Tidak Hanya Gunawan Sadbor, Polisi Juga Tetapkan Satu Tersangka Lain Kasus Promosi Judi Online, Ini Sosoknya

Potret konferensi pers yang dilakukan Polres Sukabumi terkait kasus promosi judi online yang dilakukan oleh konten kreator TikTok Gunawan Sadbor
Potret konferensi pers yang dilakukan Polres Sukabumi terkait kasus promosi judi online yang dilakukan oleh konten kreator TikTok Gunawan Sadbor Source: (Foto/HO-ANTARA/Aditya A Rohman)

Sukabumi, gemasulawesi - Polres Sukabumi baru saja menetapkan TikTok kreator terkenal, Gunawan Sadbor, sebagai tersangka dalam kasus promosi situs judi online atau daring.

Gunawan, yang dikenal luas karena gaya khasnya “goyang ayam patuk” dan berdomisili di Kampung Babakan Baru, Sukabumi, Jawa Barat, dituduh memanfaatkan akun live streaming TikTok-nya untuk mengiklankan situs judi online.

Bersama Gunawan, seorang tersangka lain berinisial AS juga ditangkap.

Menurut keterangan dari AKBP Samian, Kapolres Sukabumi, AS sebenarnya merupakan pelaku utama dalam promosi situs judi daring ini.

Baca Juga:
Pembangunan Malalayang Beach Walk II di Kota Manado Sulawesi Tenggara Telan Anggaran 107 Miliar Rupiah

Sementara Gunawan dianggap berperan sebagai fasilitator yang menyediakan platform live streaming untuk AS.

Diketahui bahwa Gunawan dan AS ditangkap usai masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas promosi situs judi di akun TikTok @sadbor86.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Siber Polres Sukabumi kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap akun tersebut.

Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Gunawan bersama AS dan sejumlah warga lainnya kedapatan sedang melakukan siaran langsung di TikTok.

Baca Juga:
Kantor Imigrasi Banggai Sebut Pemerintah Ubah Tarif Baru PNBP Terkait Izin Tinggal Kunjungan untuk WNA

Saat sesi live streaming berlangsung, akun TikTok yang diduga terkait dengan situs judi daring memberikan gift atau saweran dalam jumlah besar.

Hal ini memicu respons dari AS yang dengan antusias berteriak mempromosikan situs judi tersebut.

Pihak kepolisian menyoroti keterlibatan Gunawan dalam menyediakan media untuk promosi ilegal ini, yang memperparah dugaan tindak pidana mereka.

Dengan besarnya pengaruh Gunawan di media sosial, promosi seperti ini dapat memberikan dampak serius bagi pengikutnya yang mayoritas adalah kalangan muda.

Baca Juga:
Masyarakat Palu Perlu Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam Sayuran atau Tanaman Produktif

Proses siaran langsung yang menyertakan promosi perjudian ini diatur sedemikian rupa untuk menarik pemirsa dan diduga sengaja melibatkan akun yang mampu memberikan saweran besar, demi memperkuat kesan legitimasinya di hadapan publik.

Atas kasus ini, pengguna TikTok dan media sosial lainya diharapkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap segala bentuk promosi yang menjurus ke arah ilegal.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemui konten serupa yang dapat merugikan, terutama promosi judi online yang semakin marak di Indonesia saat ini. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Pembangunan Malalayang Beach Walk II di Kota Manado Sulawesi Tenggara Telan Anggaran 107 Miliar Rupiah

Pembangunan dari MBW II atau Malalayang Beach Walk II di Manado dilaporkan menyedot anggaran 107 miliar rupiah.

Kantor Imigrasi Banggai Sebut Pemerintah Ubah Tarif Baru PNBP Terkait Izin Tinggal Kunjungan untuk WNA

Pemerintah, disebutkan kantor imigrasi Banggai, mengubah tarif baru PNBP berkaitan dengan izin tinggal kunjungan untuk WNA.

Masyarakat Palu Perlu Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam Sayuran atau Tanaman Produktif

Pekarangan rumah perlu dimanfaatkan oleh masyarakat Palu untuk bercocok tanam menanam sayuran atau tanaman produktif.

Melalui Kegiatan Diklatsar, SDM Aparatur Damkar Palu Dilakukan Peningkatan Kapasitas

Sumber Daya Manusia aparatur damkar Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dilakukan peningkatan kapasitas lewat diklatsar.

Tindak Tegas! Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Bongkar Praktik TPA Ilegal di Bogor

TPA ilegal PT AK di Kabupaten Bogor ditutup, Menteri Hanif akan hentikan impor limbah kertas, perbaiki lingkungan sekitar.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;