Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL Minta Bawaslu Sulteng Cegah Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso

Ket. Foto: Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL Meminta Bawaslu Sulawesi Tengah Mencegah Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso
Ket. Foto: Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL Meminta Bawaslu Sulawesi Tengah Mencegah Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Tim hukum dan advokasi BERAMAL Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan permintaan kepada Bawaslu Sulawesi Tengah agar melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan Dies Natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso yang direncanakan menggunakan tagline ‘Sangganipa Dero Kreasi’ dan “Sangganipa Fun Run 5K’.

Tim hukum BERAMAL menyatakan kegiatan itu diduga mempunyai keterkaitan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 yang saat ini sedang berkompetisi di Pilkada Sulteng 2024.

Ketua tim hukum BERAMAL, Salmin Hedar, S.H., dalam keterangannya mengatakan pihaknya menghormati kegiatan dies natalis Universitas Sintuwu Maroso Poso merupakan hak dan juga agenda rutin dari universitas.

Baca Juga:
Depot Bahan Bakar Pesawat Segera Dibangun di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu

“Tetapi kami mengamati bahwa penggunanan tagline ‘Sangganipa’ ini telah bersinggungan dengan pasangan calon nomor urut 3,” katanya.

Dia menambahkan terlebih kegiatan ini disponsori oleh salah seorang anggota tim pemenangan yang terdaftar di KPU.

Dia melanjutkan jika keterlibatan itu benar adanya, maka Universitas Sintuwu Maroso Poso dinilai telah melibatkan diri dalam politik praktis yang seharusnya bersikap independen sebagai institusi pendidikan.

Baca Juga:
Aksi Penyelamatan WNA Asal Irlandia Viral, Terpeleset dari Ketinggian 200 Meter di Gunung Rinjani

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera melakukan tindakan pencegahan guna memastikan pemilihan berlangsung secara dan demokratis.

Tim hukum BERAMAL juga menegaskan dalam kegiatan yang memiliki potensi melibatkan pasangan calon tidak diperkenankan adanya atribut kampanye seperti spanduk, baliho, poster atau bendera.

Menurut mereka, hal ini sejalan dengan Putusan MK Nomor 69/ PUU-XXII/2024.

Baca Juga:
Pengejaran Pelaku Tabrak Lari di Balikpapan Timur Viral! Pengemudi Mobil Penabrak Bocah Ditangkap dan Diamuk Massa

Jika ditemukan pelanggaran, Universitas Sintuwu Maroso Poso dianggap melanggar peraturan perundang-undangan berkaitan dengan netralitas kampanye.

Dia menyampaikan pihaknya berharap Bawaslu Sulawesi Tengah segera melakukan tindakan dan juga mengingatkan kepada Ketua Yayasan Universitas Sintuwu Maroso Poso dan Rektor Universitas Sintuwu Maroso Poso untuk bersama-sama mematuhi aturan yang ada.

“Tujuannya supaya pemilihan ini dapat berjalan dengan fair dan juga demokratis,” pungkasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Depot Bahan Bakar Pesawat Segera Dibangun di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu

Menurut laporan, depot bahan bakar segera dibangun di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Aksi Penyelamatan WNA Asal Irlandia Viral, Terpeleset dari Ketinggian 200 Meter di Gunung Rinjani

Pendaki asal Irlandia jatuh 200 meter di Gunung Rinjani, berhasil diselamatkan petugas dan hanya mengalami luka ringan.

Pengejaran Pelaku Tabrak Lari di Balikpapan Timur Viral! Pengemudi Mobil Penabrak Bocah Ditangkap dan Diamuk Massa

Kejar-kejaran pelaku tabrak lari yang tewaskan bocah di Balikpapan Timur viral. Penangkapan berakhir dengan amukan massa.

Skandal Pemalsuan Dokumen Tambang Nikel, PT WHBP Laporkan PT Position ke Bareskrim Polri Usai Temukan Bukti Ini

Sengketa lahan tambang nikel, PT WHBP laporkan PT Position atas dugaan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri.

Ditinggal Sejenak, Sepeda Motor Pria Ini Raib Digasak Pembegal Bersenjata Tajam di Tambora Jakarta Barat

Polisi buru pelaku begal yang mengintimidasi korban dengan senjata api di Tambora dan bawa kabur motor korban.

Berita Terkini

wave

Hama dan Irigasi Rusak Ancam Petani Parigi Moutong, DPRD Desak Kementan Turun Tangan

Petani Parigi Moutong hadapi ancaman gagal panen akibat serangan hama wereng dan tikus. DPRD desak Kementan amankan pasokan pestisida.

Bupati Erwin Burase Temui Wamentan Ajukan Modernisasi Pertanian Parigi Moutong

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menemui Wamentan Sudaryono guna mempercepat modernisasi teknologi pertanian dan irigasi daerah.

Bupati Parigi Moutong Bentuk Tim Penertiban Barcode BBM Subsidi Pertanian dan Perikanan

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membentuk tim terpadu penertiban barcode BBM subsidi menyusul dugaan kebocoran solar pertanian dan nelaya

Cara Parigi Moutong Siapkan SDM Unggul Lewat Ajamg Utsawa Dharma Gita 2026

Pemda Parigi Moutong lepas kontingen Utsawa Dharma Gita 2026 Sulawesi Tengah untuk cetak generasi muda Hindu yang unggul dan toleran.

Tangani 310 Hektar Sawah Terdampak Banjir, Wabup Parigi Moutong Instruksikan Ini

Wakil Bupati Parigi Moutong gerak cepat pimpin pemulihan pasca-banjir. Fokus perbaikan tanggul darurat demi selamatkan ratusan hektar sawah


See All
; ;