mempublikasikan pasangan calon kepada pemilih. (*/Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulteng Mendapatkan Penghargaaan Kategori Pemerintah Cerdas Berkarakter 2024 dari Kemendikbudristek

Penghargaan kategori Pemerintah Cerdas Berkarakter 2024 diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dari Kemendikbudristek.

Pemda Bombana Mendapatkan Penghargaan Kabupaten Cerdas Berkarakter pada Kegiatan Pusaka 2024

Penghargaan kabupaten cerdas berkarakter pada kegiatan Pusaka 2024 diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.

Lapor ke Polisi! 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Utara Diduga Jadi Korban Tindakan Asusila oleh Guru Seni

Guru Seni di SMKN 56 Jakarta Utara diduga melakukan tindakan tak pantas. Polisi telah mulai penyelidikan kasus.

Viral! ART di Semarang Ditangkap Setelah Tertangkap CCTV Aniaya Anak Majikan, Dipicu Masalah Ini

Kasus penganiayaan anak majikan oleh ART di Semarang terungkap lewat CCTV. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Beraksi di Siang Bolong, Dua Pria yang Diduga Hendak Mencuri Pintu Besi di Pekanbaru Ketahuan Warga Setempat

Sekelompok warga di Rumbai Pekanbaro memergoki dua pria yang diduga akan mencuri pintu besi dari rumah yang ditinggal penghuninya

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;