Mendagri Tunda Distribusi Bansos APBD Jelang Pilkada Serentak 2024, Ini Daerah yang Dikecualikan

Kemendagri menunda distribusi bansos dari APBD jelang Pilkada Serentak 2024, kecuali di daerah bencana.
Kemendagri menunda distribusi bansos dari APBD jelang Pilkada Serentak 2024, kecuali di daerah bencana. Source: Foto/Dok. Kementerian Sosial

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jelang Pilkada Serentak 2024. 

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Namun, penundaan tersebut tidak berlaku untuk daerah yang tengah mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang baru-baru ini terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa penundaan ini berlaku khusus untuk bansos yang bersumber dari APBD. 

"Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD," kata Bima, dikutip pada Kamis, 14 November 2024.

Baca Juga:
Viral! Pengemudi BMW Arogan dan Melawan Arah, Tabrak Pengendara Motor di Duren Tiga Jakarta Selatan

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah adanya laporan terkait kekhawatiran dari para kontestan pemilu akan kemungkinan penyalahgunaan bansos oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Selain itu, Bima Arya menjelaskan bahwa kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan ini tak hanya tertuju pada satu kelompok atau kandidat tertentu, tetapi dapat melibatkan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos. 

"Ada yang terkait dengan incumbent, ada yang terkait dengan yang hari ini punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya, ini bukan tertuju pada 1 atau 2 kelompok saja, tapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja," ujarnya.

Namun, Bima Arya menegaskan bahwa jika terdapat program kementerian yang mendesak atau memerlukan penyaluran bansos yang segera, hal itu tetap bisa berjalan dengan syarat pelaporannya harus dilakukan terlebih dahulu. 

Baca Juga:
Terjebak Api di Dalam Rumah, Kebakaran di Lenteng Agung Tewaskan Satu Orang, Ini Sosoknya

"Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara," jelasnya. 

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa program penurunan stunting dari Kementerian Keuangan yang telah dijadwalkan tetap dapat dilanjutkan.

Keputusan penundaan ini juga mendapat dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang setuju bahwa penyaluran bansos perlu dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Wamendagri dan sejumlah pejabat kepala daerah di hadapan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:
Diduga Diracun, Peristiwa Kematian Belasan Kucing di Sawojajar Malang Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya

Tito mengungkapkan bahwa permintaan penundaan distribusi bansos tersebut sebelumnya diusulkan oleh anggota Komisi II DPR RI sebagai langkah untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sebagai alat politik.

Lebih lanjut Tito mengungkap jika ia menyetujui langkah Bima Arya kepada Komisi II yang meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada selesai.

Dengan adanya kebijakan penundaan ini, Kemendagri mengharapkan agar distribusi bansos dari dana APBD tidak digunakan sebagai sarana untuk menggalang dukungan politik menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Keputusan ini diharapkan dapat menjaga integritas proses pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Investasi Bodong Pengadaan Alkes Covid19 Senilai Miliaran Rupiah Terbongkar, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Polda Metro Jaya ungkap kasus investasi bodong alkes Covid-19. Begini modus tersangka yang janjikan untung besar.

Memanas! Kasus Korupsi Tom Lembong Dituding Sarat Kepentingan Politik, DPR Desak Kejagung Transparan

Kasus dugaan korupsi Tom Lembong ramai diperbincangkan, DPR minta Kejagung beri penjelasan transparan terkait bukti.

Perihal Mata Pelajaran Coding untuk Anak SD, Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti: Itu Bukan Hal Baru di Indonesia

Abdul Mu'ti selaku Mendikdasmen RI menjelaskan rencananya menerapkan mata pelajaran coding untuk anak SD, dimulai dari kelas 4

Diskusi dengan Menhan AS, Prabowo Beberkan Posisi Indonesia untuk Laut China Selatan, Begini Kata Presiden RI

Presiden RI Prabowo Subianto menerangkan posisi politik internasional Indonesia di Laut China Selatan usai bertemu dengan Menhan AS

Soroti Kabar Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Rocky Gerung Sebut UI Membuat Keputusan yang Bijaksana

Komentator politik, Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait kabar UI yang menangguhkan kelulusan studi doktoral Bahlil Lahadalia

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;