Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Hendry Lie, tersangka korupsi timah, ditangkap Kejagung di Bandara Soetta usai buron ke Singapura sejak Maret 2024.
Hendry Lie, tersangka korupsi timah, ditangkap Kejagung di Bandara Soetta usai buron ke Singapura sejak Maret 2024. Source: Foto/dok. Kejagung

Hukum, gemasulawesi - Hendry Lie, tersangka kasus korupsi komoditas timah yang sempat melarikan diri ke Singapura, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, saat Hendry tiba dari Singapura. Upaya ini menandai akhir pelarian panjangnya yang berlangsung sejak Maret 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, Hendry Lie kabur ke Singapura setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi timah pada 29 Februari 2024. 

Namun, ia tidak pernah kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan lanjutan. 

Baca Juga:
Viral! Pengemudi Taksi Online Jadi Sasaran Brutal OTK di Jalan Tol Jakarta Barat, Polisi Kejar Pelaku

"Berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, tersangka Hendry Lie sudah berada di sana sejak 25 Maret 2024," kata Abdul Qohar, dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Untuk mencegahnya melarikan diri lebih jauh, Kejagung mengambil langkah tegas dengan menerbitkan pencekalan pada 28 Maret 2024. 

Paspor milik Hendry juga ditarik oleh pihak Imigrasi atas permintaan penyidik. Namun, meski sudah dicekal, Hendry tetap mangkir dari semua panggilan yang dijadwalkan. 

"Penyidik telah melakukan pemanggilan beberapa kali, tetapi tersangka tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang dapat diterima," ujar Abdul Qohar.

Baca Juga:
Heboh! Kapal Tongkang Hanyut di Kali Bekasi Hingga Tersangkut di Jembatan dan Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah, di mana Hendry Lie berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN. 

Ia diduga mengelola dana secara tidak sesuai prosedur, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.

Sebagai salah satu aktor utama dalam kasus ini, Hendry ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.

Selama pelariannya, Hendry berdalih sedang berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Namun, pihak Kejagung terus memantau pergerakannya hingga akhirnya berhasil menangkapnya saat ia kembali ke Indonesia. 

Baca Juga:
Polisi Bongkar Jaringan Judol di Makassar yang Raup Rp 60 Juta per Bulan, Lima Pelaku Ditangkap, Begini Modusnya

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di sektor strategis seperti timah.

Abdul Qohar menegaskan bahwa penahanan Hendry Lie merupakan langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. 

"Kami akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam korupsi ini," tambahnya. 

Publik menaruh harapan besar agar pengungkapan kasus ini berjalan transparan dan tuntas, mengingat dampak besar sektor timah terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Terbongkar! Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU Senilai Rp 2,5 Miliar Hasil Peredaran Narkoba, Begini Awal Mulanya

Dengan tertangkapnya Hendry Lie, Kejagung menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi, terutama dalam sektor yang sangat memengaruhi keuangan negara. 

Saat ini, Hendry telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik berfokus pada pengumpulan bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan di pengadilan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sita Uang Rp600 Juta! 3 Buron Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berhasil Ditangkap, Total Tersangka Capai 22 Orang

Penangkapan 3 tersangka judi online tambahkan daftar pelaku hingga 22 orang. Polisi terus telusuri jaringan ilegal ini.

Menang Praperadilan! Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam Kasus Dugaan Suap Dinyatakan Gugur, Ini Alasannya

Praperadilan Sahbirin Noor dikabulkan, status tersangka KPK dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Geger! Dua Tersangka Kasus Judi Online Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri ke Luar Negeri, Ini Sosoknya

Dua orang tersangka terkait mafia judi online ditangkap Polri. Jaringan judi online dan peran tersangka dibongkar.

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltara Amankan 150 Kg Sabu, 7 Wilayah Ini Jadi Sasaran Utama

Polda Kaltara bekerja sama dengan instansi lain berhasil ungkap 68 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir.

Modus Setoran Bandar Judi Online ke Oknum Komdigi Terungkap, Polisi Geledah Money Changer

Polisi ungkap setoran tunai bandar judi online ke oknum Komdigi, geledah money changer terkait kasus tersebut.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;