Pengeroyokan Brutal di Bandung! Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Remaja hingga Terluka Parah

Dua anggota geng motor ditangkap setelah menganiaya remaja di Bandung, mengakibatkan luka serius.
Dua anggota geng motor ditangkap setelah menganiaya remaja di Bandung, mengakibatkan luka serius. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Bandung, gemasulawesi - Seorang remaja bernama FM (17 tahun) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh dua anggota geng motor, SAS (19 tahun) dan FG (19 tahun). 

Kejadian ini terungkap setelah orang tua FM melapor ke pihak kepolisian, yang segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika FM bersama tiga temannya, N, D, dan D, sedang dalam perjalanan pulang dari Lembang sekitar pukul 01.30 WIB. 

Di persimpangan Jalan Pramuka dan Jalan Riau, mereka bertemu dengan kelompok bermotor yang berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Juga:
Penuh Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain, Wasit Ahmed Al Kaf Ternyata Pernah Pimpin Vietnam Kalah di Laga Final

Tanpa disadari, FM dan temannya dikejar oleh kelompok tersebut saat melanjutkan perjalanan menuju Laswi. 

Di perempatan Jalan Laswi dan Sukabumi, motor yang dikendarai FM ditendang hingga terjatuh. Meski FM berhasil bangkit dan melarikan diri ke arah Jalan Peta, sayangnya ia terpisah dari teman-temannya.

Kelompok tersangka terus mengejar FM, dan saat sampai di Jalan BKR, FM terjatuh dari motornya. 

Dalam keadaan tak berdaya, FM diserang secara brutal oleh para pelaku, yang mengakibatkan luka-luka serius di wajah, badan, tangan, dan kaki. FM pun harus menjalani perawatan medis akibat penganiayaan tersebut.

Baca Juga:
Profil Ahmed Al Kaf Wasit Timur Tengah Penuh Kontroversi di Laga Indonesia vs Bahrain, Ternyata Berpengalaman di Asia

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 11 Oktober 2024, Budi Sartono mengungkapkan bahwa tersangka SAS mengakui telah melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sebuah botol. 

Sedangkan FG mengakui turut serta dalam penganiayaan dengan cara yang sama. Penangkapan SAS dan FG berhasil dilakukan, namun pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lainnya yang diketahui bernama R.

Berdasarkan informasi yang didapat, R diduga menggunakan stik bisbol saat melakukan aksi kejam tersebut.

Budi juga menghimbau kepada R agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian terdekat atau kepada komunitas yang ada. 

Baca Juga:
Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

"Kami akan terus mencari pelaku yang masih buron," tegasnya. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengeroyokan dan pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Dengan ditangkapnya para pelaku, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok lain dan meningkatkan keamanan di masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

293 Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah! Kejari Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SMKN 1 Klungkung Bali

Kejari Klungkung menggeledah SMKN 1, menemukan 293 ijazah siswa ditahan dan dana komite diduga disalahgunakan.

Terbongkar! Wedding Organizer di Bekasi Diduga Tipu Klien hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah

Korban penipuan wedding organizer di Bekasi kehilangan Rp25 juta, polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait.

Innalillahi! 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Kolam Retensi Dekat Stadion GBLA Bandung, Ini Sosoknya

Sebuah Insiden tragis terjadi di Bandung, dua pemuda meninggal dunia usai tenggelam di kolam retensi Bandung.

Miris! Pelajar SMA di Tebet Diduga Dianiaya Senior hingga Koma, Polisi Turun Tangan

Pelajar SMA Jakarta Selatan diduga dianiaya kakak kelas hingga koma. Polisi sedang mendalami kasus ini untuk penyelidikan.

Disbun Sulawesi Tenggara Mencatat Harga Kopra Hitam di Tingkat Pedagang Antar Pulau di Kendari Alami Kenaikan

Harga kopra hitam di tingkat pedagang antar pulau di Kendari dicatat oleh Disbun Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;