KPU Muna Lakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas

Ket. Foto: KPU Kabupaten Muna Melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas
Ket. Foto: KPU Kabupaten Muna Melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Segmen Penyandang Disabilitas Source: (Foto/ANTARA/HO.)

Muna, gemasulawesi – KPU Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas di kabupaten setempat.

Ketua KPU Muna, La Ode Muh Askar Adi, saat dihubungi di Kendari mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bupati dan Wakil Bupati Muna pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

La Ode Muh Askar Adi menyampaikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas tersebut adalah salah satu bentuk upaya dari KPU untuk mengenalkan kepada mereka Pilkada agar dapat menyalurkan hak suaranya pada hari pemungutan suara nantinya.

Baca Juga:
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

“Sebagai penyelenggara, kami memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara serentak,” ungkapnya.

Dia melanjutkan penyandang disabilitas adalah satu-satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin oleh konstitusi.

“Olehnya, perlu memperoleh informasi dengan tujuan dapat mengetahui tahapan Pilkada dan menjadi pemilih yang aktif,” katanya.

Baca Juga:
Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Dikutip dari Antara, dia menyatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut juga akan dipastikan jika para penyandang disabilitas itu telah masuk dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Karena yang dapat memilih nantinya pada saat pemungutan suara, antara lain pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb atau daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb, akan tetapi mereka telah mempunyai identitas diri yang sah seperti e-KTP.

Dia menyatakan hitungan hari lagi untuk pemungutan suara sehingga wajib untuk penyelenggara KPU untuk menyiapkan informasi dan bagaimana tata cara mencoblos di TPS untuk para pemilih penyandang disabilitas.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

“Melalui sosialiasi ini, kami berharap agar tahapan-tahapan terhadap Pilkada tahun 2024 dapat diketahui,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi atau Koriv Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakatm dan SDM KPU Muna, La Tasman, mengatakan bahwa sosialisasi itu memiliki tujuan untuk menyampaikan informasi kepemiluan karena pemilih penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama terutama untuk yang sudah memenuhi syarat untuk memilih. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024

Laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana pada Pilkada tahun 2024 diterima oleh Sentra Gakkumdu Donggala.

Pejabat Kemenkumham Sumatera Selatan Mulyadi Bantah Isu Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, Begini Klarifikasinya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel tanggapi video napi viral. Klarifikasi disampaikan terkait isu pesta narkoba.

Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang

Seorang pria ODGJ mengamuk dalam mobil patroli, menyebabkan dua mobil polisi terlibat kecelakaan di Pandeglang.

Bongkar Kasus Limbah Medis Ilegal di Banjar, Polda Kalsel Sita Ratusan Kotak dan Tangkap Pelaku Utama

Polda Kalsel ungkap kasus limbah medis ilegal. Ratusan kotak disita, pelaku utama dan barang bukti diamankan.

Viral! Pengemudi Taksi Online Jadi Sasaran Brutal OTK di Jalan Tol Jakarta Barat, Polisi Kejar Pelaku

Insiden kekerasan di tol Kebon Jeruk viral. Pengemudi taksi online jadi korban, polisi kejar pelaku pengeroyokan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;