Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

Sidang perdana Briptu Dila bongkar sederet fakta mengejutkan terkait pembunuhan suaminya di Mojokerto, dipicu konflik rumah tangga.
Sidang perdana Briptu Dila bongkar sederet fakta mengejutkan terkait pembunuhan suaminya di Mojokerto, dipicu konflik rumah tangga. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Liputan6

Mojokerto, gemasulawesi - Briptu Fadhilatun Nikmah, atau yang dikenal sebagai Briptu Dila, seorang polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto. 

Sidang tersebut mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang terjadi di rumah dinas kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi dengan hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi ini memperlihatkan suasana emosional. 

Briptu Dila menangis saat menjelaskan peristiwa yang terjadi. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh kebiasaan buruk suaminya yang kecanduan judi online, yang telah merusak hubungan mereka sejak lama.

Baca Juga:
Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah konflik rumah tangga yang berawal dari kecanduan judi online korban. 

Dalam kesaksiannya, Dila mengatakan bahwa suaminya menggunakan gaji ke-13 untuk berjudi. 

Hal ini memicu kemarahannya karena pasangan ini sebelumnya telah membuat surat perjanjian pada 2022. 

Dalam perjanjian itu, korban berjanji akan berhenti berjudi dan jika melanggar, mereka sepakat untuk bercerai.

Baca Juga:
Tanggapi Video Viral Pria yang Menantang Petugas di Kediri, Polisi Temui Orang Tua Pelaku dan Dapat Fakta Mengejutkan

Namun, pada malam kejadian, Dila mendapati bahwa korban kembali berjudi. Kondisi ini membuat Dila kehilangan kendali emosi hingga akhirnya membakar suaminya. 

Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak berniat membunuh, hanya ingin mengubah kebiasaan suaminya.

Dalam kesaksiannya, Dila menjelaskan bahwa sebelum insiden, ia dan korban sempat bertengkar hebat. 

Ia mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp dan kemudian mempersiapkan bahan bakar. 

Baca Juga:
Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Dengan penuh emosi, ia memborgol tangan korban agar tidak dapat melawan, kemudian membakar tisu di depan suaminya sebagai ancaman. 

Namun, api dari tisu tersebut dengan cepat menyambar tubuh korban, yang telah dilumuri bahan bakar.

Dila juga mengaku bahwa saat korban terbakar, ia sempat panik dan berusaha menolong dengan membawa suaminya ke rumah sakit. 

Sayangnya, insiden ini semakin tragis ketika Dila secara tidak sengaja memberikan cairan pembersih lantai kepada korban yang meminta minum. Ia mengaku tidak menyadari bahwa botol tersebut bukan berisi air mineral, karena panik dan tergesa-gesa.

Baca Juga:
Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Dalam persidangan, Briptu Dila mengungkapkan bahwa sebelum dibakar, suaminya telah mengakui kesalahannya terkait kebiasaan berjudi. 

Korban tidak melawan meskipun mengetahui apa yang akan terjadi. Hal ini semakin memperparah penyesalan Dila, yang menyampaikan bahwa ia tidak pernah bermaksud membunuh suaminya.

“Saya benar-benar menyesal atas kejadian ini, Yang Mulia. Tidak ada niatan saya untuk mengakhiri hidup suami saya,” ujar Dila sambil menangis di depan majelis hakim. 

Ia menambahkan bahwa tindakannya hanya dilatarbelakangi keputusasaan menghadapi perilaku korban yang sulit berubah.

Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota Polri, tetapi juga karena menggambarkan konflik rumah tangga yang berujung tragis. 

Sidang lanjutan akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap Briptu Dila. 

Dengan pengungkapan fakta-fakta ini, proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil. 

Briptu Dila, yang kini menghadapi ancaman hukuman berat, menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya, meskipun ia menegaskan bahwa niatnya sejak awal hanya untuk mendisiplinkan suaminya, bukan untuk menghilangkan nyawa. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Seorang pria menggunakan penutup kain di wajah nekat melakukan pencurian kotak amal di salah satu mushola di Cinangka Sawangan Depok

Tanggapi Video Viral Pria yang Menantang Petugas di Kediri, Polisi Temui Orang Tua Pelaku dan Dapat Fakta Mengejutkan

Polres Kediri Kota mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai seorang pria yang nekat menantang polisi saat bertugas di Kediri

Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Sebuah vila di Badung Bali digerebek polisi karena menjadi pabrik narkoba, uang senilai Rp 1,5 miliar berhasil disita sebagai barang bukti

Pemprov Gorontalo Mulai Lakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024

Observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi anti korupsi tahun 2024 mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

Sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas dilakukan oleh KPU Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Dilan ITB 1997, Kelanjutan Kisah Dilan, Kali Ini sebagai Mahasiswa, dengan Konflik yang Lebih Rumit

Film Dilan ITB 1997 adalah kelanjutan dari kisah Dilan, di mana sang tokoh utama menghadapi konflik yang lebih rumit

Akhirnya Tampil di Bioskop Indonesia, Inilah Sinopsis Crocodile Tears, Film yang Tayang di Festival Film Internasional Toronto 202

Film Crocodile Tears yang tayang di Festival Film Internasional Toronto 2024 akhirnya akan tayang di bioskop Indonesia, berikut sinopsisnya

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional


See All
; ;