Investasi Bodong Pengadaan Alkes Covid19 Senilai Miliaran Rupiah Terbongkar, Begini Cara Pelaku Mengelabui Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beri keterangan soal penipuan investasi alat kesehatan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beri keterangan soal penipuan investasi alat kesehatan Covid-19. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Kasus penipuan investasi terkait pengadaan alat kesehatan untuk Covid-19 berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya. 

Satu tersangka berinisial FD ditetapkan dalam kasus yang merugikan korban hingga miliaran rupiah ini. 

Penipuan tersebut terjadi dengan modus menawarkan investasi palsu yang menggiurkan, menjanjikan keuntungan besar dari proyek pengadaan alat kesehatan, yang belakangan diketahui tidak benar. 

Kejadian ini menambah deretan kasus penipuan investasi di masa pandemi, di mana banyak orang tertarik dengan janji keuntungan cepat di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Baca Juga:
Viral Momen Presiden Prabowo Kenalkan Menlu Sugiono dan Mayor Teddy ke Joe Biden di Gedung Putih Amerika Serikat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kasus ini dilaporkan oleh seorang korban berinisial BS pada Januari 2022. 

"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum telah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan tersangka FD, dengan laporan awal dari korban BS," ungkap Ade Ary dalam pernyataan resminya pada Kamis, 14 November 2024.

Ade Ary juga mengungkapkan, korban diduga mengalami kerugian hingga Rp5,8 miliar dari investasi yang dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bagaimana FD menjalankan modus operandinya. 

Baca Juga:
Buru Gembong Narkoba Murtala dan 7 Tahanan Lain yang Kabur dari Rutan Salemba, Polisi Beri Update Terkini Olah TKP

Tersangka meyakinkan korban dengan menawarkan investasi dalam berbagai proyek pengadaan alat kesehatan yang terkesan nyata dan mendesak untuk penanganan Covid-19. 

Di antaranya adalah proyek pengadaan masker, jaket pelampung, wastafel portabel, dan alat pelindung lainnya yang diklaimnya diperuntukkan bagi kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

"Tersangka bahkan menampilkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seolah-olah proyek tersebut sah, untuk meyakinkan korban bahwa investasi itu aman," tambah Ade Ary.

Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta, diketahui bahwa proyek-proyek tersebut memang ada, tetapi FD ternyata bukan pemenang tender atau pihak yang ditunjuk untuk proyek tersebut. 

Baca Juga:
Diskusi dengan Menhan AS, Prabowo Beberkan Posisi Indonesia untuk Laut China Selatan, Begini Kata Presiden RI

Artinya, semua klaim yang disampaikan kepada korban hanyalah rekayasa untuk melancarkan aksinya.

Hingga saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus ini. 

Barang bukti yang disita juga sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Memanas! Kasus Korupsi Tom Lembong Dituding Sarat Kepentingan Politik, DPR Desak Kejagung Transparan

Kasus dugaan korupsi Tom Lembong ramai diperbincangkan, DPR minta Kejagung beri penjelasan transparan terkait bukti.

Perihal Mata Pelajaran Coding untuk Anak SD, Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti: Itu Bukan Hal Baru di Indonesia

Abdul Mu'ti selaku Mendikdasmen RI menjelaskan rencananya menerapkan mata pelajaran coding untuk anak SD, dimulai dari kelas 4

Diskusi dengan Menhan AS, Prabowo Beberkan Posisi Indonesia untuk Laut China Selatan, Begini Kata Presiden RI

Presiden RI Prabowo Subianto menerangkan posisi politik internasional Indonesia di Laut China Selatan usai bertemu dengan Menhan AS

Soroti Kabar Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, Rocky Gerung Sebut UI Membuat Keputusan yang Bijaksana

Komentator politik, Rocky Gerung memberikan tanggapan terkait kabar UI yang menangguhkan kelulusan studi doktoral Bahlil Lahadalia

Komentari Layanan Lapor Mas Wapres Inisiasi Gibran Rakabuming, Mahfud MD: Itu Bagian dari Gimik Politik Saja

Mahfud MD baru-baru ini mengomentari layanan Lapor Mas Wapres yang dibuat oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;