293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

SMKN 1 Klungkung menahan 293 ijazah siswa karena dugaan penyimpangan dana komite. Kejari Klungkung selidiki.
SMKN 1 Klungkung menahan 293 ijazah siswa karena dugaan penyimpangan dana komite. Kejari Klungkung selidiki. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Bali, gemasulawesi - Baru-baru ini, SMKN 1 Klungkung, Bali, menjadi pusat perhatian setelah ditemukan bahwa pihak sekolah menahan ijazah sebanyak 293 siswa lulusan tahun 2020 hingga 2022 karena belum melunasi uang komite. 

Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan di sekolah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite selama dua tahun tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait pengelolaan dana komite tahun 2020 hingga 2022. 

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B. Hamka, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan untuk penyelidikan dan memastikan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana komite. 

Baca Juga:
Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, Kejari menyita 31 dokumen penting serta uang tunai senilai Rp182.558.145 yang ditemukan di tangan Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana.

Uang tersebut diduga merupakan sisa dari dana komite yang dikuasai secara tidak sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. 

Hamka juga menegaskan bahwa uang tunai tersebut telah disimpan di rekening pemerintah untuk keamanan selama penyelidikan berlangsung.

Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, Kasi Intel Kejari Klungkung, menjelaskan bahwa sekolah memang memiliki wewenang untuk memungut uang komite sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

Baca Juga:
Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Namun, dalam kasus ini, pengelolaannya tidak sesuai aturan yang berlaku, dan ada dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Laporan yang diterima Kejari dari masyarakat juga mengindikasikan adanya anggaran ganda dalam pengelolaan kegiatan sekolah. 

Beberapa kegiatan yang seharusnya telah dianggarkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kembali dianggarkan melalui dana komite, sehingga menimbulkan kerugian negara. 

“Dalam kasus ini, ditemukan adanya indikasi penganggaran ganda pada kegiatan sekolah, yang dianggarkan melalui dana BOS dan dana komite,” jelas Ngurah.

Baca Juga:
Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Saat ini, Kejari memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 juta, namun jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Walaupun ada penahanan ijazah siswa, pihak Kejari memastikan bahwa ijazah-ijazah tersebut tidak disita dan hanya didata untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

Penahanan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa yang khawatir akan masa depan anak-anak mereka. 

Mereka berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar ijazah tersebut bisa kembali ke tangan para siswa tanpa halangan, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Baca Juga:
3 Mayor Tentara Penjajah Israel Tewas dalam Bentrokan dengan Pejuang Palestina di Gaza Utara

Kejari berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa dipulihkan, serta mencegah adanya kasus penyalahgunaan dana komite di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Korban penipuan wedding organizer di Bekasi kehilangan Rp25 juta, polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait.

Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Sebuah Insiden tragis terjadi di Bandung, dua pemuda meninggal dunia usai tenggelam di kolam retensi Bandung.

Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Pelajar SMA Jakarta Selatan diduga dianiaya kakak kelas hingga koma. Polisi sedang mendalami kasus ini untuk penyelidikan.

Disbun Sulawesi Tenggara Mencatat Harga Kopra Hitam di Tingkat Pedagang Antar Pulau di Kendari Alami Kenaikan

Harga kopra hitam di tingkat pedagang antar pulau di Kendari dicatat oleh Disbun Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan.

26 Barang Milik Negara yang Dibangun Kementerian PUPR Diserahkan ke Pemerintah Kota Palu

Kementerian PUPR menyerahkan 16 Barang Milik Negara atau BMN yang dibangun mereka ke Pemerintah Kota Palu.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;