293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

SMKN 1 Klungkung menahan 293 ijazah siswa karena dugaan penyimpangan dana komite. Kejari Klungkung selidiki.
SMKN 1 Klungkung menahan 293 ijazah siswa karena dugaan penyimpangan dana komite. Kejari Klungkung selidiki. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Bali, gemasulawesi - Baru-baru ini, SMKN 1 Klungkung, Bali, menjadi pusat perhatian setelah ditemukan bahwa pihak sekolah menahan ijazah sebanyak 293 siswa lulusan tahun 2020 hingga 2022 karena belum melunasi uang komite. 

Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan di sekolah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite selama dua tahun tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait pengelolaan dana komite tahun 2020 hingga 2022. 

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B. Hamka, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan untuk penyelidikan dan memastikan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana komite. 

Baca Juga:
Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, Kejari menyita 31 dokumen penting serta uang tunai senilai Rp182.558.145 yang ditemukan di tangan Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana.

Uang tersebut diduga merupakan sisa dari dana komite yang dikuasai secara tidak sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. 

Hamka juga menegaskan bahwa uang tunai tersebut telah disimpan di rekening pemerintah untuk keamanan selama penyelidikan berlangsung.

Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, Kasi Intel Kejari Klungkung, menjelaskan bahwa sekolah memang memiliki wewenang untuk memungut uang komite sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

Baca Juga:
Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Namun, dalam kasus ini, pengelolaannya tidak sesuai aturan yang berlaku, dan ada dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Laporan yang diterima Kejari dari masyarakat juga mengindikasikan adanya anggaran ganda dalam pengelolaan kegiatan sekolah. 

Beberapa kegiatan yang seharusnya telah dianggarkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kembali dianggarkan melalui dana komite, sehingga menimbulkan kerugian negara. 

“Dalam kasus ini, ditemukan adanya indikasi penganggaran ganda pada kegiatan sekolah, yang dianggarkan melalui dana BOS dan dana komite,” jelas Ngurah.

Baca Juga:
Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Saat ini, Kejari memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 juta, namun jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Walaupun ada penahanan ijazah siswa, pihak Kejari memastikan bahwa ijazah-ijazah tersebut tidak disita dan hanya didata untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

Penahanan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa yang khawatir akan masa depan anak-anak mereka. 

Mereka berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar ijazah tersebut bisa kembali ke tangan para siswa tanpa halangan, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Baca Juga:
3 Mayor Tentara Penjajah Israel Tewas dalam Bentrokan dengan Pejuang Palestina di Gaza Utara

Kejari berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa dipulihkan, serta mencegah adanya kasus penyalahgunaan dana komite di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Korban penipuan wedding organizer di Bekasi kehilangan Rp25 juta, polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait.

Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Sebuah Insiden tragis terjadi di Bandung, dua pemuda meninggal dunia usai tenggelam di kolam retensi Bandung.

Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Pelajar SMA Jakarta Selatan diduga dianiaya kakak kelas hingga koma. Polisi sedang mendalami kasus ini untuk penyelidikan.

Disbun Sulawesi Tenggara Mencatat Harga Kopra Hitam di Tingkat Pedagang Antar Pulau di Kendari Alami Kenaikan

Harga kopra hitam di tingkat pedagang antar pulau di Kendari dicatat oleh Disbun Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan.

26 Barang Milik Negara yang Dibangun Kementerian PUPR Diserahkan ke Pemerintah Kota Palu

Kementerian PUPR menyerahkan 16 Barang Milik Negara atau BMN yang dibangun mereka ke Pemerintah Kota Palu.

Berita Terkini

wave

Akhirnya Tampil di Bioskop Indonesia, Inilah Sinopsis Crocodile Tears, Film yang Tayang di Festival Film Internasional Toronto 202

Film Crocodile Tears yang tayang di Festival Film Internasional Toronto 2024 akhirnya akan tayang di bioskop Indonesia, berikut sinopsisnya

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi


See All
; ;