14 Pembajak Kapal Blue Ocean dan Royal 17 Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Ditpolairud Polda Kalteng berhasil tangkap 14 pelaku pembajakan kapal di perbatasan Kalteng-Kalsel dalam operasi intensif.
Ditpolairud Polda Kalteng berhasil tangkap 14 pelaku pembajakan kapal di perbatasan Kalteng-Kalsel dalam operasi intensif. Source: Foto/dok. Polda Kalteng

Kalteng, gemasulawesi - Kasus pembajakan kapal di perairan Indonesia kembali mencuri perhatian publik. 

Kali ini, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menggagalkan aksi pembajakan kapal Blue Ocean 168 beserta tugboat dan tongkang Royal 17 di wilayah perairan Tanjung Malatayur. 

Operasi yang berlangsung selama sepuluh hari ini tidak hanya berhasil mengamankan 14 pelaku pembajakan tetapi juga menyita berbagai barang bukti yang memperkuat kasus. 

Keberhasilan ini dianggap sebagai prestasi besar dalam menjaga keamanan jalur perairan strategis di Indonesia.

Baca Juga:
Terungkap! Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD Kemenkes 2020 Ditahan KPK, Begini Modusnya

Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Ditpolairud dalam mengatasi ancaman di perairan tersebut. 

Menurutnya, kasus ini ditangani dengan serius sejak laporan pertama kali diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng. 

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan Indonesia, khususnya yang berada di perbatasan Kalteng-Kalsel. Semoga keberhasilan ini memberi rasa aman bagi masyarakat pengguna laut," ujar Djoko, pada Sabtu, 2 November 2024.

Selain mengamankan kapal yang menjadi sasaran pembajakan, Ditpolairud berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit Tugboat, satu unit Tongkang (Oil Barge) Royal 17, serta kapal MT. Blue Ocean 168. 

Baca Juga:
Fakta Oknum Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Punya Karyawan Hingga Untung Jutaan Rupiah per Situs

Tidak hanya itu, barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi pembajakan ini meliputi empat potong kaos untuk menutup mata awak kapal, tali rafia untuk mengikat tangan ABK, obeng, tali nilon, kabel, uang tunai Rp 2.900.000, lima unit ponsel, empat buku tabungan, satu kartu ATM, dan satu bundle dokumen kapal.

Dalam penangkapan ini, 14 pelaku yang terlibat berhasil diamankan. 

Para pelaku yang ditangkap berinisial K, A, AP, YFW, J, W, DM, M, KDL, MP, R, Y, dan M. Diketahui, beberapa di antara pelaku, termasuk K, J, dan W, memiliki catatan kriminal sebagai residivis dalam kasus serupa. 

Mereka tercatat pernah terlibat dalam aksi pembajakan di Laut Jawa serta kasus imigrasi ilegal di Malaysia pada tahun 2001 dan 2012. 

Baca Juga:
Berakhir Mengenaskan! Sekelompok Pemuda di Rembang Saling Tabrak Saat Kebut-kebutan, Diduga Sedang Lakukan Balap Liar

Hal ini, menurut Kapolda, menambah keyakinan akan adanya jaringan pembajakan yang berulang kali beroperasi di perairan Indonesia.

Berdasarkan hukum yang berlaku, keempat belas pelaku dijerat dengan Pasal 439 ayat (1) dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana pembajakan dan pencurian dengan kekerasan. 

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang keterlibatan dalam kejahatan, serta Pasal 480 KUHP terkait penadahan. 

Dengan jeratan pasal ini, pelaku terancam hukuman pidana maksimal empat hingga sembilan tahun penjara.

Baca Juga:
Begini Nasib Anggota Ormas yang Secara Tiba-tiba Menghajar Anggota TNI di Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Kapolda Kalteng berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di perairan lainnya. 

Ia menegaskan bahwa pengawasan akan semakin diperketat dan koordinasi dengan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk menjaga perairan Indonesia tetap aman dan kondusif. 

Diharapkan pula, upaya ini memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral Tas Diduga Milik Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di Cipondoh Tangerang Diambil dan Dibawa Kabur Pengamen

Seorang pengamen terekam kamera mengambil tas yang diduga milik sopir truk yang ugal-ugalan sebabkan kecelakaan di Cipondoh Tangerang

Berakhir Mengenaskan! Sekelompok Pemuda di Rembang Saling Tabrak Saat Kebut-kebutan, Diduga Sedang Lakukan Balap Liar

Kecelakaan motor terjadi di Rembang, korbannya adalah dua remaja yang melakukan kebut-kebutan diduga balap liar di jalanan yang sepi

Begini Nasib Anggota Ormas yang Secara Tiba-tiba Menghajar Anggota TNI di Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Salah satu anggota ormas yang melakukan pengeroyokan kepada anggota TNi di Kebayoran Baru Jaksel berhasil diamankan Polisi

KPU Sulawesi Tenggara Akan Mengevaluasi Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub

Pelaksanaan debat kedua Pemilihan Gubernur tahun 2024 akan dilakukan evaluasinya oleh KPU Sulawesi Tenggara.

Pj Gubernur Sebut Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 Kembali Dapat Menjaga Kestabilan Harga

Provinsi Sulawesi Tenggara, disebutkan Pj Gubernur Sultra, pada bulan Oktober 2024 kembali dapat menjaga kestabilan harga.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;