Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

Sidang perdana Briptu Dila bongkar sederet fakta mengejutkan terkait pembunuhan suaminya di Mojokerto, dipicu konflik rumah tangga.
Sidang perdana Briptu Dila bongkar sederet fakta mengejutkan terkait pembunuhan suaminya di Mojokerto, dipicu konflik rumah tangga. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Liputan6

Mojokerto, gemasulawesi - Briptu Fadhilatun Nikmah, atau yang dikenal sebagai Briptu Dila, seorang polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto. 

Sidang tersebut mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang terjadi di rumah dinas kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi dengan hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi ini memperlihatkan suasana emosional. 

Briptu Dila menangis saat menjelaskan peristiwa yang terjadi. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh kebiasaan buruk suaminya yang kecanduan judi online, yang telah merusak hubungan mereka sejak lama.

Baca Juga:
Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Salah satu fakta penting yang terungkap adalah konflik rumah tangga yang berawal dari kecanduan judi online korban. 

Dalam kesaksiannya, Dila mengatakan bahwa suaminya menggunakan gaji ke-13 untuk berjudi. 

Hal ini memicu kemarahannya karena pasangan ini sebelumnya telah membuat surat perjanjian pada 2022. 

Dalam perjanjian itu, korban berjanji akan berhenti berjudi dan jika melanggar, mereka sepakat untuk bercerai.

Baca Juga:
Tanggapi Video Viral Pria yang Menantang Petugas di Kediri, Polisi Temui Orang Tua Pelaku dan Dapat Fakta Mengejutkan

Namun, pada malam kejadian, Dila mendapati bahwa korban kembali berjudi. Kondisi ini membuat Dila kehilangan kendali emosi hingga akhirnya membakar suaminya. 

Dalam kesaksiannya, ia mengaku tidak berniat membunuh, hanya ingin mengubah kebiasaan suaminya.

Dalam kesaksiannya, Dila menjelaskan bahwa sebelum insiden, ia dan korban sempat bertengkar hebat. 

Ia mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp dan kemudian mempersiapkan bahan bakar. 

Baca Juga:
Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Dengan penuh emosi, ia memborgol tangan korban agar tidak dapat melawan, kemudian membakar tisu di depan suaminya sebagai ancaman. 

Namun, api dari tisu tersebut dengan cepat menyambar tubuh korban, yang telah dilumuri bahan bakar.

Dila juga mengaku bahwa saat korban terbakar, ia sempat panik dan berusaha menolong dengan membawa suaminya ke rumah sakit. 

Sayangnya, insiden ini semakin tragis ketika Dila secara tidak sengaja memberikan cairan pembersih lantai kepada korban yang meminta minum. Ia mengaku tidak menyadari bahwa botol tersebut bukan berisi air mineral, karena panik dan tergesa-gesa.

Baca Juga:
Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Dalam persidangan, Briptu Dila mengungkapkan bahwa sebelum dibakar, suaminya telah mengakui kesalahannya terkait kebiasaan berjudi. 

Korban tidak melawan meskipun mengetahui apa yang akan terjadi. Hal ini semakin memperparah penyesalan Dila, yang menyampaikan bahwa ia tidak pernah bermaksud membunuh suaminya.

“Saya benar-benar menyesal atas kejadian ini, Yang Mulia. Tidak ada niatan saya untuk mengakhiri hidup suami saya,” ujar Dila sambil menangis di depan majelis hakim. 

Ia menambahkan bahwa tindakannya hanya dilatarbelakangi keputusasaan menghadapi perilaku korban yang sulit berubah.

Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota Polri, tetapi juga karena menggambarkan konflik rumah tangga yang berujung tragis. 

Sidang lanjutan akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap Briptu Dila. 

Dengan pengungkapan fakta-fakta ini, proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil. 

Briptu Dila, yang kini menghadapi ancaman hukuman berat, menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya, meskipun ia menegaskan bahwa niatnya sejak awal hanya untuk mendisiplinkan suaminya, bukan untuk menghilangkan nyawa. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Seorang pria menggunakan penutup kain di wajah nekat melakukan pencurian kotak amal di salah satu mushola di Cinangka Sawangan Depok

Tanggapi Video Viral Pria yang Menantang Petugas di Kediri, Polisi Temui Orang Tua Pelaku dan Dapat Fakta Mengejutkan

Polres Kediri Kota mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai seorang pria yang nekat menantang polisi saat bertugas di Kediri

Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Sebuah vila di Badung Bali digerebek polisi karena menjadi pabrik narkoba, uang senilai Rp 1,5 miliar berhasil disita sebagai barang bukti

Pemprov Gorontalo Mulai Lakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024

Observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi anti korupsi tahun 2024 mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

Sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas dilakukan oleh KPU Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;