Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Judi Online Baru Jaringan Komdigi, Total Jadi 18 Tersangka

Polda Metro Jaya ungkap jaringan judi online Komdigi, tangkap 18 tersangka, dan membongkar mafia besar.
Polda Metro Jaya ungkap jaringan judi online Komdigi, tangkap 18 tersangka, dan membongkar mafia besar. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini semakin berkembang. 

Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka baru, berinisial HE, pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB, di sebuah hotel di Jakarta Selatan. 

HE, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diketahui sebagai bandar utama dari situs judi online bernama Keris123. 

Selain berperan sebagai bandar, HE juga bertugas mencari situs judi lainnya agar tetap bisa beroperasi tanpa terblokir oleh Komdigi.

Baca Juga:
Belasan Rekening Pengusaha Surabaya yang Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Diblokir PPATK, Ini Kasus Baru yang Menjeratnya

Penangkapan HE ini menambah panjang daftar tersangka yang terlibat dalam kasus judi online ini.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap tersangka MN yang juga terlibat dalam jaringan yang sama.

Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah nama lain yang juga masuk dalam DPO dan sedang dalam pengejaran. 

Beberapa nama tersebut antara lain A alias M, HF, J, BS, BK, dan B. Polda Metro Jaya terus memburu mereka untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam sindikat perjudian ini.

Baca Juga:
Miris! Pria Ini Kehilangan Rp201 Juta dalam Hitungan Menit di ATM Tol Japek Bekasi, Begini Kronologinya

Kasus perjudian online ini semakin mencuat setelah diketahui bahwa beberapa pegawai Komdigi terlibat dalam memfasilitasi kelangsungan operasional situs judi tersebut. 

Tak hanya itu, beberapa tersangka juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Salah satunya adalah D, istri dari tersangka A alias M yang masih buron. D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU, dengan bukti-bukti yang ditemukan di rumahnya. 

Polisi menyita uang tunai sebesar Rp2.075.299.000, serta sejumlah mata uang asing yang terdiri dari USD 37.000 dan SGD 3.000. 

Baca Juga:
Viral Awan Turun ke Area Pertambangan di Murung Raya Kalteng, Pekerja Tambang Langsung Kumpul dan Coba Menyentuh

Selain uang, polisi juga menemukan berbagai barang mewah, seperti 58 perhiasan, enam handphone, dua mobil, dua jam tangan mewah, dan satu buku tabungan.

Hingga saat ini, total ada 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online ini. 

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sedangkan enam lainnya adalah warga sipil. 

Polda Metro Jaya memastikan akan terus menyelidiki kasus ini dan melakukan penindakan tegas terhadap jaringan perjudian online yang telah melibatkan sejumlah pihak, termasuk mereka yang memiliki akses ke lembaga pemerintah. 

Baca Juga:
Berhasil Gagalkan Pencurian Motor, Begini Kondisi Polisi yang Kena Tembak Pelaku Curanmor di Cengkareng Jakbar

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku dan menunjukkan keseriusan dalam memberantas perjudian online yang merugikan masyarakat. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Pengusaha Asal Surabaya yang Viral Usai Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Resmi Jadi Tersangka, Ini Sosoknya

Aksi intimidasi pengusaha asal Surabaya terhadap siswa SMAK Gloria 2 berakhir dengan penangkapan polisi di Sidoarjo.

Arti Penghargaan El Sol del Peru, Tanda Kehormatan yang Didapat Prabowo Subianto Langsung dari Presiden Peru

Presiden RI, Prabowo Subianto mendapatkan penghargaan El Sol del Peru dari Presiden Peru, begini arti dari tanda kehormatan tersebut

Mendagri Tunda Distribusi Bansos APBD Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Daerah yang Dikecualikan

Bansos APBD ditunda hingga usai Pilkada 2024, Mendagri mengungkap daerah yang dikecualikan berikut ini.

Investasi Bodong Pengadaan Alkes Covid19 Senilai Miliaran Rupiah Terbongkar, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Polda Metro Jaya ungkap kasus investasi bodong alkes Covid-19. Begini modus tersangka yang janjikan untung besar.

Memanas! Kasus Korupsi Tom Lembong Dituding Sarat Kepentingan Politik, DPR Desak Kejagung Transparan

Kasus dugaan korupsi Tom Lembong ramai diperbincangkan, DPR minta Kejagung beri penjelasan transparan terkait bukti.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Keluarga Na Willa, Digarap oleh Tim Kreatif di Balik Film Jumbo yang Populer

Setelah Jumbo, Visinema Studios akan mempersembahkan film keluarga menarik lainnya yang tak kalah menarik, berjudul Na Willa

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak


See All
; ;