Fakta 4 Orang Pengendali Situs Judol di Pangandaran yang Ditangkap Polisi, Pelaku Masih SMA Hingga Untung Rp 60 Juta

Ilustrasi pelaku pengendali situs judol di Pangandaran Jabar yang ditangkap polisi
Ilustrasi pelaku pengendali situs judol di Pangandaran Jabar yang ditangkap polisi Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Pangandaran, gemasulawesi - Polres Pangandaran berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku pengelola situs judi online dari Kecamatan Padaherang, Jawa Barat.

Diketahui bahwa dua dari empat pelaku yang diamankan diketahui masih di bawah umur, menjadikan mereka berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Keberhasilan ini diungkapkan oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.

Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABH 1 (17), ABH 2 (16), AAN (22), dan ES (23). 

Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Mereka ditangkap pada 14 November 2024 setelah menjalankan operasinya sejak Februari hingga November.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sembilan unit telepon seluler, dua perangkat komputer, dan tiga monitor.

Menurut keterangan AKBP Mujianto, salah satu pelaku ABH bahkan masih berstatus siswa SMA, sementara rekannya telah putus sekolah.

AKBP Mujianto juga menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki tugas berbeda dalam menjalankan situs tersebut.

Baca Juga:
Bawaslu Makassar Memasifkan Pengawasan Praktik Politik di Masa Tenang

AAN dan ES berperan sebagai promotor, sedangkan kedua ABH bertanggung jawab sebagai pengelola dan admin situs judi.

"Dua ABH sebagai pengelola situs serta admin dan dua lagi promotor," ungkap Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto.

Diketahui bahwa selama beroperasi, empat pelaku situs judol di Pangandaran ini mampu meraup penghasilan hingga Rp 60 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:
Dinkes Kendari Laksanakan Rapat Koordinasi Membahas Deteksi Dini dan Pengendalian Penyakit

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua dan masyarakat terkait pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam aktivitas anak ketika menggunakan fasilitas internet.

Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak pidana seperti ini mengindikasikan lemahnya pengawasan serta kurangnya edukasi mengenai bahaya aktivitas ilegal.

Orang tua diharapkan lebih aktif memantau kegiatan anak-anak mereka, baik di rumah maupun di sekolah, serta memberikan pemahaman yang memadai tentang batasan hukum dan konsekuensi tindakan melanggar aturan.

Dengan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya pengawasan terhadap generasi muda agar terhindar dari kegiatan yang dapat merusak masa depan mereka. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Gorontalo Utara Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di daerah Gorontalo Utara dinyatakan oleh KPU Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Bawaslu Makassar Memasifkan Pengawasan Praktik Politik di Masa Tenang

Pengawasan praktik politik termasuk dengan netralitas ASN dimasifkan oleh Bawaslu Kota Makassar di masa tenang Pilkada 2024.

Dinkes Kendari Laksanakan Rapat Koordinasi Membahas Deteksi Dini dan Pengendalian Penyakit

Rapat koordinasi membahas deteksi dini dan pengendalian penyakit dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kendari, Sultra.

Polda Sulut Tingkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah Pemprov ke Penyidikan

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah pemerintah provinsi ditingkatkan oleh Polda Sulawesi Utara ke penyidikan.

Kronologi Polda Metro Jaya Ringkus Jaringan Sabu Internasional di Jakarta, Barang Bukti Dinilai Capai Rp 583 Miliar

Pelaku pengiriman sabu jaringan internasional berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya, barang bukti mencapai Rp 583 miliar

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;