Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

Ket. Foto: Sentra Gakkumdu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada Tahun 2024
Ket. Foto: Sentra Gakkumdu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada Tahun 2024 Source: (Foto/ANTARA/MOH SALAM)

Donggala, gemasulawesi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu, menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pada Pilkada tahun 2024 di daerah tersebut.

Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Bawaslu Donggala, dan Kepolisian Resort setempat yang bertugas untuk melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana pada Pilkada tahun 2024.

Rusli Guntur, yang merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan sengketa Bawaslu, dalam keterangannya di Banawa mengatakan laporan masyarakat tersebut masuk pada tanggal 11 November 2024 dengan kejadian di Kecamatan Sindue yang melibatkan pegawai PDAM Uwelino.

Baca Juga:
Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

“Berkasnya secara syarat formil terpenuhi untuk dilakukan tindak lanjut ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi serta saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana itu.

“Berdasarkan hasil kajian akhir dari Bawaslu Donggala bahwa laporan tersebut terpenuhi unsur untuk dilakukan tindak lanjut ke tahap penyidikan karena masuk dalam pasal 187 a,” ujarnya.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Sementara itu, Iptu Hizbullah Bustamin, yang merupakan KBO Reskrim Polres Donggala, menerangkan bahwa Sentra Gakkumdu telah melakukan proses hukum secara prosedural dan juga profesional.

“Pada dasarnya salah satu unsur dari ketiga lembaga ini ada yang berpendapat bahwa dugaan tindak pidana Pemilu di Kecamatan Sindue itu tidak dapat naik pada proses selanjutnya, yakni penyidikan,” katanya.

Dia menyatakan Sentra Gakkumdu selama Pilkada tahun 2024 telah melakukan berbagai upaya-upaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Dia mengatakan jika dari kepolisian dan Bawaslu Donggala berpendapat sama bahwa dugaan tindak pidana di Sindue itu dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan tetapi dari kejaksaan mempunyai pandangan yang lain sehingga laporan ini tidak dilanjutkan.

Sentra Gakkumdu Bawaslu Donggala selama pelaksanaan Pilkada tahun 2024 telah menerima 2 laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana Pemilu di daerah tersebut. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel tanggapi video napi viral. Klarifikasi disampaikan terkait isu pesta narkoba.

Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Seorang pria ODGJ mengamuk dalam mobil patroli, menyebabkan dua mobil polisi terlibat kecelakaan di Pandeglang.

Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Polda Kalsel ungkap kasus limbah medis ilegal. Ratusan kotak disita, pelaku utama dan barang bukti diamankan.

Viral! Pengemudi Taksi Online Jadi Sasaran Brutal OTK di Jalan Tol Jakarta Barat, Polisi Kejar Pelaku

Insiden kekerasan di tol Kebon Jeruk viral. Pengemudi taksi online jadi korban, polisi kejar pelaku pengeroyokan.

Heboh! Kapal Tongkang Hanyut di Kali Bekasi Hingga Tersangkut di Jembatan dan Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

Sebuah kapal tongkang hanyut di Kali Bekasi pada Selasa 19 November 2024, warga ramai-ramai melihat hingga sebabkan lalu lintas tersendat

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;