Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Ilustrasi. Limbah medis ilegal ditemukan di Banjar. Polisi sita 322 kotak, tangkap pelaku utama, dan amankan barang bukti.
Ilustrasi. Limbah medis ilegal ditemukan di Banjar. Polisi sita 322 kotak, tangkap pelaku utama, dan amankan barang bukti. Source: Foto/Pixabay

Banjar, gemasulawesi - Kasus pembuangan limbah medis B3 secara ilegal berhasil diungkap oleh Polda Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar. 

Operasi penggerebekan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel di sebuah lahan kosong yang berlokasi di Jalan Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar. 

Penggerebekan langsung dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Winarto, S.H., M.H., didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes. Pol. M. Gafur Aditya Siregar.

Lahan yang menjadi tempat penimbunan limbah medis ini terletak di sekitar permukiman warga, yang tentunya sangat meresahkan masyarakat. 

Baca Juga:
Terus Bertambah! Satu Lagi Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditangkap di Sleman, Total Sudah 23 Orang

Saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan sejumlah tanah merah yang sengaja ditimbun untuk menutupi 322 kotak limbah medis. 

Kotak-kotak tersebut berisi limbah berbahaya, seperti alat suntik bekas pakai, botol infus, serta bungkusan obat yang sudah dibakar. 

Salah satu temuan mencolok adalah sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai gudang untuk menyimpan limbah medis.

Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Winarto, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi terkait adanya penimbunan limbah medis ilegal, tim langsung melakukan pengecekan di lokasi yang disebutkan. 

Baca Juga:
Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

"Sebanyak 162 kotak limbah medis ditemukan di dalam rumah kosong, sementara 160 kotak lainnya ditemukan di lahan kosong yang ditimbun tanah merah," ujar Kapolda Kalsel, dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Limbah medis yang ditemukan di lokasi tersebut diduga berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan telah diangkut menggunakan mobil boks Isuzu Traga. 

Polisi juga mengamankan tiga orang saksi, di antaranya adalah J (46), sopir truk pengangkut limbah medis, FZ (47), penjaga sekaligus buruh yang ditugaskan untuk menimbun limbah, serta YR, pemilik lahan yang digunakan untuk tempat pembuangan limbah.

Pelaku utama yang bertanggung jawab atas tindakan ilegal ini adalah RR (39), seorang karyawan di PT HG. 

Baca Juga:
Viral! Pengemudi Taksi Online Jadi Sasaran Brutal OTK di Jalan Tol Jakarta Barat, Polisi Kejar Pelaku

Ia diduga terlibat langsung dalam pengangkutan dan penimbunan limbah medis B3 di lokasi tersebut. 

Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 322 kotak limbah medis B3 dalam plastik, satu unit mobil boks Isuzu Traga beserta dokumen kendaraan, serta beberapa peralatan seperti dua sekop, satu arko merah, dan timbangan besi yang digunakan dalam proses penimbunan limbah.

"Tersangka RR dijerat dengan Pasal 104 dan/atau Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tindakan ini jelas melanggar aturan mengenai pembuangan limbah tanpa izin serta merusak lingkungan hidup," terang Kombes. Pol. Gafur Aditya Siregar, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih peka dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan hidup, salah satunya dengan melaporkan aktivitas ilegal seperti penimbunan limbah medis yang merusak lingkungan. 

Baca Juga:
Heboh! Kapal Tongkang Hanyut di Kali Bekasi Hingga Tersangkut di Jembatan dan Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

"Kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah medis bisa berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami harap masyarakat turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas semacam ini," pungkas Kapolda.

Proses hukum terhadap para pelaku dan barang bukti sudah dilakukan, dan pihak kepolisian memastikan bahwa semua langkah akan diambil untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Polda Kalimantan Selatan juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesehatan masyarakat dari ancaman limbah B3. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Viral! Pengemudi Taksi Online Jadi Sasaran Brutal OTK di Jalan Tol Jakarta Barat, Polisi Kejar Pelaku

Insiden kekerasan di tol Kebon Jeruk viral. Pengemudi taksi online jadi korban, polisi kejar pelaku pengeroyokan.

Heboh! Kapal Tongkang Hanyut di Kali Bekasi Hingga Tersangkut di Jembatan dan Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

Sebuah kapal tongkang hanyut di Kali Bekasi pada Selasa 19 November 2024, warga ramai-ramai melihat hingga sebabkan lalu lintas tersendat

Polisi Bongkar Jaringan Judol di Makassar yang Raup Rp 60 Juta per Bulan, Lima Pelaku Ditangkap, Begini Modusnya

Lima pelaku jaringan judol di Makassar berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, pelaku bisa untung Rp 60 juta per bulan

Terbongkar! Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU Senilai Rp 2,5 Miliar Hasil Peredaran Narkoba, Begini Awal Mulanya

Polres Mojokerto Kota Jawa Timur berhasil mengungkap TPPU hasil bisnis narkoba yang dilakukan seorang residivis, begini kronologinya

Salah Satu Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang Madura Berhasil Ditangkap, Begini Keterangan dari Polisi

Polisi berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan hingga pembacokan saksi salah satu paslon Pilkada di Sampang Madura

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;