Pemprov Gorontalo Mulai Lakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Gorontalo Mulai Melakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024
Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Gorontalo Mulai Melakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024 Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Gorontalo, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Gorontalo atau Pemprov Gorontalo mulai melakukan observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi anti korupsi tahun 2024.

Misranda Nalole, yang merupakan Inspektur Provinsi Gorontalo, di Gorontalo menyampaikan desa-desa itu direkomendasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di 5 kabupaten untuk menjadi percontohan tata kelola anti korupsi.,

Observasi berlangsung hingga tanggal 21 November 2024 tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari 3 organisasi perangkat daerah atau OPD, yaitu Dinas Dukcapil dan PMD, Inspektorat dan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:
KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

3 OPD fokus menelaah dari aspek tata kelola kelembagaan, aspek pengelolaan administrasi dan juga keuangan dan juga aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Desa replikasi anti korupsi ini adalah program KPK RI di semua provinsi,” ujarnya.

Desa-desa percontohan diharapkan telah menerapkan standar pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik, selain itu akuntabel, dan juga transparan.

Baca Juga:
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

“Kita melakukan observasi untuk melihat sejauh mana pemenuhan indikator dapat dipenuhi atau tidak oleh desa-desa percontohan,” terangnya.

Dikutip dari Antara, dia menambahkan misalnya ada indikator APBDes yang harus diumumkan di website desa.

“Nah, ini apakah telah dilakukan atau belum? Desanya telah ada website dan telah mengunggahnya atau tidak. Ini kita evaluasi,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Dia melanjutkan lebih jauh ada 5 komponen penilaian desa anti korupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, penguatan partisipasi, dan juga kearifan lokal.

Komponen tersebut dijabarkan menjadi 18 indikator dan belasan sub indikator.

Dia mengatakan dari 15 desa ini akan dipilih 3 terbaik. 3 terbaik atau paling baik akan mewakili Gorontalo di tingkat nasional yang akan dinilai langsung oleh tim dari KPK tahun 2025.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Desa-desa yang belum memenuhi indikator masih diberi waktu melengkapi hingga tanggal 25 November 2024 untuk diberi penilaian akhir tanggal 28 November 2024.

Dia berharap desa-desa itu tidak menjadikan momentum ini sekadar mengikuti lomba semata, lebih daripada itu, ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintah dan administrasi serta keuangan yang lebih baik. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

Sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas dilakukan oleh KPU Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

Laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana pada Pilkada tahun 2024 diterima oleh Sentra Gakkumdu Donggala.

Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel tanggapi video napi viral. Klarifikasi disampaikan terkait isu pesta narkoba.

Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Seorang pria ODGJ mengamuk dalam mobil patroli, menyebabkan dua mobil polisi terlibat kecelakaan di Pandeglang.

Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Polda Kalsel ungkap kasus limbah medis ilegal. Ratusan kotak disita, pelaku utama dan barang bukti diamankan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;