Bongkar Peredaran Pupuk Subsidi Ilegal di Bandung Barat, Polres Cimahi Amankan 6 Ton dan Tangkap Tiga Pelaku

Polres Cimahi bongkar kasus pupuk subsidi ilegal di Bandung Barat, amankan 6 ton pupuk dan tangkap tiga pelaku.
Polres Cimahi bongkar kasus pupuk subsidi ilegal di Bandung Barat, amankan 6 ton pupuk dan tangkap tiga pelaku. Source: Foto/Dokumentasi Polres Cimahi

Bandung, gemasulawesi - Kasus peredaran pupuk subsidi ilegal di wilayah Bandung Barat akhirnya terungkap.

Polres Cimahi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AG, J, dan A yang diduga menjalankan praktik penjualan pupuk subsidi tanpa izin resmi. 

Pengungkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah Gununghalu dan Cipongkor.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam penjualan pupuk subsidi tanpa hak. Mereka juga menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online Baru Jaringan Komdigi, Total Jadi 18 Tersangka

"Kami mengamankan tiga orang yang menjual pupuk subsidi tanpa hak dan di atas HET untuk mencari keuntungan lebih besar," ujarnya, dikutip pada Jumat, 15 November 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari enam ton pupuk subsidi sebagai barang bukti. 

Barang bukti tersebut terdiri dari 1,4 ton pupuk jenis NPK dan 4,7 ton pupuk UREA. Selain pupuk, petugas juga menyita timbangan dan plastik yang digunakan oleh para pelaku untuk operasional penjualan ilegal.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari luar Kabupaten Bandung Barat. 

Baca Juga:
Belasan Rekening Pengusaha Surabaya yang Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Diblokir PPATK, Ini Kasus Baru yang Menjeratnya

Namun, sumber pasti distribusi pupuk subsidi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. 

“Kami masih mendalami dari mana asal pupuk ini, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 110 Juncto Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mereka juga melanggar Pasal 23 ayat (3) Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. 

Jika terbukti bersalah, para tersangka menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga:
Miris! Pria Ini Kehilangan Rp201 Juta dalam Hitungan Menit di ATM Tol Japek Bekasi, Begini Kronologinya

Kapolres Cimahi berharap penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang mencoba memanfaatkan distribusi pupuk subsidi secara ilegal.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan kebutuhan mendasar petani yang bergantung pada pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas mereka. 

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi ke depannya dapat diawasi lebih ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Belasan Rekening Pengusaha Surabaya yang Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Diblokir PPATK, Ini Kasus Baru yang Menjeratnya

PPATK blokir belasan rekening Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang intimidasi siswa. Ini kasus baru yang menjeratnya.

Miris! Pria Ini Kehilangan Rp201 Juta dalam Hitungan Menit di ATM Tol Japek Bekasi, Begini Kronologinya

Polisi usut pencurian Rp201 juta di ATM Tol Japek. Korban tertipu oleh pelaku yang berpura-pura menolong.

Viral Awan Turun ke Area Pertambangan di Murung Raya Kalteng, Pekerja Tambang Langsung Kumpul dan Coba Menyentuh

Segumpal awan putih jatuh di area pertambangan di Murung Raya Kalimantan Tengah, begini reaksi pekerja dan warganet menanggapi hal tersebut

Berhasil Gagalkan Pencurian Motor, Begini Kondisi Polisi yang Kena Tembak Pelaku Curanmor di Cengkareng Jakbar

Polisi tertembak ketika menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Cengkareng Jakarta Barat, begini kondisinya sekarang

Iklan Judi Online Mendadak Muncul di Sela-sela Acara Debat Pilkada Jawa Barat, Polri Turun Tangan

Polri bergerak cepat untuk menanggapi iklan judi online di debat Pilkada Jabar, memastikan kasus diusut tuntas.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;