Tragis! Tak Terima Karena Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Lansia di Johar Baru Tewas Ditangan Tetangganya

Seorang lansia tewas setelah berkelahi dengan tetangganya akibat teguran membuang sampah. Simak selengkapnya.
Seorang lansia tewas setelah berkelahi dengan tetangganya akibat teguran membuang sampah. Simak selengkapnya. Source: Foto/Dok. PMJ News

Johar Baru, gemasulawesi - Seorang pria lanjut usia berinisial YM (70) tewas di tangan tetangganya, S (54), akibat perselisihan yang melibatkan teguran terkait buang sampah. 

Insiden tragis ini terjadi di kawasan Johar Baru dan menggambarkan bagaimana masalah kecil dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa seseorang.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa keributan ini dimulai saat S pulang dari berjualan kopi. 

Saat itu, S melihat YM yang ingin membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya dijadikan pembuangan akhir, yakni tepat di belakang pos. 

Baca Juga:
Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

“Setelah terjadi cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ungkap Saiful dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa YM memiliki kebiasaan membuang sampah di selokan dekat rumahnya di Jalan Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa. 

Kegiatan ini sering kali membuat tetangganya, termasuk S, merasa terganggu. 

Teguran dari S ternyata tidak diterima dengan baik oleh YM, sehingga menimbulkan ketegangan di antara keduanya. 

Baca Juga:
Geger! Menteri Yandri Susanto Pakai Surat Resmi dengan Kop Kementerian Desa untuk Acara Pribadi, Picu Kritik Tajam

“S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” tambah Saiful.

Setelah perkelahian tersebut, YM segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. 

Sayangnya, usaha untuk menyelamatkannya sia-sia. Ia pun akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.05 WIB. 

Kejadian ini tentunya menggugah keprihatinan masyarakat tentang dampak dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai.

Baca Juga:
Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Bekasi, Polisi Beberkan Fakta Baru yang Ditemukan

Polisi segera menangkap S setelah kejadian dan kini tersangka telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” jelas Kapolsek Saiful.

Situasi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antar tetangga. Banyak orang sering kali terjebak dalam konflik yang dapat dihindari hanya karena kurangnya dialog. 

Kasus ini pun menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengatasi perbedaan pendapat, terutama saat berhadapan dengan tetangga.

Baca Juga:
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Penutup Gorong-gorong di Depok, Polisi Buru Pelaku

Keluarga YM yang berduka kini berharap keadilan dapat ditegakkan dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Kejadian ini menyisakan kesedihan mendalam bagi mereka, terutama bagi keluarga yang kehilangan sosok lansia yang seharusnya menjadi panutan. 

Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan senantiasa menjaga kerukunan agar insiden tragis ini tidak terulang lagi.

Peristiwa ini adalah pengingat bahwa kehidupan bertetangga seharusnya diwarnai oleh rasa saling menghormati dan memahami. 

Baca Juga:
Heboh Mobil Brio di Temanggung Tabrak Motor Hingga Juru Parkir, Diduga Rem Blong Jadi Penyebab Laka Lantas

Keluarga YM berusaha untuk mencari keadilan, sementara S harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. 

Keduanya membawa pelajaran berharga bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh konflik yang tampaknya sepele, karena hal tersebut bisa berujung pada tragedi yang tak diinginkan.

Hanya karena masalah sepele terkait buang sampah, nyawa seorang lansia terenggut dengan sangat tragis. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

Dua anggota Polantas jalani hukuman squat jump. Simak penjelasan resmi terkait kejadian yang viral di media sosial ini.

Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Bekasi, Polisi Beberkan Fakta Baru yang Ditemukan

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus pembakaran mobil di Bekasi, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku.

Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Penutup Gorong-gorong di Depok, Polisi Buru Pelaku

Aksi pencurian penutup gorong-gorong viral di media sosial, menciptakan beragam komentar dari masyarakat.

Heboh Mobil Brio di Temanggung Tabrak Motor Hingga Juru Parkir, Diduga Rem Blong Jadi Penyebab Laka Lantas

Momen kecelakaan lalu lintas akibat mobil Brio yang diduga mengalami rem blong terekam jelas di salah satu jalan di Temanggung

Viral Seorang Pria Mencuri Motor Kurir di Cepu Blora yang Terparkir, Tumpukan Paket Ikut Terbawa Pencuri

Aksi pencurian motor kurir di Cepu Blora terekam jelas di kemera CCTV, diduga kunci motor tertinggal ketika parkir

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;