Gerebek Rumah Mewah di Batam, Polda Riau Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Bekas Senilai Rp600 Juta, Begini Modus Pelaku

Polda Riau menggagalkan penyelundupan barang bekas ke Sumatera dengan temuan 200 bal pakaian bekas.
Polda Riau menggagalkan penyelundupan barang bekas ke Sumatera dengan temuan 200 bal pakaian bekas. Source: Foto/Beritasatu.com/Febry Andrean Amoga

Riau, gemasulawesi - Penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau di sebuah rumah mewah di kawasan Culindo Tiban, Kota Batam, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan barang bekas dalam jumlah besar. 

Operasi ini merupakan kelanjutan dari penangkapan yang lebih dulu dilakukan terhadap barang selundupan berupa pakaian bekas yang ditemukan di Pekanbaru, Riau. 

Barang bukti yang ditemukan di Batam mencakup ratusan karung yang berisi pakaian bekas, sepatu, dan barang-barang lain yang sudah dipersiapkan untuk diselundupkan ke wilayah Sumatera.

Kepolisian menemukan dua truk yang sudah siap mengangkut barang-barang tersebut, yang sebagian besar merupakan pakaian dan sepatu bekas. 

Baca Juga:
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltara Amankan 150 Kg Sabu, 7 Wilayah Ini Jadi Sasaran Utama

Namun, meski barang bukti berhasil diamankan, pemilik barang, Jumaniah alias Ibu Kiki, berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. 

Saat ini, Jumaniah telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menjadi pemasok utama barang bekas yang akan diselundupkan ke wilayah Sumatera, dengan nilai barang yang diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

Kasus ini bermula ketika Ditkrimsus Polda Riau menangkap DS di Pekanbaru pada Senin, 4 November 2024, yang mengungkapkan bahwa barang-barang bekas yang diselundupkan berasal dari Batam. 

Dari pengakuan DS, polisi kemudian menemukan informasi yang mengarah pada keberadaan barang-barang tersebut di rumah Jumaniah. 

Baca Juga:
Modus Setoran Bandar Judi Online ke Oknum Komdigi Terungkap, Polisi Geledah Money Changer

"Kami menemukan sekitar 200 bal barang bekas berupa pakaian, sepatu, dan barang-barang rumah tangga yang siap dikirim ke Sumatera," jelas Kombes Pol Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, dikutip pada Kamis, 7 November 2024.

Jumaniah diketahui telah menjadi bagian dari jaringan penyelundupan barang bekas sejak tahun 2020, dan ia terlibat dalam pengiriman barang dari luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. 

Polda Riau, bersama dengan Polda Kepri, kini berusaha mengejar keberadaan Jumaniah yang diduga melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Rabu sore tersebut, polisi juga telah menyita dua truk yang berisi barang bukti tersebut, yang kini dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang Resmi Jadi Tersangka Utama, Polisi Temukan Fakta Baru

Selain itu, kepolisian juga akan mengembangkan penyelidikan ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan lainnya yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung arahan Presiden dalam pemberantasan penyelundupan barang terlarang," tambah Nasriadi. 

Polda Riau juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menanggulangi penyelundupan lintas provinsi yang dapat merusak perekonomian negara. (*/Shofia) 

...

Artikel Terkait

wave

Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Tangerang Resmi Jadi Tersangka Utama, Polisi Temukan Fakta Baru

Polda Metro Jaya menetapkan sopir truk yang menabrak pengendara di Cipondoh, Kota Tangerang, sebagai tersangka utama.

Bongkar Dugaan Korupsi Besar di 2 BUMD, Kejati Lampung Temukan Bukti Dana Migas Diselewengkan hingga Rp2 Miliar Lebih

Penyelidikan Kejati Lampung terkait korupsi di BUMD Lampung temukan uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. Begini kronologinya.

Seorang Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Penjambretan, iPhone 13 Raib, Polisi Buru Pelaku

Aksi penjambretan iPhone 13 di Jakarta Pusat viral di media sosial, polisi langsung bergerak mengejar pelaku.

KPU Gorontalo Utara Adakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pungut dan Hitung dalam Pilkada 2024

Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pungut dan hitung dalam Pilkada 2024 akan diselenggarakan oleh KPU Gorontalo Utara.

Pemkab Sigi Ajak Masyarakat Khususnya Pemuda untuk Hindari Radikalisme dan Terorisme

Masyarakat, khususnya para pemuda, diajak oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, untuk menghindari radikalisme dan terorisme.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;