293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

SMKN 1 Klungkung menahan 293 ijazah siswa karena dugaan penyimpangan dana komite. Kejari Klungkung selidiki.
SMKN 1 Klungkung menahan 293 ijazah siswa karena dugaan penyimpangan dana komite. Kejari Klungkung selidiki. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Bali, gemasulawesi - Baru-baru ini, SMKN 1 Klungkung, Bali, menjadi pusat perhatian setelah ditemukan bahwa pihak sekolah menahan ijazah sebanyak 293 siswa lulusan tahun 2020 hingga 2022 karena belum melunasi uang komite. 

Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan penggeledahan di sekolah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite selama dua tahun tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait pengelolaan dana komite tahun 2020 hingga 2022. 

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Lapatawe B. Hamka, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilaksanakan untuk penyelidikan dan memastikan ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana komite. 

Baca Juga:
Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, Kejari menyita 31 dokumen penting serta uang tunai senilai Rp182.558.145 yang ditemukan di tangan Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana.

Uang tersebut diduga merupakan sisa dari dana komite yang dikuasai secara tidak sah dan belum dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah. 

Hamka juga menegaskan bahwa uang tunai tersebut telah disimpan di rekening pemerintah untuk keamanan selama penyelidikan berlangsung.

Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, Kasi Intel Kejari Klungkung, menjelaskan bahwa sekolah memang memiliki wewenang untuk memungut uang komite sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

Baca Juga:
Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Namun, dalam kasus ini, pengelolaannya tidak sesuai aturan yang berlaku, dan ada dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Laporan yang diterima Kejari dari masyarakat juga mengindikasikan adanya anggaran ganda dalam pengelolaan kegiatan sekolah. 

Beberapa kegiatan yang seharusnya telah dianggarkan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kembali dianggarkan melalui dana komite, sehingga menimbulkan kerugian negara. 

“Dalam kasus ini, ditemukan adanya indikasi penganggaran ganda pada kegiatan sekolah, yang dianggarkan melalui dana BOS dan dana komite,” jelas Ngurah.

Baca Juga:
Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Saat ini, Kejari memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 juta, namun jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Walaupun ada penahanan ijazah siswa, pihak Kejari memastikan bahwa ijazah-ijazah tersebut tidak disita dan hanya didata untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

Penahanan ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa yang khawatir akan masa depan anak-anak mereka. 

Mereka berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar ijazah tersebut bisa kembali ke tangan para siswa tanpa halangan, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Baca Juga:
3 Mayor Tentara Penjajah Israel Tewas dalam Bentrokan dengan Pejuang Palestina di Gaza Utara

Kejari berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa dipulihkan, serta mencegah adanya kasus penyalahgunaan dana komite di masa depan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Korban penipuan wedding organizer di Bekasi kehilangan Rp25 juta, polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait.

Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Sebuah Insiden tragis terjadi di Bandung, dua pemuda meninggal dunia usai tenggelam di kolam retensi Bandung.

Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Pelajar SMA Jakarta Selatan diduga dianiaya kakak kelas hingga koma. Polisi sedang mendalami kasus ini untuk penyelidikan.

Disbun Sulawesi Tenggara Mencatat Harga Kopra Hitam di Tingkat Pedagang Antar Pulau di Kendari Alami Kenaikan

Harga kopra hitam di tingkat pedagang antar pulau di Kendari dicatat oleh Disbun Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan.

26 Barang Milik Negara yang Dibangun Kementerian PUPR Diserahkan ke Pemerintah Kota Palu

Kementerian PUPR menyerahkan 16 Barang Milik Negara atau BMN yang dibangun mereka ke Pemerintah Kota Palu.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak


See All
; ;