Riau, gemasulawesi - Penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau di sebuah rumah mewah di kawasan Culindo Tiban, Kota Batam, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan barang bekas dalam jumlah besar.
Operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan yang lebih dulu dilakukan terhadap barang selundupan berupa pakaian bekas yang ditemukan di Pekanbaru, Riau.
Barang bukti yang ditemukan di Batam mencakup ratusan karung yang berisi pakaian bekas, sepatu, dan barang-barang lain yang sudah dipersiapkan untuk diselundupkan ke wilayah Sumatera.
Kepolisian menemukan dua truk yang sudah siap mengangkut barang-barang tersebut, yang sebagian besar merupakan pakaian dan sepatu bekas.
Namun, meski barang bukti berhasil diamankan, pemilik barang, Jumaniah alias Ibu Kiki, berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Saat ini, Jumaniah telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menjadi pemasok utama barang bekas yang akan diselundupkan ke wilayah Sumatera, dengan nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Kasus ini bermula ketika Ditkrimsus Polda Riau menangkap DS di Pekanbaru pada Senin, 4 November 2024, yang mengungkapkan bahwa barang-barang bekas yang diselundupkan berasal dari Batam.
Dari pengakuan DS, polisi kemudian menemukan informasi yang mengarah pada keberadaan barang-barang tersebut di rumah Jumaniah.
Baca Juga:
Modus Setoran Bandar Judi Online ke Oknum Komdigi Terungkap, Polisi Geledah Money Changer
"Kami menemukan sekitar 200 bal barang bekas berupa pakaian, sepatu, dan barang-barang rumah tangga yang siap dikirim ke Sumatera," jelas Kombes Pol Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, dikutip pada Kamis, 7 November 2024.
Jumaniah diketahui telah menjadi bagian dari jaringan penyelundupan barang bekas sejak tahun 2020, dan ia terlibat dalam pengiriman barang dari luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
Polda Riau, bersama dengan Polda Kepri, kini berusaha mengejar keberadaan Jumaniah yang diduga melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Dari penggrebekan yang dilakukan pada Rabu sore tersebut, polisi juga telah menyita dua truk yang berisi barang bukti tersebut, yang kini dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian juga akan mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan lainnya yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung arahan Presiden dalam pemberantasan penyelundupan barang terlarang," tambah Nasriadi.
Polda Riau juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menanggulangi penyelundupan lintas provinsi yang dapat merusak perekonomian negara. (*/Shofia)