Juru Padam DPKP Kota Depok Gugur Saat Bertugas, Keluarga Terima Santunan Rp290 Juta, Berikut Rinciannya

Keluarga juru padam yang gugur saat bertugas menerima santunan Rp290 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga juru padam yang gugur saat bertugas menerima santunan Rp290 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Depok, gemasulawesi - Tragedi menimpa seorang juru padam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Martinnus Reja Panjaitan, yang gugur dalam tugas saat menangani kebakaran di rumah potong hewan beberapa waktu lalu. 

Wakil Wali Kota Depok nonaktif, Imam Budi Hartono, memberikan perhatian penuh kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Imam menyatakan bahwa keluarga Martinnus akan menerima santunan sebesar Rp290 juta melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Keluarga korban akan mendapatkan santunan ini sebagai bentuk perlindungan dan jaminan bagi petugas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” ujarnya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Juga:
Ada Raffi Ahmad hingga Gus Miftah! Prabowo Resmi Melantik Tujuh Utusan Khusus Presiden, Ini Daftarnya

Santunan ini diberikan karena Martinnus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. 

Menurut Imam, pemerintah sangat menghargai pengorbanan dan dedikasi para petugas, terutama yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti pemadam kebakaran.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap para petugas yang bekerja di Pemda Depok. Ketika mereka mengalami musibah seperti yang terjadi pada almarhum Martinnus, keluarga akan mendapatkan haknya sesuai aturan yang ada,” jelas Imam.

Santunan yang diterima keluarga Martinnus terdiri dari beberapa komponen. 

Baca Juga:
Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air Belum Jelas, KNKT Kirim 3 Petugas ke Pohuwato Gorontalo Guna Lakukan Investigasi

Di antaranya santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, jaminan hari tua sebesar Rp18,7 juta, serta 48 kali gaji bulanan sebesar Rp163 juta. 

Selain itu, anak dari almarhum Martinnus juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan dengan total maksimal mencapai Rp87 juta.

Beasiswa pendidikan tersebut akan membantu pendidikan anak Martinnus mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. 

Rinciannya, bantuan pendidikan untuk tingkat TK adalah Rp1,5 juta per tahun selama dua tahun, untuk tingkat SD Rp1,5 juta per tahun selama enam tahun, SMP sebesar Rp2 juta per tahun selama tiga tahun, dan SMA sebesar Rp3 juta per tahun selama tiga tahun. 

Baca Juga:
Disnakertrans Harap Lulusan Perguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Utara Mampu Menjadi Agen Perubahan

Sementara untuk jenjang perguruan tinggi, bantuan yang diberikan mencapai Rp12 juta per tahun selama maksimal lima tahun.

Dengan total manfaat sebesar Rp290.939.447, Imam berharap santunan ini dapat membantu keluarga Martinnus yang sedang berduka, serta memberikan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anaknya. 

"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga, khususnya dalam hal pemakaman dan pendidikan anak almarhum," ungkap Imam.

Imam juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ini penting untuk semua petugas, khususnya mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti pemadam kebakaran. 

Baca Juga:
Lintas Ditjen Kementerian PUPR Bangun Rumah dan Fasilitas Pendukung Korban Erupsi Gunung Ruang

Ia berharap santunan ini bisa menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk selalu menjaga kesejahteraan para petugas yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kepergian Martinnus adalah sebuah kehilangan besar, namun pengorbanannya menjadi teladan bagi kita semua. 

Dengan adanya santunan ini, Imam berharap keluarga yang ditinggalkan dapat sedikit terbantu dalam menghadapi masa-masa sulit, serta memastikan pendidikan anak-anaknya tetap terjamin meski tanpa kehadiran sosok ayah mereka. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Diduga Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan Hingga Dimintai Rp 50 Juta Ketika Minta Maaf

Seorang guru bernama Supriyani di SDN Baito, Konawe Selatan mendapatkan tuduhan penganiayaan terhadap anak seorang Polisi

Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air Belum Jelas, KNKT Kirim 3 Petugas ke Pohuwato Gorontalo Guna Lakukan Investigasi

Begini update perkembangan kecelakaan pesawat SAM Air di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, KNKT kirim tim untuk lakukan

Disnakertrans Harap Lulusan Perguruan Tinggi di Provinsi Sulawesi Utara Mampu Menjadi Agen Perubahan

Lulusan perguruan tinggi di Sulawesi Utara diharapkan Disnakertrans Sulawesi Utara mampu menjadi agen perubahan.

Lintas Ditjen Kementerian PUPR Bangun Rumah dan Fasilitas Pendukung Korban Erupsi Gunung Ruang

Rumah dan fasilitas pendukung untuk korban erupsi Gunung Ruang keroyokan dibangun Lintas Ditjen Kementerian PUPR.

KPU Palu Adakan Debat Publik Pertama untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024

Debat publik pertama diadakan oleh KPU Kota Palu untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada tahun 2024.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;