KPU Tomohon Berharap Pemasangan Iklan Kampanye di Media Perhatikan Model atau Desain dan Durasi

Ket. Foto: KPU Kota Tomohon Berharap Pemasangan Iklan Kampanye di Media Memperhatikan Model atau Desain dan Juga Durasi
Ket. Foto: KPU Kota Tomohon Berharap Pemasangan Iklan Kampanye di Media Memperhatikan Model atau Desain dan Juga Durasi Source: (Foto/ANTARA/Karel A Polakitan)

Tomohon, gemasulawesi – KPU atau Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, berharap pemasangan iklan kampanye di media memperhatikan model atau desain dan juga durasi.

Plh Ketua KPU Tomohon, Deysi Soputan, mengatakan jadi dalam pemasangan iklan kampanye di media hendaknya memperhatikan, misalnya di media cetak modelnya seperti apa, sementara di media elektronik durasinya berapa lama.

Deysi Soputan menyatakan jika pemasangan iklan kampanye di media telah melebihi durasi akan ada proses pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.

Baca Juga:
Buntut Aksi Bullying di SMA Negeri 1 Parigi, Kacabdisdik Wilayah II Sulteng Akan Panggil Oknum Guru yang Diduga Terlibat

Dia menyebutkan jadi bisa saja ada dugaan pelanggaran di sana, sebab itu penting untuk memperhatikan model atau desain atau durasi kampanye iklan di media.

“Mengenai durasi ataupun model atau desainnya telah ditetapkan berdasarkan PKPU dengan Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya.

Dia menyampaikan dalam PKPU 13 Tahun 2024, Pasal 31 disebutkan bahwa penayangan iklan media massa cetak dan media massa elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (6) dilaksanakan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang.

Baca Juga:
Diduga Ada Oknum Guru Dibelakang Aksi Bullying Terhadap Siswi Sekolah SMA 1 Parigi

Dikutip dari Antara, selanjutnya, jumlah penayangan iklan di media massa cetak dan media massa elektronik untuk pasangan calon setiap hari secara kumulatif paling banyak 1 halaman untuk setiap media cetak, 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi, dan juga 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio.

Dia menuturkan karena rapat koordinasi saat ini dilaksanakan dalam rangkaian persiapan menuju pada sub tahapan pemasangan iklan kampanye yang pelaksanaannya 14 hari sebelum masa tenang dilaksanakan.

Rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan kampanye media massa pemilihan wali kota dan wakil wali kota dipandang penting oleh KPU Tomohon untuk mensosialisasikan kepada insan pers yang notabenenya nanti menjadi mitra dalam proses kampanye lewat iklan di media massa.

Baca Juga:
Kantor Disdik Minahasa Digeledah, Kejari Temukan Bukti Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Guru dan Honorer

Dia mengungkapkan pihaknya juga mengundang LO pasangan calon saat ini terkait dengan persiapan kampanye media itu.

“Ada iklan ini yang akan difasilitasi oleh KPU dan ada juga desainnya yang diserahkan oleh LO paslon kepada KPU,” pungkasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Buntut Aksi Bullying di SMA Negeri 1 Parigi, Kacabdisdik Wilayah II Sulteng Akan Panggil Oknum Guru yang Diduga Terlibat

Aksi Bullying siswi di SMA Negeri 1 Parigi dapatkan perhatian khusus dari Kacabdisdik Wilayah II Sulawesi tengah.

Diduga Ada Oknum Guru Dibelakang Aksi Bullying Terhadap Siswi Sekolah SMA 1 Parigi

Siswi SMA Negeri 1 Parigi berinisial F (16) mendapatkan tindakan tidak mengenakkan alias Bullying di sekolah tempatnya menimba ilmu.

Kantor Disdik Minahasa Digeledah, Kejari Temukan Bukti Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Guru dan Honorer

Dugaan korupsi tunjangan guru dan gaji honorer di Minahasa mencuat, Kejari kumpulkan bukti dengan geledah kantor Disdik.

Imbas Kecelakaan Tragis di Teluknaga Tangerang, 19 Truk Tanah Rusak Parah Dihancurkan Warga, Begini Kronologinya

Kecelakaan tragis di Teluknaga membuat warga merusak 19 truk sebagai bentuk reaksi atas insiden tersebut.

Mobilnya Tidak Tertabrak, Pengemudi di Jogja Terekam Pukul Pengendara Motor di Tikungan, Warganet Minta Sopir Diusut

Pengemudi mobil di Jogja terekam melakukan pemukulan kepada pengendara motor di sebuah tikungan setelah keduanya hampir tabrakan

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;