Polda Sulut Tingkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah Pemprov ke Penyidikan

Ket. Foto: Polda Sulawesi Utara Meningkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah Pemerintah Provinsi ke Penyidikan
Ket. Foto: Polda Sulawesi Utara Meningkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah Pemerintah Provinsi ke Penyidikan Source: (Foto/ANTARA/Jorie Darondo (1))

Manado, gemasulawesi – Polda Sulawesi Utara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM tahun anggaran tahun 2020-2023 telah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, yang merupakan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, dalam keterangan pers di Manado menyampaikan penanganan kasus dana hibah ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada tanggal 13 November 2024.

Dalam pernyataannya yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan tahap penyidikan ini telah melakukan pemeriksaan tehadap 15 orang saksi dan ini masih berlanjut terus.

Baca Juga:
Kronologi Polda Metro Jaya Ringkus Jaringan Sabu Internasional di Jakarta, Barang Bukti Dinilai Capai Rp 583 Miliar

“Penyidik juga telah memintakan penghitungan kerugian yang dialami negara ke BPKP,” katanya.

Dia menambahkan nanti setelah ada penghitungan kerugian negara dari BPKP, setelah itu penyidik Ditreskrimsus akan menyelenggarakan gelar untuk penetapan tersangka untuk kasus itu.

Dikutip dari Antara, Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih, menyampaikan dari hasil pemeriksaaan yang dilakukan, dari tahun anggaran 2020 hingga 2023 anggaran yang dihibahkan telah sekitar 21,5 miliar rupiah.

Baca Juga:
Beraksi di Tulungagung, Polisi Tangkap Dua Orang Kuningan Spesialis Pencurian Mobil Pick-up, Sudah Mencuri Belasan Kali

Penyidik kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan beberapa orang terkait tentang proses pemberian dana hibah.

Untuk kerugian keuangan negara, telah mengajukan ke BPKP untuk dilakukan atau melakukan penghitungan kerugian negara akibat dari pemberian dana hibah.

Dia menyatakan hingga saat ini yang berpotensi menjadi tersangka belum dapat dirumuskan karena menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:
Kurir Dapat Upah Fantastis! Polres Tangsel Bongkar Modus Canggih Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 40 Kg Sabu Disita

Di sisi lain, Polda Sulawesi Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, yang merupakan Kabid Humas Polda Sulut, menyampaikan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Kronologi Polda Metro Jaya Ringkus Jaringan Sabu Internasional di Jakarta, Barang Bukti Dinilai Capai Rp 583 Miliar

Pelaku pengiriman sabu jaringan internasional berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya, barang bukti mencapai Rp 583 miliar

Beraksi di Tulungagung, Polisi Tangkap Dua Orang Kuningan Spesialis Pencurian Mobil Pick-up, Sudah Mencuri Belasan Kali

Dua orang spesialis pencurian mobil pick-up yang beraksi di Tulungagung berhasil ditangkap, pelaku merupakan kakak adik asal Kuningan

Kurir Dapat Upah Fantastis! Polres Tangsel Bongkar Modus Canggih Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 40 Kg Sabu Disita

Kurir sabu lintas provinsi ditangkap di Tangsel, barang bukti 40,2 Kg sabu diamankan dan pelaku terancam hukuman mati.

Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

Kasus tragis polwan bakar suami hingga tewas ungkap fakta mengejutkan di sidang perdana, konflik dipicu judi online.

Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Seorang pria menggunakan penutup kain di wajah nekat melakukan pencurian kotak amal di salah satu mushola di Cinangka Sawangan Depok

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;