Pelarian Panjang Berakhir! Hendry Lie, Tersangka Utama Kasus Korupsi Timah Ditangkap Usai Berbulan-bulan Buron

Hendry Lie, tersangka korupsi timah, ditangkap Kejagung di Bandara Soetta usai buron ke Singapura sejak Maret 2024.
Hendry Lie, tersangka korupsi timah, ditangkap Kejagung di Bandara Soetta usai buron ke Singapura sejak Maret 2024. Source: Foto/dok. Kejagung

Hukum, gemasulawesi - Hendry Lie, tersangka kasus korupsi komoditas timah yang sempat melarikan diri ke Singapura, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, saat Hendry tiba dari Singapura. Upaya ini menandai akhir pelarian panjangnya yang berlangsung sejak Maret 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, Hendry Lie kabur ke Singapura setelah dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi timah pada 29 Februari 2024. 

Namun, ia tidak pernah kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan lanjutan. 

Baca Juga:
Viral! Pengemudi Taksi Online Jadi Sasaran Brutal OTK di Jalan Tol Jakarta Barat, Polisi Kejar Pelaku

"Berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, tersangka Hendry Lie sudah berada di sana sejak 25 Maret 2024," kata Abdul Qohar, dikutip pada Selasa, 19 November 2024.

Untuk mencegahnya melarikan diri lebih jauh, Kejagung mengambil langkah tegas dengan menerbitkan pencekalan pada 28 Maret 2024. 

Paspor milik Hendry juga ditarik oleh pihak Imigrasi atas permintaan penyidik. Namun, meski sudah dicekal, Hendry tetap mangkir dari semua panggilan yang dijadwalkan. 

"Penyidik telah melakukan pemanggilan beberapa kali, tetapi tersangka tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang dapat diterima," ujar Abdul Qohar.

Baca Juga:
Heboh! Kapal Tongkang Hanyut di Kali Bekasi Hingga Tersangkut di Jembatan dan Sebabkan Lalu Lintas Tersendat

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam pengelolaan komoditas timah, di mana Hendry Lie berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN. 

Ia diduga mengelola dana secara tidak sesuai prosedur, yang menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.

Sebagai salah satu aktor utama dalam kasus ini, Hendry ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.

Selama pelariannya, Hendry berdalih sedang berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Namun, pihak Kejagung terus memantau pergerakannya hingga akhirnya berhasil menangkapnya saat ia kembali ke Indonesia. 

Baca Juga:
Polisi Bongkar Jaringan Judol di Makassar yang Raup Rp 60 Juta per Bulan, Lima Pelaku Ditangkap, Begini Modusnya

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di sektor strategis seperti timah.

Abdul Qohar menegaskan bahwa penahanan Hendry Lie merupakan langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. 

"Kami akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam korupsi ini," tambahnya. 

Publik menaruh harapan besar agar pengungkapan kasus ini berjalan transparan dan tuntas, mengingat dampak besar sektor timah terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Terbongkar! Polres Mojokerto Kota Ungkap TPPU Senilai Rp 2,5 Miliar Hasil Peredaran Narkoba, Begini Awal Mulanya

Dengan tertangkapnya Hendry Lie, Kejagung menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi, terutama dalam sektor yang sangat memengaruhi keuangan negara. 

Saat ini, Hendry telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik berfokus pada pengumpulan bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan di pengadilan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sita Uang Rp600 Juta! 3 Buron Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Berhasil Ditangkap, Total Tersangka Capai 22 Orang

Penangkapan 3 tersangka judi online tambahkan daftar pelaku hingga 22 orang. Polisi terus telusuri jaringan ilegal ini.

Menang Praperadilan! Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam Kasus Dugaan Suap Dinyatakan Gugur, Ini Alasannya

Praperadilan Sahbirin Noor dikabulkan, status tersangka KPK dibatalkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Geger! Dua Tersangka Kasus Judi Online Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri ke Luar Negeri, Ini Sosoknya

Dua orang tersangka terkait mafia judi online ditangkap Polri. Jaringan judi online dan peran tersangka dibongkar.

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kaltara Amankan 150 Kg Sabu, 7 Wilayah Ini Jadi Sasaran Utama

Polda Kaltara bekerja sama dengan instansi lain berhasil ungkap 68 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir.

Modus Setoran Bandar Judi Online ke Oknum Komdigi Terungkap, Polisi Geledah Money Changer

Polisi ungkap setoran tunai bandar judi online ke oknum Komdigi, geledah money changer terkait kasus tersebut.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;